Keluhan Anggota DPRD Halmahera Selatan terhadap Keterlambatan Pencairan Gaji dan Tunjangan November 2025
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, mengeluhkan keterlambatan pencairan gaji dan tunjangan bulan November 2025. Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua DPRD setempat, Salma Samad, dalam sebuah rapat pada Jumat (12/12/2025).
Menurut Salma Samad, biasanya gaji dan tunjangan anggota DPRD cair di awal bulan. Namun, untuk bulan ini, proses pencairan justru mengalami keterlambatan. Ia menyebutkan bahwa beberapa anggota sudah mengeluhkan hal ini, termasuk mereka yang memiliki kewajiban cicilan di bank.
"Ada yang sudah kredit (di Bank). Apalagi anggota DPRD yang Nasrani kan sudah mau Natal," ujar Salma Samad. Ia juga menyampaikan bahwa sejumlah anggota lainnya telah memperlihatkan kekhawatiran mereka melalui grup WhatsApp.
Meskipun demikian, Salma belum mengetahui secara pasti penyebab keterlambatan tersebut. "Memang semua terlambat. Yang lain juga sudah ribut di grup (WhatsApp), "tambahnya.
Salma menegaskan bahwa penerbitan Surat Perintah Membayar (SPM) untuk akhir tahun harus diselesaikan paling lambat tanggal 15 Desember 2025. Oleh karena itu, ia berharap Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dapat mempercepat proses pencairan gaji dan tunjangan tersebut.
"Mudah-mudahan sebentar (hari ini) sudah bisa cair karena batas SPM itu biasanya tanggal 15 (Desember)," ujarnya dengan harapan.
Besaran Gaji dan Tunjangan Anggota DPRD Halmahera Selatan
Besaran gaji dan tunjangan anggota serta pimpinan DPRD Halmahera Selatan diperkirakan berkisar antara Rp 38 juta hingga Rp 43 juta per bulan. Hal ini berdasarkan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) nomor 15 tahun 2017 tentang pedoman pelaksana Perda nomor 8 tahun 2017 tentang hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD Halmahera Selatan.
Gaji dan tunjangan tersebut mencakup berbagai komponen seperti uang representasi, tunjangan jabatan, keluarga, beras, reses, komunikasi, dan lain-lain. Dengan jumlah anggota DPRD sebanyak 30 orang, besaran dana yang dikeluarkan untuk gaji dan tunjangan ini sangat signifikan.

Tantangan dan Harapan untuk Pemenuhan Kewajiban Keuangan
Keterlambatan pencairan gaji dan tunjangan ini menjadi isu penting yang perlu segera ditangani. Selain memberatkan anggota DPRD, hal ini juga dapat berdampak pada kepercayaan publik terhadap sistem keuangan daerah. Oleh karena itu, diperlukan koordinasi yang lebih baik antara DPRD dan BPKAD untuk memastikan bahwa seluruh kewajiban keuangan dapat dipenuhi tepat waktu.
Selain itu, masyarakat juga berharap agar transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah dapat terus ditingkatkan. Dengan begitu, tidak hanya anggota DPRD yang merasa nyaman, tetapi juga masyarakat luas dapat mempercayai sistem pemerintahan yang berjalan secara efektif dan adil.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar