Ardito Wijaya, Dokter yang Jadi Bupati dan Ditangkap KPK

Ardito Wijaya, Dokter yang Jadi Bupati dan Ditangkap KPK

Bupati Lampung Tengah Ditangkap dalam OTT KPK

Tim Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menangkap Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, pada Rabu (10/12/2025). Penangkapan ini terkait dugaan tindak pidana korupsi pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Lampung Tengah. Selain Ardito, beberapa pihak lainnya termasuk anggota DPRD setempat juga ikut terjaring dalam operasi tersebut.

Ardito Wijaya adalah seorang dokter yang banting setir menjadi politikus. Ia kini menjabat sebagai Bupati Lampung Tengah periode 2025–2030. Sebelumnya, ia pernah menjabat sebagai Wakil Bupati Lampung Tengah dari tahun 2021 hingga 2025. Penangkapan ini menambah daftar kepala daerah yang terjerat kasus korupsi dalam beberapa waktu terakhir.

Proses Penangkapan dan Pemeriksaan

Setelah ditangkap, Ardito dan para pihak yang terlibat dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta Selatan. Mereka tiba pada malam hari untuk menjalani pemeriksaan intensif. Menurut ketentuan dalam Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1x24 jam pasca-penangkapan untuk melakukan gelar perkara dan menentukan status hukum para pihak yang diamankan, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau tidak.

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengonfirmasi bahwa penangkapan Ardito benar adanya. Meski belum ada informasi lebih lanjut tentang penyebab penangkapan, kasus ini menunjukkan komitmen KPK dalam memberantas korupsi di berbagai tingkatan pemerintahan.

Latar Belakang Ardito Wijaya

Ardito lahir di Bandar Jaya, Kabupaten Lampung Tengah, pada 23 Januari 1980. Saat ini usianya sekitar 45 tahun. Kota Bandar Jaya merupakan ibu kota Kecamatan Terbanggi Besar dan posisinya strategis karena dilintasi oleh Jalan Raya Lintas Sumatera dan Jalan Tol Bakauheni-Bandar Lampung-Terbanggi Besar.

Ardito adalah putra dari Ahmad Pairin, mantan Bupati Lampung Tengah dan mantan Wali Kota Metro. Dengan latar belakang keluarga yang dekat dengan dunia pemerintahan, Ardito tumbuh dalam lingkungan yang memperkenalkannya pada layanan publik sejak dini.

Pendidikan dasarnya dimulai dari SD Kristen 3 Bandar Jaya (1986–1992), kemudian melanjutkan ke SMP Negeri 10 Bandar Jaya dan SMA Negeri 1 Terbanggi Besar. Setelah lulus SMA pada tahun 1998, ia melanjutkan studi S1 di Fakultas Kedokteran Universitas Trisakti, Jakarta, dan meraih gelar dokter (dr.) pada tahun 2008. Ia kemudian melanjutkan pendidikan jenjang pascasarjana di Universitas Mitra Indonesia dan meraih gelar Magister Kesehatan Masyarakat (M.K.M) pada tahun 2024.

Karier Profesional dan Politik

Sebelum terjun ke dunia politik, Ardito bekerja sebagai dokter PNS di Puskesmas Seputih Surabaya (2010–2011) dan Puskesmas Rumbia (2011–2012). Ia kemudian menjabat sebagai Kepala Bidang Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit Menular (Kabid P2PL) di Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Tengah dari tahun 2014 hingga 2016.

Ardito mulai terjun ke dunia politik saat mencalonkan diri sebagai Wakil Bupati Lampung Tengah dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020, berpasangan dengan Musa Ahmad sebagai calon Bupati. Pasangan ini memenangkan Pilkada dan resmi dilantik untuk masa jabatan 2021–2025.

Menjelang Pilkada 2024, Ardito menyatakan niat untuk maju sebagai calon Bupati. Meskipun ia dikenal sebagai kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), pencalonannya mengalami dinamika karena tidak mendapatkan rekomendasi dari partai tersebut. Namun, hubungan antara Ardito dan PKB tetap baik. Akhirnya, ia secara resmi diusung oleh PDI Perjuangan dan maju sebagai calon Bupati berpasangan dengan I Komang Koheri. Pasangan ini berhasil memenangkan Pilkada dan dilantik pada 20 Februari 2025.

Harta Kekayaan Bupati Ardito Wijaya

Berdasarkan laporan e-LHKPN tahun 2025 yang diumumkan pada 10 April 2025, Ardito Wijaya melaporkan total kekayaan sebesar Rp 12 miliar lebih, atau tepatnya Rp12.857.356.389. Tidak terdapat utang, surat berharga, maupun harta bergerak lainnya dalam laporan LHKPN Ardito Wijaya.

Berikut rincian aset Ardito Wijaya:

A. Tanah dan Bangunan (Rp12.035.000.000)
- 4.581 m² di Lampung Tengah – Rp2.000.000.000
- 2.500 m² di Lampung Tengah – Rp250.000.000
- 340 m² di Lampung Tengah – Rp2.285.000.000
- 250 m² di Lampung Tengah – Rp2.500.000.000
- 4.661 m² di Lampung Tengah – Rp5.000.000.000

B. Alat Transportasi dan Mesin (Rp705.000.000)
- Toyota Fortuner 2.4 VRZ A/T (2017) – Rp357.000.000
- Honda CR-V 1.5 TC Prestige (2018) – Rp345.000.000
- Sepeda motor Suzuki UY 125 S (2011) – Rp3.000.000

C. Kas dan Setara Kas (Rp117.356.389)


Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan