
Penyelesaian Kasus Pencurian Celana Dalam Secara Kekeluargaan
Kasus pencurian celana dalam wanita yang sempat menjadi perbincangan di media sosial di wilayah Kapingan Kalurahan Temuwuh, Kapanewon Dlingo, Kabupaten Bantul, akhirnya selesai secara kekeluargaan. Proses penyelesaian dilakukan di Mako Polsek Dlingo pada Jumat (2/1/2026) sekitar pukul 17.00 WIB. Hal ini menunjukkan bahwa konflik yang awalnya memicu kekhawatiran masyarakat dapat diselesaikan dengan cara yang damai dan tidak memicu ketegangan.
Menurut informasi yang diperoleh, Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, mengonfirmasi bahwa penyelesaian masalah terkait pencurian celana dalam wanita di wilayah tersebut telah selesai. Kejadian ini menimpa tiga korban, yaitu FNU (25), LW (39), dan HP (30), yang semuanya merupakan warga setempat. Barang yang hilang mencakup 10 potong celana dalam wanita, 8 buah BH, serta 5 potong celana dalam pria.
Kejadian ini terjadi berulang kali, khususnya setiap malam Jumat. Akibatnya, para korban kemudian memutuskan untuk memasang kamera CCTV di sekitar rumah mereka. Rekaman dari kamera tersebut menjadi bukti penting yang membantu polisi dalam mengidentifikasi pelaku. Pelaku yang diketahui bernama VL (18), warga Terong, Dlingo, Bantul, tercatat sering berangkat dari rumahnya sekitar pukul 00.30 WIB menuju angkringan di wilayah Kapingan menggunakan sepeda motor Scoopy merah marun.
Pada saat pulang sekitar pukul 01.00 WIB, pelaku menghentikan motornya di dekat salah satu rumah korban dan mengambil empat potong celana dalam wanita. Dari kejadian ini, polisi berhasil mengamankan barang bukti seperti sepeda motor yang digunakan oleh pelaku, empat potong celana dalam wanita, serta rekaman CCTV dari rumah korban.
Dalam proses penyelesaian, hadir pula sejumlah saksi dari unsur dukuh, jogoboyo, dan FKPM Temuwuh. Semua pihak sepakat untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan tanpa ada paksaan dari pihak mana pun. Kedua belah pihak saling bersalaman, memaafkan, dan membuat kesepakatan tertulis sebagai bentuk penyelesaian yang damai.
Polisi berharap penyelesaian kasus ini dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak, baik korban maupun pelaku, agar lebih waspada dan menjaga situasi kamtibmas di wilayah Dlingo tetap kondusif. Selain itu, penyelesaian ini juga menunjukkan bahwa konflik bisa diselesaikan dengan cara yang baik dan tidak memicu keributan yang lebih besar.
Fakta-Fakta Penting dalam Kasus Ini
- Pelaku dan Korban: Pelaku adalah VL (18) yang berasal dari Terong, Dlingo, sedangkan korban terdiri dari tiga orang wanita.
- Waktu Kejadian: Kejadian terjadi setiap malam Jumat dan dilakukan secara berulang.
- Bukti yang Diamankan: Polisi berhasil mengamankan sepeda motor Scoopy merah marun, empat potong celana dalam wanita, serta rekaman CCTV dari rumah korban.
- Penyelesaian: Penyelesaian dilakukan secara kekeluargaan dengan adanya kesepakatan tertulis antara kedua belah pihak.
- Partisipasi Masyarakat: Hadirnya saksi dari unsur dukuh, jogoboyo, dan FKPM Temuwuh menunjukkan partisipasi aktif masyarakat dalam penyelesaian masalah.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar