
Mengenal Jenis-Jenis Agunan dalam KUR
Dalam sistem kredit usaha rakyat (KUR), agunan memainkan peran penting sebagai jaminan terhadap risiko yang diambil oleh pihak bank. Ada dua jenis utama agunan yang sering ditemukan, yaitu agunan pokok dan agunan tambahan. Pemahaman mengenai kedua jenis ini sangat penting bagi calon debitur agar tidak salah paham saat mengajukan pinjaman.
Agunan Pokok: Jaminan Utama dari Usaha Anda
Agunan pokok adalah usaha atau objek yang dibiayai itu sendiri. Ini wajib ada di semua level KUR. Contoh dari agunan pokok antara lain warung, stok barang, atau proyek yang sedang berlangsung. Agunan ini menjadi jaminan utama bahwa debitur memiliki sumber pendapatan yang bisa digunakan untuk membayar kembali pinjaman.
Agunan Tambahan: Aset Fisik di Luar Usaha
Agunan tambahan adalah aset fisik di luar usaha, seperti BPKB motor/mobil atau sertifikat tanah (SHM/AJB). Aturan pemerintah menyatakan bahwa agunan tambahan tidak wajib untuk plafon hingga Rp 100 juta. Namun, bank berhak meminta agunan tambahan jika penilaian risiko nasabah dinilai kurang meyakinkan.
Kapan Agunan Tambahan Diminta?
Pemenuhan agunan tambahan bergantung pada besarnya plafon kredit yang diajukan. Berikut penjelasannya:
-
Plafon hingga Rp 50 juta (Super Mikro & Mikro):
Secara murni tanpa agunan tambahan. Pemenuhan kredit ini lebih mengandalkan modal kepercayaan dan survei usaha. -
Plafon antara Rp 50 juta hingga Rp 100 juta:
Tidak wajib, namun jika Mantri menilai usaha Anda masih fluktuatif (naik-turun), mereka mungkin meminta aset fisik sebagai "pengikat" komitmen moral. -
Plafon di atas Rp 100 juta (KUR Kecil):
Wajib menggunakan agunan tambahan. Aset akan ditaksir nilainya melalui proses appraisal.
Tips Negosiasi untuk Debitur
Jika Anda mengajukan kredit antara Rp 50 juta hingga Rp 100 juta dan diminta jaminan padahal tidak memiliki aset, fokuslah meyakinkan Mantri pada cashflow dan rekening koran. Jika mutasi rekening Anda aktif dan profit terlihat jelas, biasanya bank akan lebih lunak soal agunan fisik.
Membatasi Persepsi yang Salah
Salah satu pertanyaan terbesar calon debitur adalah, "Katanya KUR tanpa jaminan, kok saya diminta BPKB?" Isu ini sering menjadi perdebatan di meja Customer Service. Untuk meluruskan informasi yang beredar, mari kita bedah aturan teknisnya berdasarkan Permenko dan Kebijakan KUR BRI 2025.
Dengan pemahaman yang jelas tentang jenis-jenis agunan, calon debitur dapat lebih siap dalam mengajukan pinjaman. Selain itu, pengelolaan keuangan yang baik dan transparansi data juga menjadi kunci untuk mendapatkan persetujuan kredit yang lebih mudah.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar