Akhir Tahun, Bursa Asia Naik, Emas Melonjak


HONG KONG – Bursa saham Asia mengalami kenaikan kecil pada hari Jumat (26/12/2025) meskipun perdagangan berlangsung sepi karena libur Boxing Day. Beberapa bursa regional lainnya juga masih tutup. Penguatan pasar ini terjadi setelah Wall Street mencetak rekor tertinggi menjelang liburan Natal.

Bursa di Tokyo, Shanghai, Seoul, dan Taipei ditutup dengan kenaikan pada perdagangan Jumat. Sebelumnya, sebagian besar pasar global tidak beroperasi pada hari Kamis (25/12/2025) karena perayaan Natal.

Penguatan pasar regional terus berlanjut setelah saham-saham Amerika Serikat menutup pekan ini di level tertinggi sepanjang masa. Sentimen positif didukung oleh data yang menunjukkan pertumbuhan ekonomi Amerika Serikat sebesar 4,3 persen pada kuartal ketiga.

Beberapa analis juga menyebut potensi Santa Claus rally, yaitu fenomena kenaikan harga aset selama lima hari terakhir Desember dan dua hari pertama Januari. Meski likuiditas pasar menipis menjelang pergantian tahun, kondisi ini sering muncul dalam siklus pasar.

Di pasar komoditas, harga emas tetap berada di kisaran tertinggi sepanjang masa di atas 4.500 dolar AS per ons. Harga perak bahkan mencetak rekor baru dengan menembus level 75 dolar AS per ons. Kenaikan harga logam mulia ini dipicu oleh meningkatnya ketegangan geopolitik antara Amerika Serikat dan Venezuela. Washington semakin memperketat tekanan terhadap Caracas melalui blokade kapal minyak yang terkena sanksi.

Tekanan geopolitik ini memperkuat ekspektasi pasar bahwa bank sentral Amerika Serikat akan terus melakukan pemangkasan suku bunga pada tahun depan. Hal ini membuat emas dan perak tetap menjadi pilihan utama investor sebagai aset lindung nilai.

Harga Emas Antam Naik

Di dalam negeri, harga emas Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia, Jumat, mengalami kenaikan sebesar Rp 13.000 dari awalnya di angka Rp 2.576.000 menjadi Rp 2.589.000 per gram. Begitu pula harga jual kembali (buyback) turut naik menjadi Rp 2.448.000 per gram.

Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017 untuk semua jenis emas mulai dari gramasi 1 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram).

Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp 10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.

PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut daftar harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Jumat:

  • Harga emas 0,5 gram: Rp 1.344.500.
  • Harga emas 1 gram: Rp 2.589.000.
  • Harga emas 2 gram: Rp 5.118.000.
  • Harga emas 3 gram: Rp 7.652.000.
  • Harga emas 5 gram: Rp 12.720.000.
  • Harga emas 10 gram: Rp 25.385.000.
  • Harga emas 25 gram: Rp 63.337.000.
  • Harga emas 50 gram: Rp 126.595.000.
  • Harga emas 100 gram: Rp 253.112.000.
  • Harga emas 250 gram: Rp 632.515.000.
  • Harga emas 500 gram: Rp 1.264.820.000.
  • Harga emas 1.000 gram: Rp 2.529.600.000.

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan