Kekosongan Jabatan Eselon II di Pemkot Tasikmalaya
Masuknya masa pensiun Kepala Palaksana (Kalak) BPBD Kota Tasikmalaya, Ucu Anwar Surachman, pada Senin kemarin (01/12) telah menambah jumlah kursi kosong pejabat dijajaran Eselon II Pemerintahan Kota (Pemkot) Tasikmalaya. Selain Kalak BPBD yang kosong, beberapa jabatan lain juga mengalami kekosongan, seperti Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo), Sekretariat Dewan (Setwan), Kepala Inspektorat, serta Staf Ahli Wali Kota.
Banyak pihak berharap agar pengisian lima jabatan tersebut bisa dilakukan secepat mungkin dan tidak terlalu lama seperti sebelumnya. Bahkan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia atau BKPSDM menyarankan agar pengisian jabatan itu sebaiknya dilakukan pada awal tahun karena bertepatan dengan masa pembukuan akhir tahun.
Proses Pengisian Jabatan yang Sedang Berlangsung
Menyikapi masalah kekosongan lima jabatan eselon II tersebut, Wali Kota Tasikmalaya, Viman Alfaridzi, menyatakan bahwa empat posisi eselon II selain Kalak BPBD sebenarnya telah masuk dalam proses pengisian. Namun, menurut Viman, seluruh tahapan harus mengikuti aturan manajemen talenta yang berlaku dan disepakati bersama.
Viman menjelaskan bahwa pihaknya akan segera menentukan siapa saja yang akan mengisi jabatan-jabatan yang kosong tersebut, terutama untuk empat jabatan sebelum Kalak BPBD memasuki masa pensiun. Ia menegaskan bahwa proses penempatan keempat pejabat tersebut telah disiapkan sesuai dengan manajemen talenta.
“Kita secepatnya akan menentukan siapa yang mengisi kekosongan itu, terutama empat jabatan sebelum kalak BPBD pensiun. Proses pengisinya harus mengikuti manajemen talenta,” ujar Viman.
Terkait saran BKPSDM agar pengisian dilakukan pada awal tahun karena bertepatan dengan masa pembukuan akhir tahun, Viman menyebut hal itu masuk akal. Namun, ia tetap akan mendorong agar penyelesaian dilakukan sebelum pergantian tahun.
“Ya itu sesuai dengan yang saya sampaikan, tapi saya mendorong agar tahun ini selesai,” tambah Viman kepada wartawan seusai menghadiri kegiatan HKG PKK di Graha Sobandi, Selasa kemarin (02/12).
Pandangan Mantan Sekda Kota Tasikmalaya
Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tasikmalaya, Dr. Ivan Dicksan, menyatakan sepakat dengan usulan BKPSDM agar pergantian atau pengisian jabatan itu dilakukan pada awal tahun. Namun, lanjut Ivan, proses untuk penetapan atau pelantikan itu bisa dilakukan mulai dari saat ini.
Menurut Ivan, saat ini proses pengisian dan penetapan pejabat Eselon II tidak terlalu rumit. Ia menjelaskan bahwa Wali Kota tinggal membuka database dari hasil proses manajemen talenta sebelumnya yang memuat semua data atau track record pejabat-pejabat yang ada.
“Jadi saya kira Wali Kota tidak terlalu rumit untuk menetapkan siapa-siapa. Mereka yang masuk ranking itu tinggal diajak dialog atau diskusi bersama Wakil Wali Kota utamanya tentang chemistry serta pemahaman dia terhadap visi misi Wali Kota,” ujar Ivan yang kini menjadi dosen di STIA YPPT Priatim Tasikmalaya saat dihubungi via selulernya, Rabu (03/12).
Tuntutan DPRD Kota Tasikmalaya
Sementara itu, Ketua Komisi I, DPRD Kota Tasikmalaya, Dodo Rosada dengan tegas menyatakan bahwa pengisian ke lima jabatan tersebut harus segera dilakukan. Menurut Dodo, Pemkot telah memiliki database yang berisi data para pejabat yang dijaring lewat manajemen talenta.
Ia menegaskan bahwa hasil dari manajemen talenta beberapa waktu lalu bisa menjadi acuan dan landasan bagi penetapan calon yang akan mengisi lima jabatan tersebut. Sehingga, papar Dodo, proses penetapan lima pejabat itu tidak harus bertele-tele, karena Pemkot telah memiliki data yang akurat.
“Pokoknya tahun 2026 tidak ada lagi Plt atau kekosongan jabatan. Tahun 2026 pemkot harus konsentrasi full pada pekerjaan atau program mensejahterakan warganya. Jadi itu yang saya harapkan,” tandas politisi PDIP ini ketika dihubungi via selulernya, Rabu pagi (3/12).

Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar