Anggota DPRD DKI Dorong Pansus Kebakaran Pasca Tragedi Terra Drone


JAKARTA, berita
Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta yang juga menjabat sebagai Ketua Fraksi PSI, William Aditya Sarana, mengusulkan pembentukan panitia khusus (pansus) untuk meninjau masalah kebakaran di Ibu Kota. Usulan ini muncul setelah terjadinya kebakaran di Kantor Terra Drone, Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Selasa (9/12/2025), yang menyebabkan 22 korban jiwa.

Kejadian ini adalah yang kesekian kalinya terjadi di Jakarta dalam beberapa waktu terakhir. Mungkin kita perlu segera membentuk pansus kebakaran dan penanganannya selama ini, ujar William dalam pernyataan resminya, Jumat (12/12/2025).

William menilai bahwa rangkaian insiden kebakaran belakangan ini menunjukkan adanya masalah serius dalam sistem pencegahan dan pengawasan bangunan di Jakarta. Ia mempertanyakan tingkat keamanan gedung-gedung di Ibu Kota dan menyebut kemungkinan banyaknya bangunan yang beroperasi tanpa Sertifikat Laik Fungsi (SLF).

Semua ini membuat kita bertanya-tanya sudah seberapa aman atau bahkan tidak amannya bangunan-bangunan kita di Jakarta. Jangan-jangan ada banyak bangunan yang belum memiliki SLF, tambahnya.

Menurut William, masih banyak bangunan yang tidak memiliki sarana keselamatan standar seperti hidran mandiri, water sprinkler, hingga tangga darurat yang memadai. Perlengkapan dasar ini sejatinya menjadi syarat penerbitan SLF.

Atau lebih parahnya lagi, alat-alat seperti hidran mandiri, water sprinkler, dan sarana seperti tangga darurat memadai sebagai syarat untuk mendapatkan SLF tersebut malahan tidak ada sama sekali, seperti masih ditemukan di banyak tempat, jelas William.

Ia mengingatkan bahwa Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2008 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran mengatur bahwa SLF menjadi kewenangan Pemprov DKI Jakarta dan hanya dapat diterbitkan jika bangunan dinyatakan layak secara administratif dan teknis.

Pansus ini perlu menyelidiki apakah Pemprov DKI telah melaksanakan tugasnya dengan baik dalam menyelenggarakan SLF. Salah satunya adalah dengan menyisir dan memeriksa gedung-gedung yang masih tidak memiliki SLF, lanjutnya.

Selain itu, William menilai edukasi soal SLF masih lemah dan perlu ditingkatkan oleh pemerintah daerah agar pemilik bangunan memahami kewajibannya.

Jika ternyata memang persyaratan SLF ini masih belum banyak diketahui, maka Pemprov DKI harus melakukan sosialisasi yang seluas-luasnya agar bangunan-bangunan kita tidak lagi berbahaya bagi penghuninya, ungkap William.

Langkah-Langkah yang Diperlukan

Berikut beberapa langkah yang disarankan oleh William untuk meningkatkan keselamatan bangunan di Jakarta:
Pemprov DKI Jakarta perlu memperketat pengawasan terhadap penerbitan SLF.
Dilakukan pemeriksaan berkala terhadap gedung-gedung yang diduga tidak memiliki SLF.
Meningkatkan sosialisasi dan edukasi kepada pemilik bangunan mengenai pentingnya SLF.
Memastikan keberadaan sarana keselamatan seperti hidran mandiri, water sprinkler, dan tangga darurat di semua bangunan.
* Membentuk pansus kebakaran yang dapat melakukan investigasi menyeluruh terhadap penyebab dan penanganan kebakaran di Jakarta.

William menegaskan bahwa kebakaran yang terjadi di Jakarta bukanlah kejadian tunggal, tetapi merupakan indikasi dari sistem yang tidak bekerja dengan baik. Ia berharap pemerintah daerah segera mengambil tindakan nyata untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan