
Peresmian Layanan Adminduk di Enam UPTD Kecamatan Donggala
Bupati Donggala, Vera Elena Laruni, resmi membuka layanan administrasi kependudukan (Adminduk) dan pencatatan sipil di enam Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) kecamatan. Peresmian ini dilakukan di Desa Alindau, Kecamatan Sindue Tobata, Kabupaten Donggala, pada Jumat (12/12/2025).
Enam UPTD yang kini menyediakan layanan pengurusan dokumen kependudukan berada di Kecamatan Sojol Utara, Dampelas, Balaesang, Sindue Tobata, Labuan, dan Rio Pakava. Layanan ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk mempercepat dan mempermudah akses masyarakat dalam mengurus dokumen penting.
"Kini warga dapat mengurus dokumen kependudukan lebih cepat dan mudah melalui UPTD masing-masing kecamatan," ujar Bupati Vera Elena Laruni.
Peresmian diikuti oleh berbagai kegiatan lanjutan, termasuk penandatanganan perjanjian kerja sama penerbitan akta kelahiran antara Dinas Dukcapil dengan tiga puskesmas, yaitu Puskesmas Kayuwou, Puskesmas Lasadindi Toaya, dan Puskesmas Ita Seseibi Sabang.
Selain itu, pemerintah daerah juga memberikan piagam penghargaan kepada kecamatan dan UPTD yang memiliki capaian terbaik. Berikut adalah beberapa pencapaian yang diberikan:
- Capaian perekaman tertinggi diraih oleh Kecamatan Sojol, Sindue, dan Banawa.
- Capaian akta kelahiran tertinggi diraih oleh Kecamatan Sindue Tobata, Banawa, dan Sindue.
- Capaian akta kematian tertinggi diraih oleh Kecamatan Banawa, Sindue, dan Dampelas.
- Kinerja buku pokok pemakaman terbaik diraih oleh Kecamatan Dampelas, Banawa, dan Labuan.
Usai peresmian, kegiatan dilanjutkan dengan rapat koordinasi (Rakor) di Kecamatan Dampelas, Kabupaten Donggala. Rakor ini dihadiri oleh para camat, kepala UPTD, serta perwakilan kepala desa dari Kecamatan Sindue Tobata, Sirenja, Balaesang, dan Dampelas.
Fokus pada Peningkatan Layanan Administrasi Kependudukan
Layanan adminduk yang dikelola oleh UPTD kecamatan bertujuan untuk memastikan bahwa setiap warga memiliki akses yang mudah dan cepat terhadap dokumen-dokumen kependudukan seperti KTP, KK, akta kelahiran, dan akta kematian. Hal ini sangat penting dalam membangun sistem administrasi yang transparan dan efisien.
Pemerintah daerah juga menekankan pentingnya kolaborasi antara dinas kependudukan dengan lembaga kesehatan seperti puskesmas. Kerja sama ini bertujuan untuk mempercepat proses penerbitan akta kelahiran, sehingga masyarakat tidak harus pergi jauh-jauh untuk mengurus dokumen tersebut.
Selain itu, penghargaan yang diberikan kepada kecamatan dan UPTD berprestasi merupakan bentuk apresiasi atas dedikasi dan upaya mereka dalam meningkatkan kualitas layanan administrasi kependudukan. Hal ini juga menjadi motivasi bagi instansi lain untuk terus berinovasi dan meningkatkan kinerja.
Tantangan dan Langkah Ke Depan
Meskipun layanan adminduk telah diperluas ke tingkat kecamatan, masih ada tantangan yang dihadapi, seperti kurangnya sumber daya manusia yang memadai dan infrastruktur yang belum sepenuhnya memadai di beberapa wilayah. Untuk mengatasi hal ini, pemerintah daerah berkomitmen untuk terus meningkatkan kapasitas SDM dan memperbaiki sarana prasarana di UPTD kecamatan.
Selain itu, pemerintah juga akan melakukan evaluasi berkala terhadap kinerja UPTD dan kecamatan agar dapat memastikan bahwa layanan tetap optimal dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Kesimpulan
Peresmian layanan adminduk di enam UPTD kecamatan menjadi langkah penting dalam meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan kependudukan. Dengan komitmen pemerintah daerah dan kolaborasi dengan lembaga kesehatan, diharapkan masyarakat akan semakin mudah dalam mengurus dokumen-dokumen penting. Selain itu, penghargaan yang diberikan kepada kecamatan dan UPTD berprestasi menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas layanan administrasi kependudukan di seluruh Kabupaten Donggala.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar