Aktivis Ditangkap, Kantor PT RCP Dibakar Warga Torete

Peristiwa Pembakaran Kantor Perusahaan Tambang Nikel di Morowali

Pada Sabtu malam, 3 Januari 2026, sejumlah warga Desa Torete, Kecamatan Bungku Pesisir, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, melakukan aksi pembakaran terhadap kantor perusahaan tambang nikel PT Raihan Catur Putra (RCP). Aksi tersebut dipicu oleh penangkapan seorang aktivis bernama Arlan Dahrin oleh aparat kepolisian di lokasi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT RCP.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, Arlan Dahrin ditangkap sekitar pukul 18.15 Wita oleh anggota Polres Morowali saat berada di lokasi pendudukan lahan kebun masyarakat yang diduga diserobot pihak perusahaan. Penangkapan ini memicu kemarahan warga setempat, yang kemudian melakukan pemblokiran jalan untuk menghentikan kendaraan polisi. Meskipun begitu, tiga unit mobil aparat berhasil lolos dari kepungan warga.

Tidak lama setelah kejadian tersebut, puluhan warga Desa Torete mendatangi Mako Polsek Bungku Selatan/Bungku Pesisir di Desa Lafeu. Mereka datang menggunakan sepeda motor dan mobil sambil membawa obor sebagai bentuk protes terhadap tindakan kepolisian yang dinilai sewenang-wenang.

“Tujuan kami hanya satu, bebaskan Arlan Dahrin. Dia bukan koruptor, bukan teroris. Kenapa diperlakukan seperti penjahat besar, sementara pelaku korupsi dan penjual lahan negara justru dibiarkan,” ujar salah seorang perempuan warga Desa Torete saat aksi berlangsung.

Setelah dari Mapolsek, massa bergerak menuju kantor PT RCP di Desa Torete. Di lokasi tersebut, warga kemudian melakukan pembakaran kantor perusahaan tambang nikel tersebut. Aksi ini menunjukkan tingkat kekecewaan yang sangat tinggi dari masyarakat terhadap tindakan yang dianggap tidak adil oleh pihak kepolisian.

Warga menduga kuat adanya keterlibatan pihak perusahaan dalam penangkapan Arlan Dahrin. Dugaan itu mencuat lantaran sebelum penangkapan terjadi, petugas keamanan (security) PT RCP disebut-sebut mendatangi lokasi pendudukan lahan untuk mengambil dokumentasi keberadaan Arlan di area yang masih berpolemik dan masuk wilayah IUP PT RCP.

Beberapa poin penting terkait peristiwa ini antara lain:

  • Penangkapan Arlan Dahrin yang dilakukan oleh aparat kepolisian di lokasi IUP PT RCP.
  • Aksi protes warga yang melibatkan pemblokiran jalan dan penggunaan obor sebagai simbol perlawanan.
  • Dugaan keterlibatan perusahaan dalam proses penangkapan Arlan Dahrin, yang memperkuat keyakinan masyarakat akan adanya konflik kepentingan.
  • Kemarahan warga terhadap tindakan yang dianggap sewenang-wenang oleh pihak kepolisian.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polres Morowali maupun manajemen PT Raihan Catur Putra terkait penangkapan Arlan Dahrin dan insiden pembakaran kantor perusahaan. Peristiwa ini menjadi perhatian serius bagi masyarakat setempat dan aktivis lingkungan, yang menuntut transparansi dan keadilan dalam penyelesaian konflik ini.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan