
Kesiapan Polres Baubau dalam Menghadapi Malam Tahun Baru 2026
Pihak kepolisian Polres Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra), telah melakukan berbagai persiapan untuk mengantisipasi penumpukan masyarakat di sejumlah lokasi pada malam Tahun Baru 2026. Dalam rangka memastikan keamanan dan kenyamanan warga, sebanyak 350 personil gabungan dari Polantas Polres Baubau disiagakan selama malam pergantian tahun.
Patroli dilakukan pada Rabu (31/12/2025) malam dan akan berlangsung hingga subuh hari. Sebelum pelaksanaan patroli dimulai, dilakukan upacara gabungan di lapangan Polres Baubau, Kelurahan Wangkanapi, Kecamatan Wolio Kota Baubau, Sulawesi Tenggara. Upacara ini menjadi awal dari langkah-langkah pencegahan yang telah direncanakan.
Kabag Ops Polres Baubau, Kompol Anwar, menjelaskan bahwa antisipasi dilakukan dengan menyiagakan personil lantas Polres Baubau di sejumlah wilayah yang berpotensi mengalami penumpukan. Beberapa lokasi seperti Benteng Keraton, Kotamara, dan Pantai Kamali menjadi fokus utama dalam pengawasan. Selain itu, patroli juga dilakukan di rumah ibadah serta lokasi-lokasi yang sering dikunjungi oleh masyarakat.
"Selain itu, setiap kapolsek bertanggung jawab memantau wilayahnya, karena biasanya masyarakat juga membuat acara sendiri di setiap kelurahan," ujarnya.
Patroli besar-besaran ini dilakukan sebagai bentuk imbauan kepada masyarakat terkait surat edaran yang telah dikeluarkan oleh Walikota Baubau mengenai larangan merayakan pergantian tahun secara berlebihan. Hal ini dilakukan mengingat saudara-saudara kita di Aceh dan Sumatra sedang menghadapi bencana dan tidak dapat merayakan pergantian tahun secara berlebihan.
Surat edaran Wali Kota No.36/SE/HKM/2025 tentang perayaan malam pergantian tahun di Kota Baubau memiliki enam poin utama. Pertama, merayakan pergantian tahun dengan rasa syukur dan kesederhanaan. Kedua, mengajak masyarakat untuk berempati terhadap bencana yang terjadi di sejumlah wilayah Indonesia.
Ketiga, menjaga kekhusyukan warga yang sedang beribadah dengan tidak melakukan konvoi bermotor yang bisa menyebabkan kecelakaan dan kemacetan. Keempat, menghindari penyalakan petasan atau kembang api berdaya ledak tinggi yang berpotensi menimbulkan bahaya kebakaran maupun cedera fisik.
Kelima, menghindari penyalahgunaan minum beralkohol dan zat terlarang lainnya yang dapat memicu tindakan melanggar hukum. Terakhir, aparatur Pemda, TNI, Polri, dan instansi terkait diharapkan bersinergi untuk memastikan rasa aman selama perayaan berlangsung.
Dengan langkah-langkah tersebut, Polres Baubau berharap dapat menciptakan suasana yang aman dan nyaman bagi masyarakat dalam merayakan pergantian tahun. Patroli yang dilakukan bukan hanya sekadar keamanan, tetapi juga sebagai bentuk tanggung jawab terhadap kondisi sosial dan lingkungan sekitar.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar