AAJI: Ada Asuransi Jiwa yang Mundur Pasarkan Produk Kesehatan


aiotrade.CO.ID - JAKARTA

Penurunan Perusahaan Asuransi yang Menawarkan Produk Asuransi Kesehatan

Data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan bahwa jumlah perusahaan asuransi yang memasarkan produk asuransi kesehatan mengalami penurunan. Hal ini disebabkan oleh rasio klaim kesehatan yang tinggi.

Pada tahun 2023, terdapat 81 perusahaan dari total 144 perusahaan asuransi yang menawarkan produk asuransi kesehatan. Namun, angka ini berkurang menjadi 78 perusahaan dari total 146 perusahaan pada tahun 2024.

Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) juga mencatat tren serupa di industri asuransi jiwa. Ketua Dewan Pengurus AAJI, Budi Tampubolon, menjelaskan bahwa beberapa perusahaan asuransi jiwa akhirnya memutuskan untuk tidak lagi memasarkan produk asuransi kesehatan karena tingginya klaim. Meski demikian, dia tidak menyebutkan secara spesifik jumlah perusahaan yang mundur.

"Ada perusahaan asuransi jiwa yang memutuskan untuk tidak memasarkan produk asuransi kesehatan. Bagi perusahaan swasta, keputusan ini adalah pilihan mereka. Kami bersyukur jumlah perusahaan yang mundur saat ini tidak terlalu banyak. Namun, jika kondisi ini terus berlanjut, bisa saja jumlahnya bertambah," ujar Budi dalam konferensi pers AAJI, Senin (12/8).

Budi menekankan bahwa penurunan jumlah perusahaan asuransi yang menawarkan produk asuransi kesehatan akan membuat pilihan bagi masyarakat semakin sedikit. Ia juga menyoroti bahwa naiknya biaya kesehatan dan meningkatnya kepedulian masyarakat terhadap kesehatan tetap menjadikan asuransi kesehatan sebagai kebutuhan penting.

Namun, ia mengungkapkan bahwa sejak pandemi Covid-19, fenomena kenaikan klaim sudah mulai terasa dengan nominal yang besar. Peningkatan klaim ini dibarengi dengan kenaikan premi.

"Preminya naik dan klaimnya juga naik, meskipun kenaikan klaim lebih tinggi dan cepat dibandingkan kenaikan preminya. Artinya, masyarakat masih mencari asuransi kesehatan," jelas Budi.

Penyesuaian Premi sebagai Solusi

Budi menambahkan bahwa kenaikan premi untuk asuransi kesehatan menjadi salah satu cara yang dilakukan guna mengantisipasi lonjakan klaim dan menjaga keberlangsungan proteksi bagi masyarakat.

Ia menjelaskan bahwa penyesuaian premi bukan hanya sebesar 1% atau 2%, melainkan bisa mencapai belasan hingga puluhan persen. Jika penyesuaian premi tidak dilakukan, masyarakat akan terdampak langsung.

"Jika tidak ada penyesuaian premi, masyarakat bisa saja mengambil dana untuk kebutuhan kesehatan dari kantong sendiri. Jika masyarakat lebih cenderung bergantung pada BPJS Kesehatan, keberlanjutan perlindungan kesehatan juga bisa terganggu," tambah Budi.

Regulasi dan Kerja Sama untuk Membenahi Ekosistem

Budi menyambut baik adanya regulasi dan kerja sama antara berbagai pihak, termasuk OJK, untuk membenahi ekosistem asuransi kesehatan. Salah satunya adalah perjanjian kerja sama dengan Kementerian Kesehatan serta rencana keluarnya Peraturan OJK (POJK) baru pada tahun depan.

Dengan harapan ekosistem kesehatan yang lebih baik pada tahun depan, Budi tidak menutup kemungkinan bahwa tidak ada lagi perusahaan asuransi jiwa yang mundur dari sektor asuransi kesehatan.

"Harapannya, perusahaan yang sempat mundur bisa kembali, serta perusahaan yang belum mulai bisa ikut masuk. Tujuan kami hanya menjaga sustainability dari pertanggungan kesehatan," kata Budi.

Data Klaim Asuransi Kesehatan

Menurut data AAJI, total pembayaran klaim kesehatan pada kuartal III-2025 mencapai Rp 19,35 triliun. Angka ini turun 7,5% dibandingkan total klaim pada periode yang sama tahun lalu, yaitu Rp 20,91 triliun.

Jumlah penerima manfaat untuk asuransi kesehatan mencapai 3,19 juta orang pada kuartal III-2025. Klaim asuransi kesehatan perorangan naik tipis 1,9% secara year on year (YoY) dengan total nilai sebesar Rp 11,99 triliun, yang diberikan kepada 0,25 juta orang penerima manfaat.

Sementara itu, klaim asuransi kesehatan kumpulan turun 19,5% YoY menjadi Rp 7,35 triliun per kuartal III-2025, dengan jumlah penerima manfaat sebanyak 2,94 juta orang.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan