Anggota DPRD Maluku Utara Berusaha Bawa Ayu Rahmawati Kembali ke Taliabu, Ini Pengalamannya

Anggota DPRD Maluku Utara Berusaha Bawa Ayu Rahmawati Kembali ke Taliabu, Ini Pengalamannya

Upaya Anggota DPRD Maluku Utara Bantu Warga Terlantar Pulang ke Taliabu

Seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Maluku Utara, Mislan Syarif, tengah berupaya memulangkan seorang warga Pulau Taliabu yang terlantar di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur. Ayu Rahmawati (28), warga asal Desa Galebo, Kecamatan Taliabu Selatan, diketahui sedang menjalani perawatan medis di salah satu rumah sakit setempat.

Ayu Rahmawati tidak memiliki sanak saudara di Berau, sehingga menghadapi kesulitan dalam mengurus administrasi kesehatan dan biaya pengobatan. Ia hanya memiliki kartu BPJS PBI (Penerima Bantuan Iuran) yang sudah tidak aktif, membuatnya kesulitan untuk membiayai pengobatan. Meski kondisinya sedang sakit, Ayu tidak bisa membayar biaya perawatan yang diperlukan.

Mislan Syarif, yang merupakan wakil rakyat dari Dapil Pulau Taliabu, mengetahui informasi ini melalui sumber tertentu. Ia langsung menghubungi Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Berau untuk memastikan kondisi Ayu. Dari pihak Dinsos, diketahui bahwa Ayu sedang menderita depresi dan telah dirawat selama tujuh hari.

"Yang bersangkutan mengalami depresi dan sudah 7 hari di rawat," ujar Mislan mengutip pernyataan staf Dinsos Berau. Setelah mendapatkan informasi tersebut, ia segera melakukan langkah-langkah untuk membantu Ayu. Salah satunya adalah menghubungi keluarga Ayu untuk mengurus pengaktifan kembali kartu BPJS PBI agar dapat digunakan sebagai pembayaran administrasi rumah sakit.

Selain itu, Mislan juga meminta saran tentang prosedur apa saja yang perlu dilakukan untuk mengaktifkan kembali BPJS-nya. "Saya minta saran apa-apa saja yang perlu dilakukan untuk aktifkan kembali BPJS-nya," katanya.

Untuk mempercepat proses pemulangan Ayu ke Taliabu, Mislan juga telah menghubungi pihak desa tempat Ayu tinggal, yaitu Desa Galebo. Tujuannya adalah agar desa membuat surat keterangan tidak mampu sebagai salah satu dokumen pendukung dalam pengajuan bantuan.

"Semoga semua pengurusan berjalan lancar, saya akan urus agar Ayu bisa pulang ke Taliabu," ujarnya dengan harapan besar.

Proses Pengurusan yang Dilakukan oleh Mislan Syarif

Berikut beberapa langkah yang telah dilakukan oleh Mislan Syarif untuk membantu Ayu Rahmawati:

  • Menghubungi Dinas Sosial Kabupaten Berau untuk memastikan kondisi Ayu
  • Mempertanyakan prosedur pengaktifan kembali BPJS PBI
  • Meminta saran dari pihak Dinsos terkait tindakan lanjutan
  • Menghubungi pihak desa untuk membuat surat keterangan tidak mampu
  • Berkomunikasi dengan keluarga Ayu untuk mengurus administrasi

Harapan untuk Kepulangan Ayu Rahmawati

Mislan Syarif berharap semua proses administrasi yang dibutuhkan dapat segera diselesaikan agar Ayu dapat segera pulang ke Pulau Taliabu. Ia menekankan pentingnya dukungan dari berbagai pihak, termasuk keluarga, pemerintah desa, dan instansi terkait.

Dengan adanya upaya ini, diharapkan Ayu dapat segera mendapatkan perawatan yang layak dan kembali ke lingkungan keluarganya. Mislan juga berkomitmen untuk terus memantau perkembangan kasus ini hingga segala sesuatu berjalan lancar.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan