Akhir Tahun 2025, Polres Sumedang Beberkan Kondisi Kamtibmas dan Penegakan Hukum

Akhir Tahun 2025, Polres Sumedang Beberkan Kondisi Kamtibmas dan Penegakan Hukum

Kondisi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat di Sumedang Tahun 2025

Polres Sumedang menggelar press release akhir tahun untuk menyampaikan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) sepanjang Tahun 2025. Acara ini dilaksanakan di Aula Command Center Polres Sumedang, Rabu sore, 31 Desember 2025. Tujuan dari kegiatan tersebut adalah untuk menunjukkan komitmen Polri dalam menjaga transparansi kinerja, pelayanan publik, serta penegakan hukum.

Pemaparan informasi tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Sumedang AKBP Sandityo Mahardika, didampingi Wakapolres Kompol Sungkowo dan para pejabat utama Polres Sumedang. Selain itu, acara ini juga dihadiri oleh kelompok kerja jurnalistik Polres Sumedang.

Angka Tindak Pidana yang Terjadi

Selama Tahun 2025, tercatat sebanyak 548 perkara tindak pidana, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang berjumlah 433 perkara. Namun, berdasarkan indeks tren kriminalitas, terjadi penurunan tren kejahatan sebesar 26,5 persen. Hal ini menunjukkan efektivitas upaya pencegahan dan pengendalian Kamtibmas.

“Penyampaian rilis akhir tahun ini merupakan bentuk akuntabilitas dan keterbukaan Polri kepada masyarakat, sekaligus bahan evaluasi bersama atas dinamika Kamtibmas selama 2025,” ujar AKBP Sandityo.

Dalam hal penyelesaian perkara, Polres Sumedang mencatat peningkatan kinerja dari 258 perkara pada 2024 menjadi 281 perkara pada 2025 atau naik 8,1 persen. Meski demikian, jumlah tunggakan perkara turut bertambah seiring meningkatnya beban perkara baru serta keterbatasan jumlah penyidik.

Jenis-Jenis Tindak Pidana yang Menonjol

Kapolres mengungkapkan bahwa sejumlah tindak pidana yang menonjol selama 2025 antara lain pencurian dengan pemberatan, penganiayaan, penipuan, serta perkara perlindungan anak. Sementara beberapa jenis kejahatan lainnya, seperti pengrusakan dan pelanggaran ringan, menunjukkan tren penurunan.

Di bidang pemberantasan narkoba, Polres Sumedang berhasil mengungkap 75 kasus dengan 109 tersangka. Dari jumlah tersebut, 84 tersangka telah dinyatakan lengkap berkasnya (P21). Barang bukti yang diamankan meliputi sabu seberat 175,35 gram, tembakau sintetis 412,76 gram, serta berbagai jenis psikotropika dan obat keras.

“Pengungkapan kasus narkoba menjadi prioritas kami untuk melindungi generasi muda dan memutus rantai peredaran gelap narkotika di Sumedang,” tegasnya.

Kekurangan Personel dan Penegakan Disiplin

Dari sisi sumber daya manusia, Kapolres menyampaikan bahwa Polres Sumedang masih kekurangan 816 personel dari kebutuhan ideal. Meski demikian, seluruh 205 personel Bhabinkamtibmas tetap dioptimalkan perannya dalam menjaga stabilitas keamanan di tingkat desa dan kelurahan.

Dalam pembinaan internal, sepanjang 2025 tercatat delapan personel melakukan pelanggaran disiplin, dengan sanksi tegas hingga pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

“Kami menerapkan prinsip zero tolerance terhadap pelanggaran anggota sebagai upaya menjaga integritas dan kepercayaan publik,” katanya.

Perkembangan di Bidang Lalu Lintas

Di bidang lalu lintas, angka kecelakaan mengalami penurunan 10,39 persen, jumlah korban meninggal dunia turun 13,29 persen, serta kerugian materiil menurun 7,52 persen. Penegakan hukum lalu lintas juga semakin mengandalkan teknologi, ditandai dengan peningkatan penindakan melalui sistem ETLE dari 30 kasus menjadi 994 kasus.


Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan