Ardito Wijaya, Bupati Lampung Tengah yang Tertangkap KPK dalam 9 Bulan Jabatan

Ardito Wijaya, Bupati Lampung Tengah yang Tertangkap KPK dalam 9 Bulan Jabatan

Penangkapan Bupati Lampung Tengah oleh KPK

Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan suap dalam pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD). Penangkapan ini terjadi hanya 9 bulan setelah ia menjabat sebagai bupati. Saat ini, pihak terkait sedang dalam perjalanan menuju Gedung Merah Putih KPK di Jakarta Selatan.

Proses Penangkapan dan Penyelidikan

Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, yang menyatakan bahwa informasi tersebut benar. Ia mengonfirmasi penangkapan lewat pesan tertulis pada Rabu (10/12/2025) malam. Saat ini, para pihak yang diamankan sedang dalam proses pemeriksaan intensif. Menurut ketentuan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1x24 jam pasca-penangkapan untuk melakukan gelar perkara dan menentukan status hukum para pihak yang diamankan, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau tidak.

Sebelumnya, beredar kabar bahwa KPK melakukan OTT terhadap sejumlah pejabat Lampung Tengah di Jakarta. Saat ini, kondisi rumah dinas Bupati Lampung Tengah, Gedung Sesat Agung Nuwo Balak, tampak kosong. Seorang petugas pengamanan rumah dinas mengungkapkan bahwa bupati belum kembali ke rumah dinas sejak sore hari. Hingga pukul 23.00 WIB, Ardito Wijaya belum merespons panggilan maupun pesan dari pihak berwenang.

Kondisi Rumah Dinas dan Aktivitas Masyarakat Sekitar

Amran, warga sekitar rumah dinas bupati, mengaku tidak melihat aktivitas di Nuwo Balak selepas jam dinas selesai. Ia juga tidak melihat kendaraan Bupati Lampung Tengah masuk atau terparkir di dalam rumah dinas. Informasi ini menunjukkan bahwa situasi di sekitar rumah dinas bupati cukup tenang dan tidak ada tanda-tanda kegiatan rutin.

Profil Bupati Ardito Wijaya

Ardito Wijaya, yang akrab disapa Mas Dito, memiliki latar belakang pendidikan yang cukup baik. Ia lahir di Bandar Jaya pada 23 Januari 1980. Pendidikannya dimulai dari SD Kristen 3 Bandar Jaya pada tahun 1986, kemudian melanjutkan ke SMP Negeri 10 Bandar Jaya pada tahun 1992. Setelah lulus SMA pada tahun 1998, Ardito melanjutkan pendidikan tinggi di Universitas Trisakti, Jakarta, dan lulus pada tahun 2005.

Sebelum terjun ke dunia politik, Ardito bekerja sebagai tenaga kesehatan di Lampung Tengah. Ia pernah menjadi dokter muda di Puskesmas Seputih Surabaya selama satu tahun (2010–2011) dan kemudian di Puskesmas Rumbia (2011–2012). Pada tahun 2014, ia dipercaya menjadi Kepala Bidang Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit di Dinas Kesehatan Lampung Tengah hingga 2016.

Selain karier di bidang kesehatan, Ardito juga aktif dalam organisasi. Ia pernah menjadi koordinator Ikatan Dokter Indonesia (IDI) cabang Lampung Tengah dari 2016 hingga 2019. Di tahun 2017, ia tercatat sebagai anggota majelis pertimbangan karang taruna Kota Metro hingga 2022. Pada tahun yang sama, dirinya juga terpilih sebagai wakil ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Tenaga Teknik Indonesia (ASTTI).

Pada tahun 2018, Ardito tercatat sebagai anggota komite eksekutif PSSI Kota Metro hingga 2021. Selain itu, ia juga terpilih sebagai wakil ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) periode 2018–2022. Di samping itu, ia juga aktif sebagai koordinator Perhimpunan Dokter Nahdlatul Ulama (PDNU) periode 2020–2024.

Minat dan Hiburan

Ardito memiliki minat dalam bermusik. Ia sering menyalurkan kegemarannya tersebut dengan mengunggah video atau foto di akun Instagram pribadinya. Pria yang menikah dengan Indria Sudrajat ini memiliki dua orang anak. Meskipun kini tengah menghadapi kasus korupsi, profil dan riwayat hidupnya menunjukkan bahwa ia memiliki banyak pengalaman di berbagai bidang, baik di bidang kesehatan maupun organisasi.


Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan