Apakah Diskon Listrik Berlanjut? Ini Pernyataan Menkeu Purbaya

Penjelasan Menkeu Terkait Kebijakan Diskon Tarif Listrik

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa hingga saat ini belum ada usulan kebijakan baru yang masuk ke Kementerian Keuangan, termasuk terkait diskon tarif listrik. Ia menjelaskan bahwa pemerintah masih dalam posisi menunggu dan mengamati dinamika serta perkembangan perekonomian sebelum mengambil langkah-langkah lebih lanjut.

“Sampai sekarang belum ada usulan, nanti kita lihat seperti apa masukannya. Jadi kalau ekonominya sudah lari mah enggak usah,” ujar Purbaya dalam Media Gathering di Kementerian Keuangan, Rabu (31/12/2025) lalu.

Ia menegaskan bahwa apabila kinerja ekonomi telah menunjukkan perbaikan yang kuat dan bergerak positif, maka tambahan intervensi kebijakan dinilai tidak diperlukan. Menurutnya, pemerintah saat ini sedang fokus memastikan kebijakan yang telah dijalankan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi secara berkelanjutan.

Purbaya juga berharap berbagai upaya yang ditempuh pemerintah dapat berjalan sesuai harapan sehingga perekonomian nasional terus membaik. Ia meminta dukungan agar kebijakan yang diambil dapat memberikan hasil optimal bagi perekonomian.

Stimulus Biaya Listrik Sebagai Bagian dari Paket Insentif Ekonomi

Sebelumnya, pemerintah telah memberikan stimulus biaya listrik sebagai bagian dari paket insentif ekonomi. Stimulus tersebut berupa diskon tarif listrik 50 persen bagi pelanggan rumah tangga PT PLN (Persero) dengan daya terpasang hingga 2.200 VA, yang menyasar sekitar 81,42 juta pelanggan.

Kebijakan ini diatur dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 348.K/TL.01/MEM.L/2024 tentang Pemberian Diskon Biaya Listrik untuk Konsumen Rumah Tangga PT Perusahaan Listrik Negara (Persero). Dalam ketentuan tersebut, diskon tarif listrik 50 persen diberikan kepada pelanggan rumah tangga PLN dengan daya 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA. Diskon berlaku selama dua bulan, yakni Januari dan Februari 2025.

Mekanisme Pemberian Diskon Tarif Listrik

Pemberian diskon tarif listrik 50 persen dilakukan secara otomatis melalui sistem PLN. Pelanggan pascabayar memperoleh potongan 50 persen pada rekening listrik untuk pemakaian Januari 2025 yang dibayarkan pada Februari 2025, serta pemakaian Februari 2025 yang dibayarkan pada Maret 2025.

Sementara itu, pelanggan prabayar mendapatkan diskon secara langsung saat membeli token listrik pada Januari dan Februari 2025. Dengan mekanisme ini, pelanggan cukup membayar setengah dari harga pembelian sebelumnya untuk memperoleh jumlah kWh yang sama.

Tantangan dan Harapan Masa Depan

Meskipun diskon tarif listrik telah diberikan, Purbaya menekankan bahwa pemerintah tetap akan memantau situasi ekonomi secara berkala. Jika kondisi ekonomi membaik, maka kebijakan seperti diskon tarif listrik bisa saja tidak lagi diperlukan.

Namun, jika ada indikasi perlunya bantuan tambahan, pemerintah akan segera merancang kebijakan yang sesuai. Hal ini bertujuan agar perekonomian tetap stabil dan tumbuh secara berkelanjutan.

Kesimpulan

Dengan berbagai langkah yang telah diambil, pemerintah berharap dapat menciptakan lingkungan ekonomi yang lebih baik bagi rakyat. Diskon tarif listrik merupakan salah satu bentuk dukungan yang diberikan, dan diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan