
Warga Kelurahan Mangasa Bersiap Memilih Ketua RT/RW
Sebanyak 4.200 warga Kelurahan Mangasa, Kecamatan Tamalate, Makassar, siap menggunakan hak pilihnya dalam pemilihan ketua RT/RW yang akan digelar pada Rabu (3/12/2025). Dari total 5.500 kepala keluarga (KK), hanya 4.200 KK yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), sehingga sekitar 1.300 KK tidak dapat memilih.
Lurah Mangasa, Muhammad Nurdiansyah, mengungkapkan bahwa ada beberapa faktor yang menyebabkan sebagian warga tidak terdata. "Ada yang tidak ingin didata, ada yang tidak ketemu karena sedang bekerja, dan juga ada yang takut data mereka disalahgunakan," ujarnya saat ditemui di kantornya, Jl Sultan Alauddin 2, Kecamatan Tamalate, Selasa (2/12/2025) sore.
Nurdiansyah dan jajarannya sedang menyiapkan pendirian TPS di 13 Rukun Warga (RW). Namun, TPS 13 tidak dilangsungkan pemilihan karena calon RT/RW di wilayah tersebut adalah calon tunggal. "Jadi ada satu TPS yang tidak melaksanakan pemilihan, tinggal menunggu sesuai juknis dan perwali akan ditetapkan langsung," katanya.
Untuk mendukung kelancaran proses demokrasi di tingkat RT/RW, Nurdiansyah telah mendirikan posko center pengaduan pemilihan RT/RW di kantor Kelurahan Mangasa. Penyediaan posko ini merupakan perintah dari Peraturan Wali Kota. "Kami menerima segala bentuk pengaduan yang dihadapi masyarakat. Kemarin yang paling banyak pengaduan setelah penetapan Daftar Pemilih Sementara banyak warga yang belum masuk datanya," ujarnya.
Saat ini, 12 RW yang akan melakukan pemilihan. Salah satu TPS seperti di RW 07 berlokasi di dalam pekarangan Asrama Mahasiswa Mamuju. Pantauan pada pukul 17.30 Wita, tenda di dalam pekarangan Asrama itu belum terpasang. "Mungkin malam baru dipasang, karena masih kerja semua panitianya," kata Daeng Lau, anggota panitia pemilihan.
Adapun calon ketua RW yang mencabut nomor urut di wilayah Kelurahan Mangasa sebanyak 27 orang. Mereka memperebutkan 13 kursi ketua Rukun Warga di selatan Kota Makassar ini. Sementara untuk kandidat calon ketua RT yang resmi mendaftar sebanyak 102 orang. Ada 44 dari 102 orang yang mendaftar nantinya harus menerima pil pahit kekalahan karena RT di Wilayah Kelurahan Mangasa hanya 58 RT.
Rabu (3/12/2025) besok, 453.404 pemilih atau kepala rumah tangga serentak datang ke TPS. TPS hingga hari ini masih dibagi di 153 kelurahan. Mereka akan memilih 9.098 calon ketua RT di 5.026 RT. Di Makassar tercatat 5.026 RT pada 153 kelurahan di 15 kecamatan. Kecamatan Tamalate paling diminati calon ketua RT. Ada 9.098 pendaftar, sementara jatah kursi ketua RT hanya 5.026.
Ketua RT dan RW adalah ujung tombak layanan administratif pemerintahan kota. Mereka berkoordinasi dengan lurah, camat, dan langsung ke walikota. Sedangkan pemilihan ketua RW dijadwalkan Senin (8/12/2025). Ketua RW akan dipilih oleh ketua-ketua RT di lingkungannya, dengan musyawarah mufakat, dan juga buka peluang voting.
Hingga Selasa (2/12/2025), Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM) Makassar mencatat ada 2.166 calon ketua di 1.005 RW. Artinya, ada 1.161 calon ketua RW yang harus berbesar hati menerima kekalahan.
Faktor-faktor yang Mempengaruhi Partisipasi Warga
Beberapa faktor yang memengaruhi partisipasi warga dalam pemilihan ketua RT/RW antara lain:
-
Ketidakpuasan terhadap sistem pendaftaran
Banyak warga merasa data mereka tidak tercantum dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), meskipun mereka termasuk dalam kepala keluarga (KK). -
Kekhawatiran terhadap penggunaan data pribadi
Beberapa warga tidak ingin didata karena khawatir informasi pribadi mereka disalahgunakan. -
Kurangnya koordinasi antara petugas dan warga
Banyak warga yang tidak bisa ditemui karena sedang bekerja atau tinggal di luar daerah. -
Tidak adanya kesadaran politik yang cukup
Sebagian warga kurang memahami pentingnya pemilihan RT/RW sebagai bagian dari sistem pemerintahan lokal.
Persiapan dan Tantangan dalam Pemilihan
Pemilihan ketua RT/RW di Kelurahan Mangasa menghadapi beberapa tantangan, termasuk persiapan TPS dan penyebaran informasi kepada warga. Meskipun begitu, pihak kelurahan tetap berkomitmen untuk memastikan proses berjalan lancar dan transparan.
-
Pendirian TPS di 13 RW
TPS akan dibuka di 13 RW, namun satu TPS tidak dilakukan pemilihan karena hanya ada satu calon. -
Posko Pengaduan
Posko pengaduan dibuka untuk menerima keluhan warga terkait proses pemilihan. -
Koordinasi dengan Panitia
Panitia pemilihan bekerja keras untuk memastikan semua persiapan selesai sebelum hari H.
Peran Ketua RT dan RW dalam Pemerintahan Lokal
Ketua RT dan RW memiliki peran penting dalam pelayanan administratif pemerintahan kota. Mereka bertindak sebagai perpanjangan tangan pemerintah di tingkat bawah. Dengan berkoordinasi dengan lurah, camat, dan walikota, mereka membantu menjaga stabilitas dan kesejahteraan masyarakat.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar