
Operasi Tangkap Tangan terhadap Bupati Lampung Tengah
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, pada Rabu (10/12/2025). Penangkapan ini terjadi setelah sembilan bulan Ardito menjabat sebagai bupati. Kejadian ini memicu kekhawatiran terhadap stabilitas pemerintahan daerah yang baru saja berjalan selama beberapa bulan.
Mirisnya, penangkapan ini terjadi hanya sehari setelah Ardito menghadiri acara peringatan Hari Antikorupsi Sedunia di Nuwo Balak, Gunungsugih. Hal ini menunjukkan bahwa kasus korupsi bisa terjadi bahkan di tengah upaya-upaya mendorong transparansi dan akuntabilitas.
Selain Ardito, tim KPK juga mengamankan sejumlah pihak lainnya, termasuk beberapa anggota DPRD Kabupaten Lampung Tengah. Dugaan sementara menyebutkan bahwa kasus ini terkait dugaan suap dalam proses pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD).
Wakil Ketua KPK Konfirmasi Penangkapan
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengonfirmasi penangkapan tersebut melalui pesan singkat. Ia mengatakan bahwa para pihak yang diamankan kini menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Status hukum mereka akan diumumkan hari ini.
Profil Ardito Wijaya: Dari Dokter ke Bupati
Ardito Wijaya lahir di Bandar Jaya, Lampung Tengah, pada 23 Januari 1980. Saat terjaring OTT, ia berusia 45 tahun. Ia lulus dari Fakultas Kedokteran Universitas Trisakti pada 2008, kemudian melanjutkan pendidikan magister di bidang Kesehatan Masyarakat (Kesmas) di Universitas Mitra Indonesia dan lulus pada 2024.
Sebelum terjun ke dunia politik, Ardito berkarier sebagai dokter. Ia pernah mengabdi di Puskesmas Seputih Surabaya (2010–2011) dan Puskesmas Rumbia, Lampung Tengah, setahun berikutnya. Karier birokratnya mulai naik saat ia menjabat Kepala Bidang Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit Menular (Kabid P2PL) Dinas Kesehatan Lampung Tengah pada 2014–2016.
Menang Dua Pilkada dan Mengalahkan Mantan Atasan
Ardito mulai terjun ke politik dengan mencalonkan diri sebagai wakil bupati dalam Pilkada 2020 dan memenangkan kontestasi bersama Musa Ahmad. Pasangan Musa–Ardito meraih 323.064 suara, unggul jauh dari dua pasangan lainnya.
Pada Pilkada 2024, Ardito kembali maju, kali ini sebagai calon bupati. Meski tidak lagi diusung PKB, ia mendapat dukungan PDI-P dan berpasangan dengan I Komang Suheri. Hasilnya, Ardito menang telak dari mantan pasangannya sendiri.
Ardito–Komang meraih 369.974 suara (63,71 persen), jauh di atas Musa Ahmad–Ahsan As'ad yang hanya meraih 210.741 suara (36,29 persen), meski didukung delapan partai politik. Ardito akhirnya dilantik sebagai Bupati Lampung Tengah periode 2025–2030 oleh Presiden Prabowo Subianto pada 20 Februari 2025.
Namun, belum genap satu tahun menjabat, ia terseret OTT KPK.
Harta Kekayaan Rp 12,8 Miliar
Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periodik 2024 yang disampaikan pada April 2025, Ardito tercatat memiliki total kekayaan Rp 12,8 miliar. Sebagian besar asetnya berupa lima bidang tanah dan bangunan di Lampung Tengah senilai Rp 12 miliar. Ia juga memiliki dua mobil yakni Toyota Fortuner dan Honda CR-V, serta satu motor Suzuki dengan total nilai Rp 705 juta. Adapun kas dan setara kasnya tercatat Rp 117 juta.
Bantah Kabur saat OTT: Di Rumah Aja
Saat digiring ke Gedung Merah Putih, Ardito membantah kabar bahwa ia sempat kabur saat OTT berlangsung. “Selama ini kabur ke mana?” tanya awak media. “Di rumah aja,” jawab Ardito dikutip dari Tribun Lampung, Kamis (11/12/2025). Ia juga sempat menyapa wartawan sambil mengatakan, “Alhamdulillah sehat. Boleh numpang lewat,” sebelum menuju ruang pemeriksaan.
Hingga Rabu malam, Ardito dibawa naik ke lantai 2 Gedung Merah Putih KPK untuk pemeriksaan intensif.
Status Hukum Akan Diumumkan KPK Hari Ini
KPK memastikan akan mengumumkan status hukum Ardito dan empat orang lainnya pada Kamis (11/12/2025). “Kronologi dan konstruksi perkara secara lengkap akan kami sampaikan dalam konferensi pers besok,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangan tertulis. Menurut Budi, OTT ini merupakan tindak lanjut dari permintaan keterangan sejumlah pihak di Jakarta dan Lampung sejak Selasa (9/12/2025).
Pengumuman resmi KPK menjadi penentu bagi nasib politik Ardito yang baru seumur jagung menjabat sebagai bupati.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar