73 PPPK Bengkulu Selatan Tahap II Dilantik, Bupati Jamin Kestabilan Gaji

73 PPPK Bengkulu Selatan Tahap II Dilantik, Bupati Jamin Kestabilan Gaji

Pelantikan 73 PPPK Tahap II Tahun Anggaran 2024 di Bengkulu Selatan

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Selatan resmi melantik sebanyak 73 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II tahun anggaran 2024. Pelantikan ini dilakukan pada Jumat, 12 Desember 2025, dan berlangsung secara langsung dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) Bupati Bengkulu Selatan tentang pengangkatan PPPK tahap II di lingkungan pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan.

Dari jumlah tersebut, terdiri dari 53 orang guru, 13 orang tenaga teknis, dan 7 orang tenaga kesehatan. Bupati Bengkulu Selatan Rifai Tajuddin menyampaikan harapan agar para PPPK yang baru dilantik dapat memberikan kontribusi lebih baik dalam pelayanan kepada masyarakat. Ia juga menegaskan bahwa PPPK tidak perlu khawatir terkait gaji karena pemerintah daerah telah memastikan pengajian ASN dan PPPK.

Kepastian Pembayaran Gaji untuk PPPK

Badan Keuangan Daerah (BKD) Bengkulu Selatan memastikan bahwa pembayaran gaji bagi PPPK tidak mengalami kendala hingga Desember 2025. Kepala BKD Kabupaten Bengkulu Selatan, Nuzmanto M. Adil, melalui Kabid Perbendaharaan Daerah Syaipul Baktiar, menyatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan dana sebesar Rp 37 miliar untuk pengajian PPPK di Bengkulu Selatan hingga akhir tahun 2025.

Untuk pengajian PPPK di Bengkulu dipastikan tahun 2025 tidak ada kendala, karena anggaran itu sudah kita siapkan senilai Rp 37 miliar, ujar Syaipul kepada berita, Kamis (27 November 2025).

Ia juga berharap semua PPPK yang bekerja dapat menjalankan tugas sesuai dengan aturan ASN dan instansi masing-masing. Dalam hal ini, permasalahan gaji akan tetap aman hingga akhir tahun dan pengajian akan diterima pada Desember 2025.

Data PPPK di Bengkulu Selatan

Berdasarkan data dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), total PPPK di Bengkulu Selatan mencapai 916 orang. Namun, jumlah ini bisa berkurang jika ada pegawai yang pensiun. Hal ini disebabkan oleh perubahan data yang diumumkan oleh instansi terkait.

Sementara itu, untuk PPPK paruh waktu, penggajian sesuai dengan gaji honor sebelumnya. Besaran gaji tidak sama antar instansi, karena besarnya gaji ditentukan sesuai usulan ketika mendaftar sebagai PPPK paruh waktu.

Penekanan pada Kinerja dan Disiplin

Bupati Rifai Tajuddin menekankan pentingnya kinerja dan disiplin bagi seluruh PPPK yang baru dilantik. Ia berharap mereka dapat hadir membantu pemerintah dalam memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat. Selain itu, ia juga menekankan bahwa kehadiran PPPK baru ini sangat berarti dalam meningkatkan sinergi pemerintah daerah serta mendapatkan pengakuan dari berbagai pihak yang menjadikan tempat bekerja dengan kehadiran mereka.

Peran PPPK dalam Pembangunan Daerah

PPPK memiliki peran penting dalam memperkuat sistem pemerintahan dan pembangunan di Bengkulu Selatan. Dengan pelantikan tahap II ini, jumlah PPPK yang bekerja semakin bertambah, sehingga memberikan dukungan yang lebih besar dalam berbagai bidang, termasuk pendidikan, teknis, dan kesehatan. Dengan adanya jaminan gaji yang aman, diharapkan para PPPK dapat fokus pada pekerjaan dan memberikan hasil kerja yang berkualitas.

Kesimpulan

Pelantikan 73 PPPK tahap II tahun anggaran 2024 di Bengkulu Selatan menjadi langkah penting dalam memperkuat sumber daya manusia pemerintah daerah. Dengan komitmen pemerintah dalam memastikan ketersediaan anggaran gaji, diharapkan PPPK dapat bekerja dengan optimal dan memberikan kontribusi positif bagi kemajuan daerah.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan