
nurulamin.pro, SURABAYA – Wakil Wali Kota Surabaya sekaligus Ketua DPC PDI Perjuangan (PDIP) Kota Surabaya, Armuji, secara tegas menolak wacana pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui DPRD. Dirinya menilai hal tersebut merupakan kemunduran atas demokrasi dan bertentangan dengan prinsip kedaulatan rakyat.
Armuji menjelaskan, mekanisme pemilihan kepala daerah sudah seyogyanya tetap dilakukan secara langsung oleh rakyat. Menurutnya, pilkada bukan dilaksanakan di ruang-ruang tertutup yang hanya terbatas hak suaranya oleh segelintir elit politik.
“Kalau kepala daerah dipilih lewat DPRD, calon tidak perlu turun ke kampung, ke kelurahan, ke RW dan RT. Cukup lobi, debat di ruang tertutup, lalu voting. Selesai,” ujar Armuji melalui keterangan tertulisnya, Senin (12/1/2026).
Armuji menyebut, selaku saksi sejarah yang pernah duduk sebagai anggota DPRD Kota Surabaya periode 1999–2004, ia mengaku merasakan langsung dampak dari sistem pemilihan kepala daerah melalui DPRD pada masa lampau.
Menurutnya, mekanisme pilkada dengan sistem tidak langsung tersebut membuat hubungan antara pemimpin dan rakyat menjadi berjarak hingga renggang.
Berbeda dengan pilkada langsung, calon kepala daerah harus terjun langsung ke masyarakat untuk mendengar berbagai dari keluhan warga dan menyampaikan gagasan secara terbuka. Proses ini, lanjut Armuji, dapat membangun ikatan moral dan tanggung jawab antara pemimpin dan rakyat.
“Kalau dipilih DPRD, rakyat tidak merasa memiliki pemimpin. Kepala daerah pun merasa cukup bertanggung jawab kepada dewan lewat laporan tahunan. Ini berbahaya bagi demokrasi,” ucapnya.
Mantan Ketua DPRD Kota Surabaya ini juga menilai, rencana pilkada melalui DPRD itu tidak sejalan dengan sistem demokrasi saat ini, mengingat presiden, anggota DPR RI, dan DPRD tingkat provinsi hingga kabupaten/kota seluruhnya dipilih langsung oleh rakyat.
“Ini kontradiktif. DPR dipilih langsung oleh rakyat, tapi kepala daerah mau dipilih DPR? Ini bukan kemajuan, tapi kemunduran demokrasi,” ucapnya.
Dia menambahkan, sistem pemilihan tidak langsung atau melalui DPRD juga identik dengan praktik politik era Orde Baru, di mana pada masa itu kepala daerah dapat dengan mudah dilengserkan melalui mekanisme politik di tubuh legislatif.
“Sekarang berbeda. Kepala daerah yang dipilih rakyat hanya bisa diberhentikan oleh rakyat atau karena alasan hukum yang jelas, seperti korupsi atau meninggal dunia. Itu lebih adil dan demokratis,” jelas Armuji.
Menanggapi anggapan bahwa pilkada langsung rawan politik uang, Armuji justru menilai praktik tersebut tetap bisa terjadi di tubuh legislator, bahkan berpotensi lebih rawan bila pemilihan dilakukan melalui DPRD.
“Kalau dipilih DPRD, politik uang tetap terjadi. Bahkan lebih gampang dihitung, karena yang menentukan cuma sekitar 50 orang (anggota DPRD). Transaksinya jadi lebih tertutup dan rawan,” tegasnya.
Menurutnya, sistem pemilihan oleh DPRD justru membuka ruang besar bagi praktik politik transaksional karena lingkaran pemilihnya sempit dan tidak transparan.
Lebih lanjut, DPC PDIP Kota Surabaya, lanjut Armuji, juga akan tetap tegak lurus pada prinsip kedaulatan rakyat dan menolak segala bentuk upaya yang mengarah pada kemunduran demokrasi.
“Posisi kami jelas bahwa kepala daerah harus dipilih langsung oleh rakyat. Warga Surabaya ingin bertemu, menilai, dan menentukan sendiri pemimpinnya. Demokrasi tidak boleh mundur,” pungkasnya.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar