Andi Abdullah Rahim Marah, Daerahnya Jadi Zona Merah Integritas KPK

Andi Abdullah Rahim Marah, Daerahnya Jadi Zona Merah Integritas KPK

Profil Andi Abdullah Rahim, Bupati Luwu Utara

Andi Abdullah Rahim adalah seorang tokoh yang kini menjabat sebagai Bupati Luwu Utara, Sulawesi Selatan. Ia lahir pada 22 November 1978 di Bone Bone dan berusia 46 tahun. Sebagai seorang pemimpin daerah, ia memiliki latar belakang pendidikan yang kuat. Setelah menyelesaikan pendidikan SMA Negeri 2 Makassar dan SMA Negeri 1 Masamba, ia melanjutkan studi S1 Teknik Elektro di Universitas Hasanuddin dari tahun 1996 hingga 2002.

Selain itu, Andi Abdullah Rahim juga memiliki pengalaman kerja yang luas. Ia pernah menjabat sebagai Direktur PT Arah Muda Global Mandiri, Komisaris PT Great Edu, serta Direktur beberapa perusahaan lainnya seperti PT Rotari Pratama Indonesia dan PT Bio Teratai Sejahtera. Selain itu, ia juga aktif dalam dunia politik dengan menjadi anggota DPRD Luwu Utara periode 2009–2014.

Sebagai tokoh yang aktif dalam organisasi, Andi Abdullah Rahim pernah menjabat sebagai Ketua OSIS SMA Masamba, Ketua Himpunan Mahasiswa Elektro Unhas, Pengurus Senat Teknik Unhas, dan juga Ketua DPD PKS Luwu Utara dari tahun 2009–2014. Ia juga pernah menjadi Ketua HIPMI Luwu Utara dan KONI Luwu Utara, serta terlibat dalam berbagai organisasi kepemudaan.

Andi Abdullah Rahim menikah dengan Misnawati dan memiliki anak-anak. Dalam kehidupan pribadinya, ia dikenal sebagai sosok yang aktif dan peduli terhadap masyarakat. Pada masa jabatannya sebagai Bupati Luwu Utara, ia akan memimpin daerah ini dari tahun 2025 hingga 2030, setelah sebelumnya menggantikan Indah Putri Indriani.

Hasil Survei SPI-KPK yang Menyulut Kemarahan Bupati

Kemarahan Bupati Luwu Utara, Andi Abdullah Rahim, muncul setelah hasil survei Penilaian Integritas Komisi Pemberantasan Korupsi (SPI-KPK) tahun 2025 dirilis. Dalam survei tersebut, Luwu Utara menduduki posisi kedua terendah setelah Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Nilai yang diperoleh Luwu Utara hanya 65,18, yang berada dalam zona merah. Hal ini menunjukkan tingkat risiko korupsi yang cukup tinggi.

Pada tahun 2024, nilai Luwu Utara masih berada di zona kuning dengan skor 70,83. Namun, penurunan drastis ini membuat bupati merasa tidak puas dan ingin segera mengambil tindakan. Menurut Kepala Inspektorat Luwu Utara, Muhtar Jaya, Bupati Andi Abdullah Rahim langsung menelponnya pada hari Kamis (11/12/2025) pagi, dengan pertanyaan utama: “Bagaimana kita bisa keluar dari zona itu?”

Bupati geram karena menilai bahwa pengawasan terhadap transparansi dan proses pengadaan barang dan jasa (PBJ) telah dilakukan secara ketat. Bahkan, ia pernah datang langsung ke ruangan dinas saat ada rapat di Command Center, karena satu kepala dinas tidak hadir.

Tantangan dalam Pelaporan PBJ di SKPD

Muhtar Jaya menyebutkan bahwa terjadi pola saling menunggu dalam pelaporan PBJ di SKPD. Keterlambatan unggahan dokumen membuat admin Inspektorat kewalahan. Ia menjelaskan bahwa masalah ini tidak hanya terjadi di satu tempat, tetapi juga di bagian perencanaan, yang selalu terlambat.

“Mereka selalu menyalahkan admin,” ujarnya sambil menambahkan bahwa ada delapan SKPD vital yang terlibat dalam masalah ini. Menurut Muhtar, hal ini memengaruhi proses penginputan data oleh admin, sehingga perlu adanya perbaikan.

Target Bupati untuk Meningkatkan Skor SPI-KPK

Bupati Andi Abdullah Rahim menargetkan agar skor SPI-KPK Luwu Utara tahun depan berada di atas 70. Untuk mencapai target ini, ia menegaskan bahwa SKPD yang tidak serius harus diberi sanksi. Menurut Muhtar, ini bukanlah tugas tambahan, melainkan tugas pokok bagi SKPD.

Ia juga menilai bahwa skor integritas dari lembaga seperti KPK sangat memengaruhi kepercayaan publik. Jika masyarakat melihat bahwa Luwu Utara berada di zona merah, maka opini publik bisa berubah. Oleh karena itu, ia meminta kepada SKPD untuk meningkatkan kinerja agar dapat memberikan kepuasan kepada bupati.

Saran dari Wakil Ketua DPRD

Wakil Ketua DPRD Luwu Utara, Karemuddin, menyampaikan bahwa hasil SPI-KPK harus menjadi titik balik bagi bupati. Ia menyarankan Pemda membentuk Satuan Tugas Pembenahan Integritas Daerah. Termasuk dalam rekomendasi tersebut adalah memperkuat Inspektorat, mereformasi pengadaan barang dan jasa, serta membangun transparansi di seluruh lini.

Ia meminta bupati memimpin dengan tegas agar Luwu Utara bisa keluar dari zona merah. Dengan kepemimpinan tegas dan teladan integritas dari Pak Bupati, ia yakin Luwu Utara bisa naik kelas dan kembali mendapatkan kepercayaan publik.

Laporan Harta Kekayaan Bupati

Andi Abdullah Rahim melaporkan harta kekayaannya pada tahun 2024, saat ingin mencalonkan diri sebagai calon bupati Luwu Utara. Laporan tersebut menjadi bagian dari proses demokrasi dan transparansi dalam pemerintahan daerah.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan