6 Anggota Polri Jadi Tersangka Pengeroyokan Mata Elang di Kalibata

JAKARTA, berita
Polisi telah menangkap enam tersangka terkait pengeroyokan yang melibatkan mata elang atau debt collector dan menyebabkan satu orang meninggal dunia di area parkiran TMP Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, pada Kamis (11/12/2025). Peristiwa ini memicu kerusuhan di sekitar lokasi, termasuk pembakaran lapak dan kios pedagang.

Polri telah melakukan pengejaran para pelaku dari hasil penyelidikan intensif, dan kemudian sampai saat ini mengamankan enam orang terduga pelaku untuk penyidikan, ujar Karo Penmas Polda Metro Jaya Brigjen Trunoyudo dalam konferensi pers, Jumat (12/12/2025).

Menurut informasi yang diperoleh, keenam tersangka tersebut merupakan anggota satuan pelayanan markas di Mabes Polri. Mereka adalah JLA, RGW, IAB, IAM, BN, dan AN. Keenamnya dijerat dengan pasal 170 ayat 3 KUHP tentang pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Selain itu, mereka juga dinyatakan melanggar kode etik profesi Polri dengan level berat.

Berdasarkan alat bukti telah cukup melanggar kode etik profesi polri, kata Trunoyudo.

Kronologi Pengeroyokan

Sebelum kejadian pengeroyokan, dua pria yang diduga sebagai debt collector atau mata elang dianiaya hingga salah satu di antaranya meninggal dunia di Jalan Raya Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, pada Kamis (11/12/2025).

Peristiwa bermula ketika kedua pria tersebut menghentikan seorang pengendara sepeda motor. Melihat hal itu, lima orang dari sebuah mobil yang berada di belakang turun untuk membantu pengendara motor tersebut.

Nah, setelah diberhentiin, tiba-tiba pengguna mobil di belakangnya membantu, kata Kapolsek Pancoran Komisaris Mansur, saat dikonfirmasi, Kamis.

Berdasarkan kesaksian warga, kelima orang itu kemudian memukuli dua pria tersebut dan menyeret mereka ke pinggir jalan. Kematian salah satu mata elang memicu kemarahan rekan-rekannya, yang kemudian meluapkan amarah dengan merusak serta membakar lapak dan kios pedagang di sekitar lokasi pengeroyokan.

Tindakan Polisi

Setelah peristiwa tersebut, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan dan investigasi terhadap kejadian yang terjadi di area parkiran TMP Kalibata. Dari hasil penyelidikan tersebut, polisi berhasil mengidentifikasi dan menangkap enam orang yang diduga terlibat dalam pengeroyokan tersebut.

Karo Penmas Polda Metro Jaya menjelaskan bahwa seluruh tersangka sudah diamankan dan sedang menjalani proses penyidikan. Selain itu, pihak kepolisian juga akan menindaklanjuti laporan terkait pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh para tersangka.

Reaksi Masyarakat

Kejadian ini menimbulkan reaksi yang sangat kuat dari masyarakat sekitar. Banyak warga yang merasa tidak nyaman dengan adanya aksi pengeroyokan yang terjadi di lingkungan mereka. Beberapa dari mereka juga menyampaikan kekecewaan terhadap tindakan yang dilakukan oleh para pelaku, terutama karena kejadian ini berpotensi mencoretkan citra institusi kepolisian.

Selain itu, beberapa pedagang yang terkena dampak kerusuhan juga mengeluhkan kerugian yang mereka alami akibat pembakaran dan perusakan yang terjadi. Mereka berharap pihak berwajib dapat segera menyelesaikan kasus ini dengan tegas dan memberikan rasa keadilan bagi semua pihak yang terlibat.

Langkah Selanjutnya

Pihak kepolisian berkomitmen untuk terus mempercepat proses penyidikan dan menuntaskan kasus ini. Mereka juga akan memastikan bahwa setiap langkah yang diambil sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Selain itu, pihak kepolisian juga akan memperkuat keamanan di sekitar lokasi kejadian guna mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan.

Dalam waktu dekat, pihak kepolisian akan menggelar sidang pengadilan terhadap keenam tersangka tersebut. Proses hukum ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap tindakan yang tidak bertanggung jawab dan tetap menjunjung nilai-nilai keadilan serta keamanan bersama.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan