
Pendidikan Politik dan Demokrasi di Cirebon: Memperkuat Partisipasi Masyarakat
Pada pagi hari, suasana Aula Kantor Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon, terlihat lebih ramai dari biasanya. Para ketua RW, tokoh masyarakat, hingga kader pemuda hadir sejak pukul 09.00 WIB untuk mengikuti acara Pendidikan Politik dan Demokrasi bertema Meningkatkan Peran Masyarakat sebagai Pengawas Partisipatif Pemilu. Acara ini diselenggarakan oleh Bawaslu Kota Cirebon dan Kesbangpol dengan dukungan DPRD Kota Cirebon.
Pentingnya Pendidikan Politik dalam Mengembangkan Demokrasi
Anggota DPRD Kota Cirebon sekaligus Ketua Komisi II, M Handarujati Kalamullah, menegaskan bahwa pendidikan politik seperti ini sangat penting untuk memperbaiki kualitas demokrasi. Menurutnya, pendidikan politik merupakan sarana membangun iklim demokrasi yang sehat ke depan, sehingga dapat menghasilkan pemimpin yang berkualitas.
Namun, ia juga menyampaikan realitas pahit yang sering ditemui selama masa pemilu. Mayoritas petahana yang sudah bekerja baik bisa kalah karena masalah politik uang, ujarnya. Ia menekankan bahwa edukasi dari tingkat RW menjadi penting agar masyarakat tahu bagaimana cara memilih pemimpin yang bertanggung jawab.
Peran Masyarakat dalam Mengawasi Pemilu
Sebagai wakil rakyat, Andru menekankan bahwa penanganan pelanggaran tidak bisa hanya dibebankan kepada Bawaslu. Penindakan politik uang bukan hanya tanggung jawab Bawaslu. Masyarakat juga harus aktif mengawasi, bukan malah menjadi bagian dari legalisasi praktik itu, katanya.
Menurutnya, Bawaslu sudah bekerja maksimal, namun tetap membutuhkan dukungan publik. Bawaslu punya keterbatasan personel. Karena itu partisipasi aktif masyarakat sangat penting, ujarnya.
Upaya Bawaslu dalam Memperkuat Pengawasan Partisipatif
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PPPS) Bawaslu Kota Cirebon, Mohamad Joharudin, menjelaskan bahwa pendidikan politik ini menjadi salah satu cara Bawaslu memperkuat pengawasan partisipatif dari level paling dasar. Diharapkan dengan adanya pendidikan politik ini, semakin meningkat kesadaran politik para tokoh dan peserta dan mereka bisa menyampaikan kembali kepada warga masyarakatnya, ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya kepedulian masyarakat terhadap pemutakhiran daftar pemilih yang sedang berjalan. Kalau ada warga meninggal atau ada warga yang sudah berusia 17 tahun, itu harus peduli untuk mendaftarkan ke pengurus setempat sebagai pemilih pemula. Termasuk pensiunan TNI/Polri. Warga yang meninggal juga harus dicatat minimal sampai kelurahan agar Pemilu 2029 nanti daftar pemilihnya bersih, jelas dia.
Evaluasi Kondisi Partai Politik Pasca-Pemilu 2024
Selain itu, Bawaslu juga sedang menelusuri kondisi terbaru partai politik pasca-Pemilu 2024. Sekarang itu ada beberapa yang berpindah partai, ada juga pengurus yang meninggal. Itu semua sedang kami data, jelas Joharudin.
Dalam pendataan tersebut, Bawaslu memeriksa struktur partai, domisili kantor, hingga sampel keanggotaan. Kami mengambil sampel 25 anggota melalui Sipol milik partai. Itu bagian dari pemutakhiran data, katanya.
Syarat Minimal Anggota Partai Politik
Terkait syarat minimal anggota partai untuk bisa ikut kontestasi politik, Joharudin menegaskan bahwa pihaknya masih menunggu aturan baru. Kalau dulu minimal seribu anggota, tapi sekarang kita menunggu revisi Undang-Undang Pemilu dan putusan MK tentang pemisahan pemilu. Jadi belum bisa dipastikan teknisnya, ujarnya.
Isu Politik Uang yang Masih Menghiasi Diskusi
Isu politik uang menjadi topik paling panas dalam forum tersebut. Sesi tanya jawab yang berlangsung cukup panjang membuat suasana semakin hidup. Warga mempertanyakan bagaimana laporan pelanggaran ditangani, hingga apakah money politic masih banyak terjadi di lapangan.
Forum tersebut menjadi ruang pertemuan antara pengalaman warga, penjelasan Bawaslu dan perspektif DPRD, di mana sebuah ilustrasi kecil bahwa demokrasi tidak hanya berlangsung di bilik suara, tetapi juga dalam ruang-ruang diskusi seperti ini.
Dengan berbagai temuan, peringatan dan ajakan untuk peduli, kegiatan pendidikan politik tersebut seakan menjadi penanda bahwa Pemilu 2029 tidak bisa lagi dianggap jauh.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar