73 KK Warga TPU Kebon Nanas Sepakat Direlokasi ke Rusun

73 KK Warga TPU Kebon Nanas Sepakat Direlokasi ke Rusun

Relokasi Warga TPU Kebon Nanas ke Rusun: Langkah Pemkot Jakarta Timur untuk Mengatasi Krisis Lahan Makam

Pemkot Jakarta Timur tengah melakukan relokasi warga yang tinggal di TPU Kebon Nanas, Cipinang Besar Selatan, Jatinegara, Jakarta Timur. Sebanyak 73 dari total 103 kepala keluarga (KK) setuju untuk direlokasi ke rumah susun (Rusun) yang disediakan pemerintah. Keputusan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya Pemprov DKI Jakarta mengembalikan fungsi lahan TPU Kebon Nanas menjadi area pemakaman.

Sejak puluhan tahun lalu, TPU Kebon Nanas beralih fungsi menjadi permukiman. Banyak warga membangun bangunan di atas lahan yang seharusnya digunakan sebagai tempat pemakaman etnis Tionghoa. Hal ini menyebabkan munculnya masalah krisis lahan makam di DKI Jakarta.

Menurut Wakil Wali Kota Jakarta Timur, Kusmanto, 73 KK tersebut telah menyatakan kesediaan untuk direlokasi dan membongkar bangunan tempat tinggal mereka. Nantinya, bangunan-bangunan tersebut akan dikembalikan sesuai fungsinya sebagai lahan pemakaman. Sementara itu, 30 KK lainnya memilih untuk pindah secara mandiri ke lokasi yang mereka pilih atau tidak menempati Rusun sama sekali.

Pemkot Jakarta Timur juga merencanakan pelepasan dan penyerahan kunci secara simbolis kepada para warga terelokasi pada 12 Januari 2026. Para warga akan direlokasi ke berbagai unit Rusun, seperti Rusun Pulo Gebang, Rusun Cipinang Muara, Rusun Cipinang Besar Selatan, Rusun Cipinang Besar Utara, Rusun Jatinegara Kaum, Rusun Pondok Bambu, dan Rusun Pulo Jahe. Pemilihan lokasi tersebut didasarkan atas pertimbangan dan pilihan masing-masing warga.

Selain itu, Pemkot Jakarta Timur juga akan membantu proses mutasi anak-anak warga TPU Kebon Nanas agar dapat pindah ke sekolah yang lebih dekat dengan tempat tinggal baru mereka. Dengan demikian, relokasi ini tidak hanya melibatkan perpindahan fisik bangunan, tetapi juga menyentuh aspek sosial dan kesejahteraan warga.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta telah menyatakan bahwa akan mengembalikan fungsi lahan di TPU Kebon Nanas dan TPU Kober Rawa Bunga yang selama ini digunakan untuk permukiman warga. Lahan yang digunakan untuk permukiman akan digunakan untuk membuka petak makam baru, sehingga diharapkan dapat mengatasi krisis lahan makam di Jakarta.

Penertiban permukiman ini dilakukan karena 69 TPU aset Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta sudah penuh, atau hanya melayani pemakaman secara tumpang. Dengan relokasi ini, diharapkan bisa memberikan solusi jangka panjang terhadap masalah krisis lahan makam di Ibu Kota.

Proses Relokasi dan Persiapan yang Dilakukan

Proses relokasi ini melibatkan beberapa tahapan penting. Pertama, para warga yang setuju direlokasi harus menandatangani surat pernyataan kesediaan untuk pindah dan membongkar bangunan mereka. Selanjutnya, Pemkot Jakarta Timur akan memfasilitasi proses pengajuan pindah ke Rusun yang tersedia.

Beberapa warga juga diberikan bantuan dalam hal administrasi, seperti pembuatan dokumen kependudukan dan keperluan lainnya. Selain itu, Pemkot juga akan memastikan bahwa kebutuhan dasar warga seperti air bersih, listrik, dan layanan kesehatan tetap terpenuhi di lokasi baru.

Untuk memastikan kelancaran proses, Pemkot Jakarta Timur bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk lembaga pendidikan, klinik kesehatan, dan instansi terkait lainnya. Tujuannya adalah agar warga yang direlokasi dapat segera beradaptasi dengan lingkungan baru mereka tanpa mengalami gangguan serius.

Masa Depan TPU Kebon Nanas

Dengan relokasi warga, TPU Kebon Nanas akan kembali berfungsi sebagai tempat pemakaman. Pemprov DKI Jakarta berharap, dengan adanya pengembalian fungsi lahan ini, jumlah petak makam baru dapat meningkat, sehingga dapat memenuhi kebutuhan masyarakat akan tempat pemakaman.

Namun, proses ini juga menimbulkan tantangan, terutama dalam hal komunikasi dan koordinasi antara pemerintah dan warga. Untuk itu, Pemkot Jakarta Timur terus berupaya menjalin komunikasi yang baik dengan warga, serta memberikan informasi yang jelas dan transparan tentang rencana relokasi dan manfaatnya.

Dengan langkah-langkah ini, diharapkan TPU Kebon Nanas dapat kembali berfungsi sesuai tujuan awalnya, sementara warga yang direlokasi mendapatkan kehidupan yang lebih baik dan nyaman di tempat baru mereka.


Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan