Anak Terancam Radikalisme Digital, PDIP Usung Pencegahan Melalui Platform Online

Anak Terancam Radikalisme Digital, PDIP Usung Pencegahan Melalui Platform Online

Isu Radikalisme Digital yang Menyasar Anak-Anak

Paparan paham radikalisme di ruang digital kini tidak lagi hanya menargetkan orang dewasa. Justru, anak-anak menjadi kelompok yang paling rentan terpapar informasi tanpa batas di media sosial dan gim daring. Hal ini menunjukkan bahwa masalah radikalisme digital telah berubah bentuk dan memerlukan pendekatan baru dalam pencegahan.

Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi PDIP, Vita Ervina, menilai kondisi ini harus menjadi perhatian serius negara. Ia menegaskan bahwa pencegahan radikalisme di ruang digital tidak boleh ditunda. Pernyataan itu disampaikan Vita merespons temuan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) yang mencatat adanya anak-anak terpapar paham radikal selama 2025.

Menurut Vita, data tersebut merupakan peringatan keras bagi seluruh pemangku kepentingan. “Data ini menjadi alarm keras bahwa ruang digital telah menjadi medan baru penyebaran ideologi kekerasan yang menyasar kelompok paling rentan, yakni anak-anak,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (31/12/2025).

Sebagai mitra kerja BNPT, Komisi XIII DPR RI menilai temuan ini harus menjadi pijakan kebijakan. Vita menekankan bahwa pendekatan pencegahan dan perlindungan harus lebih dikedepankan dibandingkan langkah represif semata.

Anak Dipandang Sebagai Korban

Vita menilai anak-anak yang terpapar paham radikal sejatinya merupakan korban. Ia menyebut lemahnya literasi digital dan minimnya pengawasan menjadi faktor utama. Selain itu, program kontra-radikalisasi dinilai belum sepenuhnya mampu mengikuti perkembangan teknologi dan pola konsumsi digital generasi muda.

“Penanganan persoalan ini harus dilakukan secara komprehensif dengan melibatkan berbagai pihak, mulai dari keluarga, sekolah, hingga platform digital yang digunakan anak-anak,” ujarnya.

Vita juga mengingatkan agar kebijakan efisiensi anggaran tidak menghambat upaya pencegahan radikalisme. Ia menilai ruang inovasi dan edukasi harus tetap diperluas.

“Upaya kreatif seperti kampanye digital ramah anak, kolaborasi dengan platform gim dan media sosial, hingga penguatan literasi digital di keluarga dan sekolah harus tetap dimaksimalkan,” katanya.

Ia menegaskan negara tidak boleh membiarkan anak berada dalam kondisi rentan. “Anak-anak tidak boleh dibiarkan on the way menjadi pelaku terorisme. Negara harus hadir membangun sistem pencegahan yang kuat,” tegas Vita.

Evaluasi Kebijakan dan Anggaran

Lebih lanjut, Vita menyampaikan Komisi XIII DPR RI akan menjadikan isu radikalisme digital pada anak sebagai bahan evaluasi. Evaluasi tersebut akan dibahas dalam perumusan kebijakan dan penganggaran ke depan. Langkah ini dinilai penting agar pencegahan terorisme dimulai dari hulu.

Perlindungan anak dari ideologi kekerasan sejak dini disebut sebagai kunci utama. Sebagai informasi, dalam rilis akhir tahun BNPT tercatat sebanyak 112 anak terpapar paham radikalisme melalui media sosial dan gim daring sepanjang 2025. Data tersebut menunjukkan masifnya penyebaran ideologi ekstrem di ruang digital.

Penguatan strategi pencegahan secara nasional pun dinilai semakin mendesak. Dengan situasi seperti ini, penting bagi semua pihak untuk bekerja sama dalam mencegah radikalisme digital yang bisa mengancam masa depan generasi muda.


Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan