Andre Rosiade ke Bareskrim minta usut kasus nenek Saudah

POLITIKUS Partai Gerindra Andre Rosiade mendatangi Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia sekitar pukul 08.27 WIB. Ia menyampaikan kedatangannya untuk berkoordinasi dengan Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Bareskrim Mabes Polri ihwal kasus penambangan ilegal di Sumatera Barat.

“Pagi ini saya datang dalam rangka koordinasi dengan Direktorat Tipidter Mabes Polri terkait kasus penambangan ilegal di Sumatera Barat,” kata Andre di Gedung Mabes Polri, Senin, 12 Januari 2026.

Kasus penambangan emas ilegal di Sumatera Barat sebelumnya menjadi sorotan publik setelah seorang perempuan lanjut usia, Saudah, mengalami penganiayaan. Perempuan yang biasa disapa Nenek Saudah itu dipukul saat memprotes aktivitas penambangan emas ilegal di Nagari Padang Mantinggi, Kecamatan Rao, Kabupaten Pasaman. Akibat penganiayaan tersebut, Nenek Saudah sempat tidak sadarkan diri sebelum warga menemukannya. Peristiwa itu terjadi pada 1 Januari 2026.

Andre meminta aparat penegak hukum tidak boleh berhenti pada penanganan kasus penganiayaan semata. Ia mendesak kepolisian mengusut tuntas praktik penambangan ilegal yang menjadi akar persoalan. “Kasus ini jangan berhenti di penganiayaannya saja. Penambangan ilegalnya harus diusut tuntas, termasuk para penambang liar dan pihak-pihak yang membekingi, kalau memang ada,” ujar Andre.

Menurut Andre, praktik penambangan ilegal di Sumatera Barat sudah menjadi rahasia umum. Ia menyebut sejumlah wilayah yang rawan aktivitas tambang ilegal, seperti Kabupaten Pasaman, Pasaman Barat, Solok Selatan, dan Sijunjung.

“Ada pemain-pemainnya. Ada orang setempat, ada juga yang datang dari luar daerah,” kata anggota DPR RI dari daerah pemilihan Sumatera Barat itu. Ia meminta Kapolri turun tangan langsung untuk membongkar jaringan tambang ilegal tersebut.

Kasus ini juga mendapat perhatian Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah. Mahyeldi menegaskan tidak boleh ada kekerasan dalam konflik pertambangan. Ia menyatakan jajaran Polda Sumatera Barat telah menangkap pelaku penganiayaan terhadap Saudah.

“Tidak boleh ada kekerasan dan penganiayaan. Jajaran Polda Sumbar sudah menangkap pelaku penganiayaan itu,” kata Mahyeldi usai menghadiri peringatan hari jadi Kabupaten Pasaman Barat di Simpang Empat, Rabu, 7 Januari 2026.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan