6 Anggota Polisi Tewas Dikeroyok di Kalibata

6 Anggota Polisi Tewas Dikeroyok di Kalibata

Penetapan Enam Anggota Polisi sebagai Tersangka Pengeroyokan Mata Elang di Kalibata

Enam anggota polisi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan mata elang (matel) atau debt collector di Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan. Kejadian ini terjadi pada Kamis (11/12/2025) sore dan menewaskan dua korban. Para pelaku yang terbukti melakukan tindakan berat akan menghadapi sanksi pemecatan setelah menjalani sidang kode etik.

Pelaku Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat

Berdasarkan informasi dari Karopenmas Divhumas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, keenam anggota polisi tersebut terbukti melakukan pelanggaran berat. Hal ini memicu ancaman pemecatan mereka dari kepolisian.

"Perbuatan enam terduga pelanggar masuk dalam kategori pelanggaran berat," ujar Trunoyudo. Ia juga menyebutkan bahwa para pelaku terancam dipecat berdasarkan Pasal 13 Ayat 1 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri Juncto pada Pasal 8 Huruf C.

Keenam anggota polisi tersebut berasal dari Satuan Pelayanan Markas (Yanma) Mabes Polri. Mereka juga telah ditetapkan sebagai tersangka dan akan menjalani proses hukum pidana.

Awal Kekerasan: Tagihan Cicilan Motor

Kasus ini dimulai saat dua korban, MET dan NAT, ingin menagih biaya cicilan motor. Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, menjelaskan bahwa awalnya ada mata elang yang ingin menagih kendaraan sepeda motor, dengan indikasi belum bayar kredit.

Karena tidak menerima tagihan, pengendara motor langsung memanggil teman-temannya. Akibatnya, kedua orang yang bertugas sebagai mata elang ini dianiaya dan dikeroyok hingga satu meninggal dunia di tempat dan satu lagi meninggal di rumah sakit.

Aksi Pembakaran oleh Massa

Tidak lama setelah aksi penganiayaan, sekelompok orang langsung mendatangi TKP pada malam harinya. Mereka kemudian melakukan pembakaran terhadap sejumlah warung di sekitaran lokasi. Bahkan, sembilan motor dan satu mobil taksi juga dibakar oleh diduga kelompok debt collector tersebut.

Menurut Kompol Mansur, Kapolsek Pancoran, sekitar 100 orang datang dalam aksi pembakaran tersebut. Sopir taksi pun tidak sempat memindahkan mobilnya saat tengah makan. "Sopir lagi makan. Karena takut, ya ditinggal," ujarnya.

Penyelidikan atas Dugaan Keterlibatan Kelompok Matel

Polisi sedang menyelidiki kasus pengeroyokan terhadap mata elang atau debt collector di kawasan Kalibata. Selain itu, penyelidikan juga dilakukan mengenai pembakaran warung makan oleh massa yang diduga dari kelompok matel.

Tidak hanya warung makan saja yang dibakar, tetapi sebuah mobil dan motor yang terparkir di lokasi kejadian juga turut dibakar. Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan proses hukum terhadap dua perkara tersebut, yaitu pengeroyokan dan pengerusakan.

Ia menambahkan bahwa massa yang melakukan perusakan dan pembakaran mencapai 100 orang. "Akibat dari (pengeroyokan) itu, yang korban ini mempunyai teman-teman kurang lebih 80 sampai 100 orang tiba-tiba datang," ujarnya.

Proses Identifikasi Kelompok Pelaku

Saat ini, pihak kepolisian sedang melakukan identifikasi dari kelompok mana yang melakukan perusakan tersebut. "Kita masih dalam penyelidikan. Kelompok massa itu yang dari mana, nanti kita akan lakukan penyelidikan dulu secara maksimal, baru kita bisa tahu dari mana kelompok itu," kata Nicolas.


Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan