Akhirnya Jokowi Buka Suara Soal Alasan Tidak Tunjukkan Ijazah Asli

Presiden Jokowi akan Bawa Ijazah ke Pengadilan

Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya memberikan penjelasan mengenai alasan ia tidak ingin menunjukkan ijazahnya kepada publik. Dalam wawancara eksklusif dengan Program Khusus KOMPAS TV, Jokowi menyatakan bahwa ia berencana untuk memperlihatkan seluruh ijazahnya dari jenjang Sekolah Dasar (SD) hingga perguruan tinggi di pengadilan.

Ia menilai bahwa pengadilan merupakan forum yang paling tepat untuk membuktikan apakah ijazah yang dimilikinya asli atau palsu. "Ya itu (pengadilan) forum yang paling baik untuk menunjukkan ijazah asli saya dari SD, SMP, SMA, universitas semuanya, akan saya bawa," ujar Jokowi dalam wawancara tersebut.

Menurut Jokowi, pengadilan juga menjadi tempat bagi pihak yang menuduh ijazah palsu untuk membuktikan tuduhannya. Ia menjelaskan bahwa dalam hukum acara, pihak yang menuduh harus membuktikannya sendiri. Hal ini membuat Jokowi hingga kini masih enggan menunjukkan ijazah aslinya ke publik.

"Itu yang saya tunggu, itu coba dibuktikannya seperti apa, dan itu akan lebih baik kalau pembuktiannya itu di pengadilan," ujar Jokowi. "Sehingga betul-betul akan kelihatan proses hukumnya, akan kelihatan adilnya, karena yang mutuskan adalah di pengadilan."

Alasan Membawa Kasus ke Ranah Hukum

Lebih lanjut, Jokowi menjelaskan bahwa alasan ia membawa persoalan tuduhan ijazah palsu hingga ke ranah hukum adalah agar ke depannya tidak gampang menuduh, menghina, memfitnah, dan mencemarkan nama baik seseorang. Ia juga khawatir jika tuduhan ijazah palsu terhadap dirinya terus bergulir, maka hal serupa bisa terjadi pada orang lain.

"Bisa ke menteri, bisa ke presiden yang lain, bisa ke gubernur, bupati, wali kota, semuanya, dengan tuduhan asal-asalan. Tapi kalau menuduh dengan bukti, itu yang baik," ujarnya.

Penyebab Roy Suryo Cs Belum Ditahan

Penyebab Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan dr Tifa belum ditahan meskipun sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ijazah Presiden Jokowi terungkap. Seperti diketahui, Roy Suryo Cs selesai menjalani pemeriksaan perdana mereka sebagai tersangka kasus ijazah Jokowi, di Polda Metro Jaya, Kamis (13/11/2025).

Meski telah berstatus tersangka, nyatanya Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Dokter Tifa tidak langsung ditahan usai menjalani pemeriksaan. Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin menyebut, ketiga tersangka tersebut tidak langsung ditahan karena mereka mengajukan ahli dan saksi yang meringankan.

"Kepada ketiga tersangka kami perbolehkan untuk kembali ke rumahnya masing-masing. Kenapa demikian? Karena ketiga tersangka mengajukan ahli dan saksi yang meringankan," kata Iman dalam keterangan persnya.

Iman menyebut, penyidik harus tetap menjaga keseimbangan keterangan dan informasi dalam penyidikan kasus ijazah milik Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) ini. Proses penegakan hukum juga akan dijalankan secara adil dan berimbang.

Sehingga penyidik memutuskan tidak langsung menahan Roy Suryo Cs setelah pemeriksaan hari ini. Penyidik selanjutnya akan memeriksa saksi dan ahli yang diajukan pihak Roy Suryo Cs.

"Tentunya dalam hal ini kami sebagai penyidik harus menjaga keseimbangan, keterangan dan informasi. Sehingga proses penegakan hukum ini adil dan berimbang." "Kami akan melakukan konfirmasi dan pemeriksaan terhadap saksi yang diajukan, saksi yang meringankan. Begitupun juga terhadap ahli yang meringankan atas permintaan atau permohonan para tersangka," jelas Iman.

Iman menambahkan Roy Suryo Cs mengajukan dua ahli dan tiga orang saksi yang meringankan. Untuk pemeriksaan pada ahli dan saksi dari Roy Suryo Cs itu, Iman memastikan akan segera dilaksanakan penyidik.

"Untuk ahli yang diajukan oleh para tersangka ada dua, kemudian untuk saksi yang meringankannya ada tiga." "Kami akan segera melakukan permintaan keterangan terhadap para saksi dan ahli yang dimohonkan oleh para tersangka tersebut," jelasnya.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan