
Keterlambatan Penetapan Upah Minimum Mengkhawatirkan
Penetapan upah minimum (UM) seharusnya dilakukan melalui mekanisme Rapat Dewan Pengupahan di tingkat masing-masing daerah. Proses ini harus menggunakan indikator dan rumus yang telah ditentukan bersama oleh Dewan Pengupahan Pusat dan pemerintah pusat. Namun, dalam tahun ini, proses penetapan UM mengalami keterlambatan yang cukup signifikan.
PONTIANAK Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Kalimantan Barat (Kalbar), Andreas Acui Simanjaya, menyampaikan bahwa penundaan penetapan UM tahun ini sangat mengkhawatirkan. Menurutnya, proses ini seharusnya sudah dilakukan pada bulan November, namun hingga saat ini belum juga terealisasi.
Penetapan UM seharusnya melalui mekanisme Rapat Dewan Pengupahan di tingkatan masing-masing dengan indikator dan rumus yang ditentukan bersama oleh Dewan Pengupahan Pusat bersama pemerintah pusat, ujarnya saat diwawancarai, Jumat 12 Desember 2025.
Andreas menegaskan bahwa jadwal penetapan UM biasanya dilakukan pada bulan November. Sebenarnya pada tahun ini jadwal Penetapan UM sudah lewat, biasanya kami sebagai Anggota Dewan Pengupahan sudah melakukan Sidang Paripurna pada bulan November untuk menentukan UM, katanya.
Ia menilai kondisi keterlambatan ini sudah sangat serius. Bukan terlambat lagi tapi sudah sangat lambat, tegasnya.
Keterlambatan ini berdampak langsung terhadap dunia usaha dalam menyusun rencana tahun depan. Ya, jelas dunia usaha menunggu angka UM tahun 2026. Sebagai bagian dari data untuk perencanaan ke depannya. Calon investor luar juga memerlukan data UM ini, ungkapnya.
Andreas berpandangan bahwa UM idealnya ditetapkan secara moderat. Menurut saya secara umum UM itu harus merupakan angka moderat yang mempertimbangkan dunia usaha dan kesejahteraan pekerja, tuturnya.
Ia berharap penetapan UM dapat memperhatikan kepentingan pekerja dan dunia usaha. Nilai UM itu harus memperhatikan kepentingan Pekerja dan Dunia Usaha agar semua kegiatan usaha bisa berjalan untuk minimal jangka menengah dan jika bisa jangka panjang, ujarnya.
Selain itu, ia menilai kerjasama antara pengusaha dan pekerja harus terus diperkuat. Kerjasama yang baik antara organisasi Pengusaha dan Organisasi Pekerja harus terjalin dengan erat sehingga terbuka pintu dialog dan kemitraan yang saling memperhatikan kepentingan bersama, tambahnya.
Dampak Keterlambatan Terhadap Dunia Usaha
Keterlambatan penetapan UM memiliki dampak yang luas bagi dunia usaha. Perusahaan-perusahaan kesulitan dalam merencanakan anggaran dan strategi bisnis untuk tahun mendatang. Hal ini juga memengaruhi keputusan investasi dari pihak luar negeri, karena data UM menjadi salah satu faktor penting dalam evaluasi potensi pasar.
- Data UM menjadi salah satu parameter utama dalam perencanaan keuangan perusahaan.
- Keterlambatan membuat perusahaan sulit menyesuaikan biaya operasional.
- Investor asing cenderung menghindari pasar yang tidak stabil atau kurang transparan.
Pentingnya Keseimbangan Antara Pekerja dan Pengusaha
Dalam proses penetapan UM, keseimbangan antara kepentingan pekerja dan pengusaha sangat penting. Andreas menekankan bahwa UM harus mencerminkan kondisi ekonomi dan kemampuan perusahaan, sekaligus memberikan perlindungan yang layak bagi para pekerja.
- UM harus mencerminkan pertumbuhan ekonomi dan inflasi.
- Perlu adanya kompromi antara pengusaha dan pekerja untuk mencapai kesepakatan yang adil.
- Kesejahteraan pekerja dan kelangsungan usaha harus saling menjaga keseimbangan.
Masa Depan Kemitraan antara Pengusaha dan Pekerja
Andreas menilai bahwa hubungan antara pengusaha dan pekerja harus tetap solid dan saling mendukung. Ia berharap dialog dan kemitraan yang lebih kuat akan terjalin, sehingga dapat menciptakan lingkungan kerja yang harmonis dan produktif.
- Dialog antara pengusaha dan pekerja perlu dipertahankan.
- Kemitraan yang saling menguntungkan akan meningkatkan kinerja perusahaan.
- Kebersamaan antara kedua belah pihak akan membantu menciptakan stabilitas ekonomi.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar