
Pertumbuhan Industri Pembiayaan Pinjaman Daring
Industri pembiayaan pinjaman daring atau peer-to-peer lending (P2P Lending) telah menjadi salah satu solusi alternatif bagi masyarakat dalam memenuhi kebutuhan finansial. Dengan berbagai manfaat yang ditawarkan, seperti kemudahan akses dan proses yang cepat, industri ini semakin diminati baik untuk kebutuhan konsumtif maupun produktif.
Secara umum, pertumbuhan pembiayaan di sektor ini tercatat mencapai angka double digit. Pada September 2025, total pembiayaan mencapai Rp 90,99 triliun dengan pertumbuhan sebesar 22,16 persen. Angka ini menunjukkan tren positif setelah pada Agustus 2025, pertumbuhan mencapai 21,62 persen. Meskipun demikian, penyaluran pembiayaan ke sektor produktif masih dinilai rendah, hanya sekitar 30 persen dari total outstanding keseluruhan.
Pinjaman Daring sebagai Alternatif untuk UMKM
Ekonom sekaligus Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI), Budi Frensidy, menjelaskan bahwa pinjaman daring menjadi alternatif bagi pelaku UMKM yang tidak memenuhi syarat untuk mendapatkan layanan keuangan perbankan. Karena tingkat risiko yang lebih tinggi, bunga pinjaman juga cenderung lebih besar.
"Pinjaman online bisa dianggap sebagai KTA yang banyak dimanfaatkan oleh pelaku UMKM yang tidak memiliki akses ke pembiayaan lain," ujar Budi. Menurutnya, UMKM yang mampu menjaminkan agunan biasanya tidak memilih layanan keuangan pindar. Layanan perbankan juga bisa menawarkan jumlah pinjaman yang lebih besar dibandingkan fintech lending.
Risiko dan Perluasan Akses
Budi mengingatkan bahwa pindar yang menggarap sektor produktif perlu melakukan analisis risiko yang ketat. Penyaringan calon penerima pinjaman penting dilakukan karena karakteristik peminjam yang diproyeksikan merupakan masyarakat kelas bawah atau desil bawah. Kelompok ini sering kali tidak memiliki aset atau penghasilan tetap, sehingga risiko gagal bayar cukup tinggi.
Menurut Budi, pinjol hanya cocok untuk usaha dengan skala sangat kecil. Pembiayaan produktif biasanya tidak diberikan dalam nominal besar, dan efektif untuk usaha yang memiliki perputaran uang cepat. Contohnya adalah bisnis makanan yang relatif memiliki turnover tinggi.
Pengendalian Tingkat Pembiayaan Macet
Kemudahan yang ditawarkan oleh pindar perlu diimbangi dengan pengendalian tingkat pembiayaan macet. Rasio TWP90 digunakan sebagai indikator utama untuk mengukur tingkat pembiayaan macet di industri fintech lending. Berdasarkan data OJK, tingkat risiko kredit secara agregat atau TWP90 berada di posisi 2,82 persen pada September 2025, naik dari 2,60 persen pada Agustus 2025.
Persiapan Pelaku UMKM Sebelum Mengajukan Pinjaman
Pelaku UMKM perlu memastikan bahwa modal yang dipinjam bisa menghasilkan lebih dari biaya bunganya. Arus kas usaha harus dihitung, bukan hanya dari perasaan 'butuh modal'. Bunga pindar produktif yang wajar biasanya berada di kisaran 1 sampai 3 persen per bulan, tergantung profil risiko dan platform.
Selain itu, pelaku UMKM juga perlu memahami ketentuan yang berlaku apabila terjadi gagal bayar. Batas manfaat ekonomi industri fintech lending produktif telah ditetapkan oleh OJK. Mulai 2026, batas manfaat ekonomi industri fintech lending produktif adalah sebesar 0,067 persen per hari.
Peningkatan Pembiayaan Sektor Produktif
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan, total pembiayaan fintech lending alias pinjol ke sektor produktif mencapai Rp 31,37 triliun per September 2025. Jumlah tersebut baru mencakup 34,48 persen dari total outstanding pembiayaan industri sebesar Rp 90,99 triliun hingga kuartal III-2025.
Meskipun mengalami peningkatan, persentase tersebut masih ada di bawah target yang tertuang dalam Roadmap Pengembangan dan Penguatan Industri Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) periode 2023–2028. Dalam roadmap, target untuk porsi pembiayaan produktif harus mencapai 40 hingga 50 persen dalam rentang waktu 2025 hingga 2026.
Dukungan Regulator untuk Pembiayaan Sektor Produktif
Dukungan dari regulator seperti OJK melalui Peraturan OJK (POJK) Nomor 19 Tahun 2025 mendorong pindar untuk menyalurkan kredit kepada UMKM secara mudah, tepat, cepat, murah, dan inklusif. Hal ini didukung oleh asosiasi karena kebutuhan pendanaan dari masyarakat masih sangat besar.
Seiring dengan adanya beleid baru, kontribusi pindar terhadap pembiayaan UMKM diharapkan semakin meningkat. Dengan potensi pasar yang besar, pindar memiliki peluang untuk ambil peran lebih besar dalam perekonomian Indonesia.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar