
Kasus Arisan Macet di Samarinda, Ratusan Korban Mengeluh
Kasus investasi berkedok arisan yang terjadi di Samarinda kini menjadi perhatian masyarakat. Puluhan korban, sebagian besar adalah perempuan, mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah. Peristiwa ini menunjukkan betapa maraknya modus penipuan dalam bentuk investasi online yang kini semakin meresahkan masyarakat.
Mediasi di Polresta Samarinda Tidak Menyelesaikan Masalah
Polresta Samarinda telah menggelar mediasi antara pihak owner dan member arisan. Namun, pertemuan tersebut tidak berhasil mencapai kesepakatan yang memuaskan para korban. Justru, hasil dari mediasi justru memicu kekecewaan dari pihak member. Para peserta arisan merasa bahwa langkah yang diambil oleh pihak owner belum cukup untuk menyelesaikan masalah secara adil.
Pihak Owner Jual Aset, Uang Diserahkan ke Keluarga
Menurut kuasa hukum member, Rizky Febryan, salah satu owner mengungkapkan bahwa aset pribadinya telah dijual dan uang hasil penjualan diserahkan kepada keluarganya. Informasi ini membuat para member ingin melakukan pertemuan lanjutan dengan keluarga owner untuk mencari solusi. Sayangnya, pertemuan tersebut gagal karena keluarga owner menolak untuk ikut campur.
Siap Laporkan ke Polisi Jika Tidak Ada Solusi
Meski ada harapan bahwa pihak owner masih mencari alternatif untuk mengembalikan dana, para member tetap siap melaporkan ke polisi jika tidak ada kabar positif. Mereka juga menuntut kejelasan dan mekanisme pengembalian dana yang lebih realistis dan adil, bukan sekadar janji-janji kosong.
Arisan Dikelola oleh Tria dan Karina
Arisan yang dikelola oleh inisial Tria dan Karina ini mulai beroperasi sejak tahun 2020. Awalnya, sistem perputaran dana berjalan lancar, namun lama-kelamaan pembayaran mulai tersendat dan akhirnya terhenti total. Hal ini memicu protes massal dari para peserta arisan.
Total Kerugian Masih Dihitung
Rizky menyebutkan bahwa jumlah korban dan total kerugian sesungguhnya jauh lebih besar daripada yang terdata resmi saat ini. Hanya sekitar 10 orang yang terdata resmi dengan total kerugian sementara sebesar Rp2 miliar. Ia memperkirakan total peserta mencapai 300 hingga 450 orang, dengan nilai kerugian keseluruhan masih dalam perhitungan, namun diyakini mencapai puluhan miliar rupiah.
Harapan untuk Penyelesaian Secara Kekeluargaan
Rizky menegaskan bahwa pertemuan di Polresta Samarinda adalah tahap awal mediasi. Tujuan utamanya adalah mendapatkan kejelasan dan mekanisme recovery dana yang lebih realistis dan adil. Pertemuan lanjutan akan diadakan untuk menentukan mekanisme pengembalian dana yang disepakati.
Janji Cicilan Rp 15 Juta Per Bulan
Pihak pengelola arisan, melalui kuasa hukumnya, menyampaikan bahwa kliennya berkomitmen untuk bertanggung jawab. Mereka siap mengembalikan dana member secara bertahap sebagai bentuk itikad baik. Tawaran penyelesaian sudah disiapkan melalui skema cicilan, yaitu sebesar Rp15 juta per bulan.
Respons Polresta Samarinda
Pihak kepolisian melalui Kasat Reskrim Polresta Samarinda, AKP Agus Setyawan, menyatakan bahwa mereka hadir sebagai fasilitator mediasi dan untuk menjaga situasi agar tetap kondusif. Mereka juga memberi edukasi hukum kepada masyarakat dan memberi peringatan bahwa jika kesepakatan pengembalian dana tidak berjalan, laporan pidana tetap dapat diproses lebih lanjut.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar