
Pengelola lalu lintas dari Satuan Lalu Lintas Polres Bogor mengambil langkah tegas dengan menutup total jalur menuju kawasan wisata Puncak selama pelaksanaan Car Free Night (CFN) pada malam pergantian tahun 2026. Penutupan ini dilakukan untuk memastikan keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat serta para wisatawan yang ingin merayakan Tahun Baru 2026.
AKP Rizky Guntama, Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Bogor, menjelaskan bahwa penutupan akan dilakukan secara bertahap di tiga titik penting, yaitu interchange, exit Tol Ciawi, Simpang Ciawi, dan jalur Puncak. Penutupan total jalur Puncak berlaku mulai pukul 22.00 WIB, Rabu (31/12/2025) hingga pukul 01.00 WIB, Selasa (1/1/2026).
“Rekayasa lalu lintas dimulai sejak pukul 19.00 dengan penutupan di pintu tol. Kemudian pada pukul 20.00 akan ditutup di Simpang Ciawi. Dan pada pukul 22.00 akan dilakukan penutupan total di jalur Puncak. Nanti akan dilaksanakan Car Free Night total,” jelas Rizky dalam pernyataannya pada malam hari.

Selama masa penutupan total, polisi melarang semua kendaraan melewati jalur Puncak, baik yang menuju kawasan wisata maupun yang keluar dari arah Puncak. Arus lalu lintas baru akan dibuka kembali setelah pukul 01.00 WIB.
“Tidak ada kendaraan yang diperbolehkan naik atau turun di jalur Puncak sendiri. Jalur tersebut akan tetap tertutup hingga pukul 01.00 WIB,” tegasnya.
Menurut Rizky, tujuan dari kebijakan ini adalah untuk menciptakan ruang publik yang aman bagi masyarakat yang ingin merayakan malam pergantian tahun, khususnya di titik-titik wisata Puncak.
“Tujuan utama dari penutupan ini adalah memberikan ruang bagi para wisatawan agar dapat merayakan Tahun Baru 2026 di jalur-jalur Puncak, di tempat rekreasi, dan di kawasan wisata Puncak sendiri,” ujarnya.
Polisi juga mengimbau kepada masyarakat untuk merencanakan perjalanan lebih awal dan mengikuti petunjuk dari petugas di lapangan. Hal ini dilakukan untuk memastikan kelancaran dan keselamatan bersama selama perayaan Tahun Baru 2026.
Langkah-langkah yang Diambil oleh Polisi
- Penutupan jalur dilakukan secara bertahap:
- Pukul 19.00: Penutupan di pintu tol
- Pukul 20.00: Penutupan di Simpang Ciawi
-
Pukul 22.00: Penutupan total di jalur Puncak
-
Larangan bagi kendaraan:
- Tidak ada kendaraan yang diperbolehkan masuk atau keluar dari jalur Puncak selama masa penutupan
-
Penutupan berlangsung hingga pukul 01.00 WIB
-
Tujuan penutupan:
- Memberikan ruang aman bagi masyarakat dan wisatawan
- Memastikan keamanan dan kenyamanan saat perayaan Tahun Baru 2026
Imbauan dari Polisi
- Masyarakat diminta merencanakan perjalanan lebih awal
- Mengikuti arahan dari petugas di lapangan
- Menjaga keselamatan dan kelancaran lalu lintas selama perayaan
Dengan langkah-langkah ini, diharapkan pengguna jalan dapat merayakan Tahun Baru 2026 dengan aman dan nyaman, serta menghindari kemacetan yang tidak perlu.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar