Anak Purbaya Terkejut Kerugian WO Ayu Puspita Capai Rp20 Miliar: Modusnya Mirip Ponzi

Anak Purbaya Terkejut Kerugian WO Ayu Puspita Capai Rp20 Miliar: Modusnya Mirip Ponzi

Kasus Penipuan Wedding Organizer Ayu Puspita Terus Bergulir

Kasus dugaan penipuan yang melibatkan wedding organizer (WO) milik Ayu Puspita terus berjalan. Nilai kerugian yang ditaksir mencapai Rp20 miliar. Jumlah korban yang buka suara disebut sudah menembus 230 orang. Hingga Rabu (12/10/2025), sebanyak 87 korban telah melaporkan Ayu Puspita ke Polres Metro Jakarta Utara atas dugaan penipuan dan penggelapan dana acara pernikahan.

Selain itu, polisi juga sudah menangkap lima orang dari pihak WO dan menetapkan mereka sebagai tersangka. "Yang laporan ke kami 87 orang yang terjadi di berbagai tempat. Kerugiannya masih kami kalkulasi," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Kompol Onkoseno.

Tanggapan Anak Menteri Keuangan

Kasus ini juga mendapatkan respons dari Yudo Sadewa, anak Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Lewat postingan di Instagram, Yudo mengaku kaget setelah mengetahui jumlah kerugian dari ulah Ayu Puspita. "Buset ada WO yang ngescam ratusan orang, satu tahun dapat Rp20 miliar," tulis Yudo dikutip dari Instagram, pada Rabu (12/10/2025).

Yudo menyebut pola kerja Ayu Puspita mirip seperti skema ponzi, mengambil uang dari klien baru untuk menutupi kekurangan dana klien sebelumnya. "Modusnya mirip ponzi, gali lobang tutup lobang," imbuhnya. Yudo mengaku penghasilannya selama satu tahun kalah dengan jumlah kerugian yang ditimbulkan Ayu Puspita. "Aku sih kalah ya, return trading aku cuma Rp8 miliar tahun ini," tulis Yudo. "Ibu bisa scam Rp20 miliar, gila banget," tambahnya.

Yudo lalu mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan penyedia jasa yang menawarkan harga murah. "Ternyata ponzi gak cuma di dunia trading aja, kalau ada jasa yang too good too be true, kalian wajib waspada," tulis Yudo.

Polisi Hitung Ulang Kerugian

Kepolisian Daerah Metro Jaya akan menghitung ulang total kerugian korban dalam kasus dugaan penipuan Ayu Puspita setelah berkas perkara dilimpahkan dari Polres Metro Jakarta Utara ke Polda Metro Jaya. Langkah ini dilakukan untuk memastikan akurasi nilai kerugian yang sebelumnya disebut mencapai Rp 16 miliar hingga Rp 20 miliar.

Untuk kepentingan tersebut, penyidik membuka posko pelayanan bagi para korban, khususnya klien WO yang belum melaporkan kerugiannya ke kepolisian. Posko ini dibuka agar seluruh laporan dapat dihimpun dan disesuaikan dengan data transaksi yang diterima tersangka. “Karena kalau kemarin kan sempat disampaikan kerugian itu mencapai Rp 16 miliar, tetapi kan kami harus mencocokkan dari setiap korban berapa dana yang ditransfer, berapa yang diterima oleh si tersangka. Ini harus kami sinkronkan,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan di RS Polri Kramat Jati, Rabu (10/12/2025).

Budi mengatakan, masyarakat atau klien WO Ayu Puspita yang merasa dirugikan diharapkan segera melapor agar perhitungan kerugian dapat dilakukan secara menyeluruh dan akurat. Selain melalui posko pelayanan, Polda Metro Jaya juga membuka kanal pengaduan melalui layanan panggilan darurat 110 serta akun Instagram Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.

Informasi Tambahan

Masyarakat diimbau untuk tetap waspada terhadap modus penipuan yang sering kali menggunakan tawaran harga murah sebagai alat penarik korban. Dengan semakin berkembangnya teknologi dan media sosial, penting bagi masyarakat untuk lebih hati-hati dalam memilih penyedia jasa, terutama yang terkait dengan acara besar seperti pernikahan.


Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan