
Penyelenggaraan Rapat Analisis dan Evaluasi Peraturan Daerah Kota Mataram
Pada hari Kamis (11/12), Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Nusa Tenggara Barat (NTB) menyelenggarakan Rapat Analisis dan Evaluasi terhadap Peraturan Daerah Kota Mataram Nomor 7 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perhubungan. Acara ini dipimpin oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Edward James Sinaga, serta dihadiri oleh Tim Kerja Analis Hukum.
Edward James Sinaga menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Kanwil Kemenkum NTB untuk memperkuat kualitas regulasi daerah agar selaras dengan perkembangan peraturan perundang-undangan. Ia menekankan pentingnya acara ini sebagai bentuk komitmen untuk memastikan bahwa setiap kebijakan daerah tetap relevan, harmonis, dan mendukung efektivitas penyelenggaraan pelayanan publik.
Paparan Hasil Analisis dari Analis Hukum
Rapat dilanjutkan dengan paparan hasil analisis dari beberapa Analis Hukum. Kukoh Iqbal memaparkan sejumlah temuan terkait perlunya penyesuaian beberapa pasal dengan regulasi terbaru serta identifikasi dimensi evaluasi yang meliputi Kejelasan Rumusan dan Efektivitas Pelaksanaan Peraturan Perundang-undangan.
Selanjutnya, Bila menyampaikan paparan yang menyoroti beberapa ketentuan yang memerlukan konsistensi rumusan, serta memetakan dimensi evaluasi berupa Disharmoni Pengaturan, Efektivitas Pelaksanaan, dan Kejelasan Rumusan.
Aldi juga memberikan analisis terkait kebutuhan keselarasan pengaturan andalalin yang saat ini telah terintegrasi dengan dokumen AMDAL serta UKL/UPL sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2021. Dari hasil telaahnya, dimensi evaluasi yang ditemukan mencakup Disharmoni Pengaturan dan Efektivitas Pelaksanaan.
Ninda Rismana menambahkan pentingnya pengaturan teknis yang lebih konkret serta perlunya penyesuaian ketentuan pidana dalam Perda dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Ia juga mengidentifikasi sejumlah dimensi evaluasi yang meliputi Efektivitas Pelaksanaan, Disharmoni Pengaturan, dan Kejelasan Rumusan.
Proses Diskusi yang Interaktif dan Produktif
Rapat berlangsung secara lancar, interaktif, dan produktif, di mana seluruh peserta saling bertukar pandangan untuk memperkaya hasil evaluasi. Selain itu, Tim Kerja akan melanjutkan pembahasan pada pertemuan berikutnya untuk menelaah peraturan daerah lainnya.
Kepala Kanwil Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati, terus mendorong peningkatan kualitas layanan analisis dan evaluasi peraturan daerah sebagai bagian dari penguatan peran Kanwil dalam mendukung pembangunan hukum di daerah. Hal ini menjadi langkah strategis dalam memastikan bahwa regulasi daerah dapat berjalan secara efektif dan sesuai dengan perkembangan hukum nasional.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar