
Pernyataan Ketua DPD PDIP Lampung Mengenai Proses Hukum Bupati Ardito Wijaya
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Provinsi Lampung, Winarti, menyampaikan pernyataannya terkait proses hukum yang sedang dijalani oleh Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya. Menurutnya, partainya menghormati langkah-langkah yang dilakukan lembaga penegak hukum dalam menangani kasus tersebut.
Ardito Wijaya sebelumnya diusung oleh PDIP bersama dengan pasangannya, I Komang Koheri, dalam ajang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 lalu. Namun, setelah penetapan tersangka terhadap Ardito Wijaya, PDIP memastikan bahwa pihaknya tidak akan campur tangan dalam proses hukum yang sedang berlangsung.
"Kami menghormati proses hukum Pak Ardito dan menyerahkan proses hukum itu kepada lembaga penegak hukum yang menanganinya," ujar Winarti pada Jumat (12/12/2025). Ia menekankan bahwa partai akan tetap menjaga sikap netral dan profesional dalam situasi ini.
Winarti juga menegaskan bahwa keputusan mengenai penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Lampung Tengah sepenuhnya menjadi kewenangan Gubernur Lampung. "Pada prinsipnya, proses penetapan Plt bupati itu menjadi kewenangan Gubernur Lampung," jelasnya.
Menurutnya, urusan administrasi pemerintahan di Kabupaten Lampung Tengah harus tetap berjalan lancar meskipun sedang dalam masa transisi. "Kita harus mengedepankan kepentingan rakyat," tambahnya.
Terkait dengan penentuan bupati definitif, Winarti menyebutkan bahwa hal itu harus menunggu putusan kasus Ardito Wijaya berkekuatan hukum tetap. Ia menjelaskan bahwa wakil bupati dapat ditetapkan sebagai bupati definitif jika nantinya Ardito Wijaya dinyatakan bersalah dan putusan tersebut telah inkrah.
"Nanti setelah ada kekuatan hukum tetap terhadap Bupati Ardito, maka secara otomatis wakil bupati akan naik menjadi bupati," tutur Winarti.
Ia menegaskan kembali bahwa PDIP akan tetap menghormati proses hukum yang sedang berlangsung hingga ada keputusan yang memiliki kekuatan hukum tetap. "Sekali lagi, untuk penetapan Plt bupati itu menjadi kewenangan Gubernur Lampung," tegasnya.
Proses Hukum dan Kepentingan Rakyat
Dalam konteks yang lebih luas, proses hukum yang sedang dijalani oleh Bupati Ardito Wijaya menjadi perhatian publik, terutama karena keterlibatannya dalam Pilkada 2024. PDIP sebagai partai pengusung tetap menjaga sikap yang netral dan menghormati proses hukum yang berlaku.
Selain itu, keberlanjutan pemerintahan di Lampung Tengah menjadi prioritas utama. Winarti menekankan pentingnya menjaga stabilitas administrasi agar kepentingan masyarakat tetap terpenuhi.
Dengan adanya proses hukum yang sedang berlangsung, masyarakat diharapkan bisa memahami bahwa semua tindakan yang dilakukan oleh pemerintah daerah selalu didasarkan pada aturan dan prosedur yang berlaku.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar