
Ringkasan Berita:
- Terungkap, dari data yang tercatat, mayoritas calon jemaah haji Kaltim berasal dari Samarinda dan Kutai Kartanegara;
- Wagub Kaltim membuka peluang bagi Kementerian Haji untuk menggunakan aset milik Pemprov Kaltim;
- Jika kantor berada di Balikpapan, koordinasi dengan Gubernur akan memakan waktu karena jarak tempuh.
nurulamin.pro, SAMARINDA – Tahun 2026 menjadi tonggak sejarah baru dengan mulai beroperasinya Kementerian Haji secara mandiri, terpisah dari Kementerian Agama (Kemenag).
Di Kalimantan Timur, instansi baru ini tengah bergerak cepat mencari lokasi kantor operasional demi menjamin pelayanan maksimal bagi para calon jemaah haji di Benua Etam.
Merespons kebutuhan tersebut, Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Seno Aji, menyatakan komitmen pemerintah provinsi untuk memberikan dukungan penuh.
Ia membuka peluang bagi Kementerian Haji untuk menggunakan aset milik Pemprov Kaltim.
"Kami akan tinjau kembali aset-aset yang tersedia. Jika ada yang memungkinkan untuk dipinjamkan atau dihibahkan, kami akan duduk bersama untuk membahas teknisnya," ujar Seno, Sabtu (3/1/2026).
Urgensi Kantor di Ibu Kota Provinsi
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kanwil Kementerian Haji dan Umrah Kalimantan Timur, Mohlis, menjelaskan bahwa pihaknya telah menempuh jalur formal untuk pengadaan ruang kerja ini.
Permohonan resmi telah dilayangkan baik melalui Biro Kesra maupun surat langsung kepada Gubernur.
Meski saat ini Kementerian Haji memiliki fasilitas di Embarkasi Haji Balikpapan, Mohlis menilai lokasi tersebut kurang strategis sebagai pusat administrasi wilayah.
Ada dua pertimbangan utama tidak di Kota Balikpapan:
- Demografi Jemaah:
Mayoritas calon jemaah haji Kaltim berasal dari Samarinda dan Kutai Kartanegara.
- Efisiensi Birokrasi:
Keberadaan kantor di Samarinda akan mempercepat koordinasi dengan Pemerintah Provinsi.
Jika kantor berada di Balikpapan, koordinasi dengan Gubernur akan memakan waktu karena jarak tempuh.
"Idealnya, pusat operasional tetap berada di Samarinda agar komunikasi lebih intensif," tutur Mohlis.
Proses Verifikasi Aset
Menanggapi permohonan tersebut, Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, memastikan bahwa pihak pemprov akan menindaklanjuti surat yang masuk melalui proses verifikasi yang ketat.
"Akan saya cek suratnya. Memang banyak permintaan serupa yang masuk, namun tentu harus melalui tahap verifikasi terlebih dahulu sebelum diputuskan," pungkas Sri Wahyuni. (*)
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar