Alasan Gubernur Hidayat Arsani Laporkan Batara Harahap ke Polda Bangka Belitung

Alasan Gubernur Hidayat Arsani Laporkan Batara Harahap ke Polda Bangka Belitung

Laporan Resmi Gubernur Terhadap Aktivis Batara Harahap

Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, secara resmi melaporkan aktivis Batara Harahap ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Babel pada Senin (8/12/2025) sore. Laporan ini dibuat atas tuduhan pencemaran nama baik yang dilayangkan Batara melalui media sosial TikTok, menuding Hidayat Arsani sebagai dalang yang membiayai aksi unjuk rasa di Kantor PT Timah pada 6 Oktober 2025 lalu.

Didampingi penasihat hukum, Hidayat Arsani menegaskan laporannya sebagai pembuktian bahwa tuduhan tersebut adalah fitnah, dan ia siap menuntut kebenaran hingga ke pengadilan. Ia menyatakan bahwa pencemaran nama baik dan penyebaran fitnah yang viral melalui media sosial atau teman dekatnya, termasuk tudingan bahwa dirinya seorang pecandu atau membiayai aksi demo tanggal 6 November 2025, adalah tidak benar.

"Hari ini saya buktikan, bahwa saya seorang pejabat Gubernur sekaligus nama Hidayat Arsani. Membuktikan, melaporkan ke SPKT bahwa diri saya tidak benar dan saya Gubernur atau Hidayat Arsani seperti itu," tegasnya. Ia juga menjelaskan bahwa Batara pernah datang kepadanya sebelum demo meminta saran, dan ia memberi izin untuk melakukan demo, tetapi dengan syarat tidak anarkis.

Hidayat mengimbau pihak Kepolisian Polda Bangka Belitung untuk memproses laporan yang ia buat terkait tudingan yang dilakukan oleh Batara Harahap melalui media sosial. Ia berharap proses hukum bisa berjalan sesuai aturan dan menegaskan bahwa ia ingin fokus bekerja sebagai Gubernur Babel.

"Kita punya Polda, punya Kejaksaan, punya hakim. Kita berbaik, bermainlah di Pengadilan mana salah, mana yang benar," ujarnya. Ia juga menyatakan bahwa laporan ini ia layangkan karena ingin membuktikan bahwa Batara Harahap tidak benar dalam tudingannya dan ingin menunjukkan bahwa dirinya adalah seorang jantelmen.

Menurut Hidayat, ada motif tersembunyi di balik unggahan video Batara Harahap. Ia meminta awak media untuk melihat apa motif dari unggahan video tersebut. Ia menegaskan bahwa demo boleh dilakukan, tetapi harus dilakukan dengan sopan dan tidak merusak aset negara.

"Dan apabila ada kejadian merusak aset negara, akan diproses secara hukum. Apakah saya salah sebagai Gubernur Bangka Belitung bicara soal itu, saya ingatkan hai saudara Batara. You (kamu) boleh demo, tapi You jangan anarkis dan setelah demo, selesai kita pulang dengan bubar. Jangan sampai ada kejadian yang negara yang dirugikan karena timah itu aset negara itu saja pesan saya," katanya.

Hidayat menegaskan bahwa ia tidak akan memaafkan Batara Harahap atas tudingan yang ia unggah di medsos TikTok dan sudah viral atau menyebar. Ia menyatakan bahwa tujuannya adalah agar Batara mendapatkan pelajaran dan sadar akan kesalahannya.

"Tidak mudah maaf untuk kali ini, yang lain saya maafkan untuk Batara tidak maaf-maafkan. Saya ingin dia sekolah, dipenjarakan sana supaya dia sadar lagi untuk itu target saya. Kemana pun selama darah saya masih mengalir, saya akan tuntut ini kebenaran ini," tegas Hidayat.

Ia juga menegaskan bahwa dirinya bukan pengecut, apalagi sudah difitnah membiayai kegiatan aksi demo di Kantor PT Timah 6 Oktober 2025 lalu. "Saya tidak pernah menjadi seorang pengecut, kalau saya mau kerja terang-terangan. Apalagi saya difitnah begini, saya pikir damai itu indah sebenarnya. Tapi ini beda kasusnya, semua damai itu indah dan ibadah berarti yang ini saya pikir sudahlah memang Jalan Allah, Jalan Tuhan biarkan proses hukum berjalan," tambahnya.

Hidaya Arsani berada di gedung SPKT Polda Babel kurang lebih 1 jam atau keluar dari gedung SPKT sekitar pukul 15.50 WIB, yang sebelumnya tiba sekitar pukul 14.55 WIB setelah membuat laporan ia pun meninggalkan Mapolda dan kembali ke rumah.

Tanggapan dari Batara Harahap

Sementara itu, Batara Harahap menegaskan bahwa dirinya siap menghadapi proses hukum tersebut. Namun, bukannya mundur, ia justru siap melangkah lebih jauh hingga ke Pengadilan. Bahkan ia balik menantang dengan pernyataan keras dan siap membuka semua bukti. Karena dirinya memiliki dokumen dan rekaman percakapan yang disebutnya sebagai bukti atas pernyataannya.

“Biarlah tidak apa-apa. Saya pun ada barang bukti untuk di pengadilan. Saya akan bongkar semuanya,” kata dia ketika dihubungi aiotrade, Senin (8/12/2025). Menurut Batara, laporan polisi terhadap dirinya justru membuat ia semakin mantap untuk mengungkap seluruh informasi yang dimiliki.

Ia menyatakan bahwa dirinya tidak keberatan apabila dipanggil penyidik Polda Kepulauan Bangka Belitung. Dirinya akan bersikap kooperatif dan datang memenuhi panggilan. Namun, ia berharap persoalan ini tidak berlanjut hingga meja hijau. Justru Batara berharap Gubernur Hidayat Arsani bisa melakukan introspeksi diri dan menyadari apa yang telah dilakukan.

“Saya juga tidak mau membuat gaduh. Tetapi kalau sudah digas dilaporkan, mau bagaimana lagi,” tegas Batara. Dirinya pun tetap mempertahankan pernyataan ihwal dugaan peran Gubernur di demo PT Timah. Dalam video TikTok yang menjadi dasar laporan tersebut, Batara menyebut Gubernur Hidayat Arsani berada di balik demonstrasi massa di PT Timah. Ia menegaskan bahwa pernyataan itu bukan fitnah, melainkan pengakuan atas kejadian yang ia alami.

“Terkait video saya yang viral di media sosial, di mana saya mengatakan Gubernur menjadi dalang demo di PT Timah tanggal 6 Oktober 2025, itu benar. Itu adalah cerita yang sebenarnya,” katanya. Ia menambahkan bahwa apabila Gubernur membantah pernyataan tersebut, hal itu merupakan hak Gubernur. Instruksi untuk melakukan aksi protes itu diberikan atas dasar kepedulian Gubernur terhadap situasi harga komoditas timah yang dibeli murah oleh perusahaan. Dari sana hatinya terketuk dan bergerak murni untuk masyarakat. Sementara kini Batara menilai kondisi di lapangan tidak sesuai ekspektasi.

Ia mengatakan harga timah yang mencapai Rp300.000 per SN 70 tidak dirasakan masyarakat, melainkan hanya menguntungkan segelintir pihak. Dirinya pun mengaku seperti dimanfaatkan dalam demo beberapa waktu lalu. Batara juga menyampaikan adanya dugaan ketidakwajaran terkait situasi pengelolaan timah. Ia mempertanyakan sikap Gubernur yang dinilainya tidak bersuara atas kondisi tersebut.

“Saya lihat Gubernur Bangka Belitung juga diam aja di sini. Ada apa ini banyak aroma kebusukan yang kucium,” ucapnya. Guna mencegah isu berkembang liar di publik, Batara meminta DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memfasilitasi ruang klarifikasi terbuka melalui rapat dengar pendapat (RDP). Ia berencana menyampaikan seluruh bukti dan penjelasannya secara langsung di hadapan DPRD, media, dan publik. Batara mendesak dalam RDP itu DPRD bisa memanggil Gubernur Hidayat Arsani. Ia menyatakan kesediaannya bersumpah menggunakan Al-Qur’an apabila diperlukan dalam forum tersebut.

“Bila perlu nanti saya bawa Al-Qur'an saya bersumpah di situ,” pungkas Batara.


Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan