7.426 Kasus Narkoba di Jakarta 2025, Pemprov Beri Pernyataan

7.426 Kasus Narkoba di Jakarta 2025, Pemprov Beri Pernyataan

Strategi Pemprov DKI Jakarta untuk Mengurangi Kasus Narkoba pada Tahun 2026

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah menyiapkan sejumlah langkah strategis untuk menekan angka kasus narkoba di tahun 2026. Hal ini disampaikan oleh Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Bidang Komunikasi Sosial, Cyril Raoul Hakim, yang lebih dikenal dengan panggilan Chico Hakim. Ia merespons data dari Polda Metro Jaya yang mencatat sebanyak 7.426 kasus narkoba di ibu kota selama tahun 2025.

Chico menegaskan bahwa upaya pemberantasan narkoba akan terus diperkuat di bawah kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. Fokus utamanya adalah pada pencegahan, rehabilitasi, serta pemberdayaan masyarakat. “Untuk tahun 2026, Pemprov DKI Jakarta di bawah kepemimpinan Gubernur Pramono Anung tetap berkomitmen kuat untuk membantu menekan angka kasus narkoba melalui pendekatan pencegahan, rehabilitasi, dan pemberdayaan masyarakat,” ujarnya saat dikonfirmasi.

Kolaborasi dengan BNN Diperluas

Salah satu langkah yang akan ditingkatkan oleh Pemprov DKI adalah memperkuat kolaborasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN), khususnya di kawasan-kawasan yang dinilai rawan peredaran narkoba. “Beberapa langkah khusus yang akan kami tingkatkan antara lain dengan memperkuat kolaborasi dengan BNN, salah satunya melanjutkan dan memperluas program seperti ‘Jaga Jakarta Tanpa Narkoba’ yang telah diluncurkan bersama BNN,” kata Chico.

“Termasuk intervensi di kawasan rawan narkoba (seperti kampung-kampung bersinar) dan program Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM),” tambahnya. Program tersebut diharapkan mampu menekan peredaran narkoba langsung dari lingkungan paling rentan, dengan melibatkan peran aktif warga.

Puskesmas Didorong Jadi Tempat Rehabilitasi

Selain pencegahan, Pemprov DKI juga menyiapkan langkah konkret di sektor kesehatan dengan memperluas akses rehabilitasi bagi penyalahguna narkoba. “Kami akan mendorong puskesmas di seluruh Jakarta untuk menjadi tempat rehabilitasi rawat jalan bagi korban penyalahguna narkoba (bukan bandar/pengedar), bekerja sama dengan BNN dan Dinas Kesehatan. Ini untuk memudahkan akses deteksi dini dan pemulihan bagi pengguna,” ujarnya.

Langkah ini diharapkan membuat proses pemulihan menjadi lebih cepat, terjangkau, dan tidak menstigmatisasi pengguna yang membutuhkan bantuan.

Edukasi hingga Pemberdayaan Warga

Pemprov DKI juga menaruh perhatian besar pada pencegahan sejak dini melalui edukasi dan penguatan peran komunitas. “Pencegahan melalui edukasi dan pemberdayaan: Meningkatkan sosialisasi anti-narkoba di sekolah, komunitas (RT/RW, PKK, Karang Taruna), serta tempat kreatif bagi anak muda agar terhindar dari pengaruh narkoba,” tuturnya.

“Kami juga akan dukung pemberdayaan ekonomi di kawasan rawan untuk mengurangi kerentanan,” tambahnya menjelaskan. Pendekatan ini dinilai penting untuk memutus mata rantai peredaran narkoba dari sisi sosial dan ekonomi masyarakat.

Langkah-Langkah yang Akan Dilakukan

  • Memperkuat kolaborasi dengan BNN untuk meningkatkan keamanan di kawasan rawan narkoba.
  • Mendorong puskesmas sebagai tempat rehabilitasi yang ramah dan terjangkau.
  • Meningkatkan sosialisasi anti-narkoba di sekolah dan komunitas.
  • Meningkatkan pemberdayaan ekonomi di daerah-daerah rentan narkoba.

Dengan pendekatan yang terpadu dan berkelanjutan, Pemprov DKI Jakarta berupaya keras untuk menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi seluruh warga Jakarta.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan