52 Sekolah SD dan SMP Jadi Pilot Program Pertukaran Pelajar

52 Sekolah SD dan SMP Jadi Pilot Program Pertukaran Pelajar

Inisiatif Pendidikan Berbasis Pengalaman di Kabupaten Kudus

Program Pertukaran Pelajar yang digagas oleh Pemerintah Kabupaten Kudus merupakan inovasi pendidikan berbasis pengalaman belajar. Program ini dirancang untuk memberikan kesempatan kepada pelajar SD dan SMP di Kota Kretek untuk mengikuti pendidikan di sekolah lain, sehingga mereka bisa memperluas wawasan dan pengalaman.

Program tersebut dipersiapkan oleh Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) pada tahun 2025 dan akan diterapkan mulai tahun ajaran semester genap pada awal 2026. Dengan tagline "Berteman, Belajar, dan Berpengalaman", program ini bertujuan untuk memberikan peluang bagi siswa untuk belajar di lingkungan baru, serta meningkatkan keterampilan adaptasi mereka.

Pertukaran Pelajar akan diujicoba pada tanggal 19-24 Januari 2026 dengan melibatkan 52 sekolah percontohan, terdiri dari 20 SD dan 32 SMP. Kepala Bidang Pendidikan Dasar pada Disdikpora Kudus, Anggun Nugroho menjelaskan bahwa program ini diinisiasi oleh Bupati Kudus, Sam'ani Intakoris, dengan harapan siswa pendidikan dasar dan menengah dapat mendapatkan tambahan ilmu dan pengalaman.

Teknis pelaksanaan program sudah disosialisasikan kepada kepala sekolah yang ditunjuk sebagai pilot project. Sosialisasi dilakukan pada 10 Desember di SMPN 5 Kudus, yang mencakup juknis atau panduan teknis dalam menjalankan program pertukaran pelajar lokal di Kudus.

Anggun menegaskan bahwa Disdikpora telah menunjuk 52 sekolah SD dan SMP yang siap menjalankan uji coba pertukaran pelajar pada Januari 2026. Di tingkat SD, setiap kecamatan dari sembilan kecamatan yang ada di Kudus, ditunjuk dua sekolah untuk melaksanakan pertukaran pelajar lokal. Hanya Kecamatan Kota yang diberikan alokasi lebih, dengan melibatkan empat sekolah dasar (SD).

Konsep berbeda diterapkan pada jenjang pendidikan SMP. Dari sejumlah SMP yang ada di Kabupaten Kudus, ditunjuk 24 SMP negeri dan 8 SMP swasta untuk menjalankan pertukaran pelajar. Sekolah-sekolah di perbatasan Kudus, seperti di perbatasan Kecamatan Dawe, Kecamatan Gebog, juga di perbatasan Wonosoco Kecamatan Undaan, tidak dilibatkan karena pertukaran pelajar dari satu sekolah ke sekolah lain terlalu jauh untuk dijangkau peserta didik.

Di jenjang SD, siswa yang mengikuti pertukaran pelajar dipilih 4 siswa terbaik di sekolah, khususnya siswa kelas 5. Sementara di jenjang SMP, setiap sekolah menunjuk 6 siswa terbaiknya, diutamakan dari kelas 8 untuk mengikuti pertukaran pelajar. Jika tidak memungkinkan, sekolah bisa merekomendasikan siswa kelas 7 atau 9 yang siap mengikuti pendidikan di sekolah lainnya.

Untuk sekolah berbasis agama, siswa yang dikirimkan harus memiliki keyakinan sama dengan sekolah yang dituju. Hal ini dimaksudkan agar peserta didik bisa beradaptasi dengan baik di lingkungan sekolah baru.

Setelah sosialisasi dilakukan, selanjutnya sekolah memilih, menentukan, dan mendaftarkan siapa saja peserta didik yang siap mengikuti pertukaran pelajar dengan rentang waktu 10-20 Desember. Dalam pemilihan peserta didik, pihak sekolah juga harus berkomunikasi dengan orangtua siswa untuk mendapatkan izin. Pada akhirnya, peserta didik yang bersedia, berkompeten, dan memiliki sikap adaptasi bagus, serta mendapatkan izin orangtua, bisa mengikuti program pertukaran pelajar.

Bagi sekolah yang sudah memiliki nama-nama calon peserta bisa langsung mendaftarkan ke Disdikpora. Dengan harapan, pada 20 Desember calon peserta pertukaran pelajar sudah terdaftar sebagai peserta. Setelah itu, Disdikpora mengunci daftar peserta, sekaligus mengkoordinasikan kepada semua sekolah hingga 11 Januari 2026.

Jadwal pelepasan dan pembekalan siswa diproyeksikan berlangsung pada 12 Januari. Sementara pelaksanaan program pertukaran pelajar berlangsung pada 19-24 Januari di sekolah tujuan masing-masing. Penarikan peserta pertukaran pelajar rencananya akan dilakukan pada 26 Januari, kemudian dikembalikan ke sekolah asal masing-masing.

Program Pertukaran Pelajar di Kabupaten Kudus rencananya dilakukan dua kali dalam setahun. Pertama berlangsung di awal tahun ajaran semester genap (semester 2), kedua dilakukan di awal tahun ajaran semester gasal (semester 1). Tujuannya adalah peserta didik mendapatkan pengalaman lebih terkait dunia pendidikan, mendapatkan nilai tambah terkait ilmu dan pengetahuan pendidikan, bertambah teman, serta belajar adaptasi di lingkungan sekolah baru.

Salah satu sekolah yang ditunjuk menjalankan program pertukaran pelajar adalah SMPN 5 Kudus. Kepala SMPN 5 Kudus, Siti Fatimah menyampaikan bahwa pihaknya mulai memetakan pelajar berpotensi yang diajukan sebagai peserta pertukaran pelajar. Di antaranya peserta yang memiliki kemampuan adaptasi baik, serta siswa yang memiliki kemampuan atau kompetensi tinggi agar bisa mengikuti pendidikan di sekolah baru selama masa pertukaran pelajar berlangsung.

Harapan kami, setelah belajar di sana (sekolah pertukaran) bisa ambil pelajaran yang positif untuk ditularkan ke sekolah asal. Bisa jadi sosok yang mampu memberikan motivasi belajar bagi anak-anak di sekolah asal.


Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan