Akhir 2025! Penurunan Drastis Angka Kejahatan di Kota Malang

Akhir 2025! Penurunan Drastis Angka Kejahatan di Kota Malang

Penurunan Angka Kejahatan dan Kecelakaan Lalu Lantas di Kota Malang

Polresta Malang Kota menggelar konferensi pers akhir tahun 2025, yang menjadi momen penting untuk menyampaikan berbagai capaian dalam pengamanan wilayah hukumnya. Dalam paparannya, Kombes Pol Nanang Haryono, Kapolresta Malang Kota, menjelaskan bahwa terdapat penurunan signifikan dalam gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta kejahatan konvensional sepanjang tahun 2025.

Data Statistik yang Menggembirakan

Dari total 1.364 kejadian kamtibmas yang tercatat, sebanyak 1.049 kasus atau sekitar 77% merupakan tindak pidana kejahatan. Sisanya, 186 kasus adalah gangguan dan 127 kasus pelanggaran. Angka ini menunjukkan fokus utama pihak kepolisian dalam menangani tindak pidana yang secara langsung merugikan masyarakat.

Secara keseluruhan, angka gangguan kamtibmas tahun ini tercatat sebesar 1.364 kejadian. Angka ini turun drastis sebesar 41,71% atau 976 kejadian dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 2.340 kejadian. Sementara itu, angka kejahatan turun sebesar 47,18% atau 937 kasus, dengan risiko penduduk terkena kejahatan berada pada 78 orang per 100.000 penduduk.

Waktu Rata-Rata Terjadi Kejahatan

Menurut Kombes Pol Nanang Haryono, waktu rata-rata terjadi satu kejahatan di Kota Malang adalah setiap 8 jam, 21 menit, dan 2 detik. Data ini menjadi acuan penting bagi pihak kepolisian dalam menyusun pola dan waktu patroli yang lebih efektif.

Dari 1.049 kasus kejahatan yang tercatat, mayoritas merupakan kejahatan konvensional (826 kasus), diikuti kejahatan transnasional (222 kasus) dan satu kasus kejahatan terhadap kekayaan negara. Selain itu, Polresta Malang Kota mencatat 34 kegiatan unjuk rasa yang berlangsung damai sepanjang tahun. Di bidang pengamanan aktivitas massa, kegiatan tersebut membutuhkan pengamanan 7.022 personel dan diikuti oleh 4.332 massa dari 45 kelompok, dengan tema paling banyak adalah isu sosial budaya.

Peningkatan Tingkat Penyelesaian Kasus

Di tengah penurunan angka kejahatan, kinerja pengungkapan justru meningkat. Polresta Malang Kota mencatat tingkat penyelesaian kasus (clearance rate) sebesar 114%, naik dari 103% di tahun 2024. Dari 426 laporan yang diterima, unit Reskrim berhasil menyelesaikan 487 kasus. Beberapa kasus menonjol yang diungkap sepanjang tahun antara lain:

  • Pencabulan viral di Dekopinda (Januari)
  • Pembunuhan di Losmen Windu (Juni)
  • Aksi perusakan dan pembakaran Mako Polresta oleh 17 tersangka (Agustus)
  • Pengeroyokan mahasiswa di Tlogomas yang menyebabkan satu tewas (Desember)
  • Pembunuhan di Jalan Ikan Gurami (Desember)

Pengungkapan Kasus Narkoba

Satnarkoba berhasil mengungkap 25 kasus dengan 32 tersangka. Barang bukti yang disita antara lain 406.000 pil Double L, 2.098 butir ekstasi, 31,19 kg ganja, dan 1,11 kg sabu-sabu. Nilai barang bukti setara dengan Rp 2,4 miliar dan diperkirakan menyelamatkan 117.000 jiwa.

Penurunan Kecelakaan Lalu Lintas

Di sektor lalu lintas, Satlantas mencatat penurunan kecelakaan lalu lintas (laka lantas) sebesar 4,07% menjadi 236 kejadian. Korban meninggal dunia turun drastis dari 50 menjadi 12 orang. Meski demikian, penindakan pelanggaran lalu lintas meningkat menjadi 64.526 kasus, didominasi oleh tindakan teguran (55.190 kasus) sebagai bagian dari pendekatan preventif.

Penanganan Tindak Pidana Ringan

Satuan Samapta menangani 105 kasus tindak pidana ringan (tipiring) dengan penyitaan 781 botol miras.

Dengan capaian ini, Polresta Malang Kota menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pelayanan dan keamanan bagi masyarakat Kota Malang di tahun mendatang, dengan fokus pada pencegahan dan penindakan yang proporsional.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan