Ali Imam Faryadi Tidur Saat Rapat, Ngaku Kelelahan

Peristiwa Dirut Perumda Tirta Patriot Tertidur Saat Rapat

Seorang pejabat tinggi di Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Patriot, Bekasi, viral setelah tertidur saat mengikuti rapat resmi. Kejadian ini menarik perhatian publik dan menjadi topik pembicaraan di media sosial. Direktur Utama (Dirut) Perumda Tirta Patriot, Ali Imam Faryadi, diduga tertidur selama rapat Raperda penyertaan modal Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk tahun anggaran 2026.

Ali Imam Faryadi mengakui bahwa dirinya sedang dalam kondisi kelelahan. Namun, ia menegaskan bahwa ia tidak tiduran, melainkan tertidur. Ia juga menyampaikan permintaan maaf atas tindakan tersebut. Dalam pengakuannya, ia menjelaskan bahwa aktivitas yang padat sejak pagi membuatnya lelah.

Kejadian ini direkam dan diunggah ke media sosial seperti X dan Instagram, sehingga menjadi viral. Video tersebut memicu berbagai reaksi dari masyarakat dan pengamat kebijakan publik. Salah satu pengamat, Rico Noviantoro, menilai bahwa tindakan ini tidak pantas dilakukan oleh seorang aparatur negara. Menurutnya, DPRD Kota Bekasi perlu memberikan sanksi jika dugaan tersebut terbukti.

Rico Noviantoro menekankan bahwa DPRD harus segera mengambil langkah dengan mengusulkan tindakan kepada Pemkot Bekasi. Bentuk tindakan bisa berupa sanksi atau bahkan penggantian jabatan jika terbukti. Ia menilai, perilaku Ali Imam Faryadi merupakan bentuk tidak menghargai DPRD sebagai pihak yang memfasilitasi rapat. Terlebih, Ali dan jajaran hadir bukan sebagai penonton, melainkan untuk menyampaikan pandangan sesuai bidang yang dibahas.

Menurut Rico, kejadian ini juga bisa menimbulkan rasa kecewa dari masyarakat. Aparatur yang seharusnya menjadi pelayan masyarakat justru melakukan tindakan demikian. Jika dugaan tersebut benar, maka sanksi perlu diberikan. Ia juga menyarankan agar pengawas BUMD terlibat dalam evaluasi, mengingat seluruh operasional BUMD dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Setelah video tersebut viral, Ali Imam Faryadi dipanggil oleh DPRD Kota Bekasi. Pemanggilan dilakukan untuk menghadiri rapat Panitia Khusus (Pansus) VIII di Gedung DPRD Kota Bekasi. Anggota Komisi I DPRD Kota Bekasi, Daryanto, menyebut bahwa pembahasan berjalan kondusif hingga rapat dinyatakan selesai.

Dalam rapat tersebut, Ali Imam Faryadi menyampaikan permohonan maaf kepada DPRD. Daryanto berharap insiden ini menjadi pelajaran penting, baik bagi Ali maupun jajaran BUMD lainnya. Ia berharap ke depan, Pak Ali bisa lebih bijak dalam menyikapi peristiwa seperti ini.

Pengakuan dan Latar Belakang Ali Imam Faryadi

Ali Imam Faryadi sebelumnya dilantik sebagai Dirut Perumda Tirta Patriot oleh Plt Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto. Pelantikan dilakukan di lapangan Plaza Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, Kecamatan Bekasi Selatan, pada Senin (17/7/2023). Di tahun 2024, Ali membuat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Berdasarkan e-lhkpn per Kamis (27/11/2025), Ali memiliki total harta kekayaan Rp1.260.469.536. Secara umum, ia melaporkan di antaranya memiliki tanah dan bangunan, dua sepeda motor, dan satu mobil. Selain itu, Ali tercatat memiliki hutang sebesar Rp 615.132.913.

Ali Imam Faryadi juga mengakui bahwa dirinya lalai dalam kejadian tersebut. Ia menegaskan bahwa ia tertidur karena kelelahan setelah menjalani banyak kegiatan. "Prinsipnya kami saling memaafkan. Saya mungkin lalai. Saya tertidur, bukan tiduran," ungkap Ali.

Ia menjelaskan bahwa posisi dirinya saat tertidur tidak terlihat oleh pimpinan. Hal ini membuatnya merasa malu dan berjanji untuk lebih waspada di masa depan. Dengan adanya kejadian ini, diharapkan semua pihak dapat belajar dan meningkatkan kedisiplinan dalam menjalankan tugas.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan