
Mantan Wakil Menteri Luar Negeri Republik Indonesia (Wamenlu), Dino Patti Djalal, menyampaikan pernyataan mengejutkan terkait serangan Amerika Serikat ke Venezuela dan tindakan penculikan Presiden Nicolas Maduro. Ia menganggap tindakan tersebut sebagai indikasi bahwa hukum internasional kini mulai digantikan oleh "hukum rimba".
Dalam unggahannya di platform X pada hari Sabtu, Dino menilai aksi AS sebagai cerminan dari sikap negara kuat yang merasa memiliki hak mutlak untuk bertindak tanpa batas terhadap negara lain. Menurutnya, dunia saat ini sedang memasuki era tatanan yang sangat berbahaya.
"Negara yang kuat merasa berhak melakukan aksi 'semau gue' terhadap negara lain. Ini pertanda kita memasuki sebuah world order yang berbahaya," ujarnya.
Ia juga mempertanyakan respons yang akan diambil oleh komunitas internasional, termasuk Dewan Keamanan PBB (DK PBB) dan Indonesia, yang dikenal dengan kebijakan politik luar negeri (polugri) bebas aktif.
"Bagaimana sikap DK PBB? Bagaimana sikap G7? Bagaimana sikap Amerika Latin? Dan bagaimana sikap Indonesia? Ini menjadi ujian bagi polugri bebas aktif yang berlandaskan pada prinsip-prinsip dasar," katanya.
Sebelumnya, pada hari yang sama, sejumlah ledakan kuat terdengar di ibu kota Venezuela, Caracas, yang menunjukkan meningkatnya ketegangan antara pemerintah Venezuela dan Amerika Serikat. Video yang beredar di media sosial menunjukkan asap tebal dan sirene serangan udara terdengar di beberapa tempat di ibu kota tersebut.
Di Truth Social, mantan Presiden AS Donald Trump mengklaim bahwa pasukannya telah melancarkan serangan militer ke Venezuela dan berhasil menangkap Presiden Maduro. Klaim ini menimbulkan kekhawatiran terhadap stabilitas regional dan hubungan internasional.
Sementara itu, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menyerukan kepada semua pihak untuk fokus pada penyelesaian damai atas krisis yang sedang terjadi di Venezuela.
"Indonesia menyerukan kepada seluruh pihak terkait untuk mengedepankan penyelesaian secara damai melalui langkah-langkah deeskalasi dan dialog," kata Kemlu dalam pernyataannya di platform X.
Selain itu, Kemlu RI juga menegaskan bahwa hukum internasional dan prinsip-prinsip dalam Piagam PBB harus selalu dihormati oleh semua pihak.
Beberapa poin penting yang muncul dari situasi ini adalah:
-
Pentingnya menjaga stabilitas internasional
Tindakan satu negara dapat memicu reaksi global yang tidak terduga. Oleh karena itu, penting bagi negara-negara besar untuk tetap mematuhi aturan hukum internasional. -
Peran Indonesia dalam diplomasi global
Sebagai negara dengan kebijakan polugri bebas aktif, Indonesia memiliki tanggung jawab untuk menjadi mediator dalam konflik-konflik internasional. -
Kekuatan politik dan ekonomi global
Negara-negara besar seperti AS memiliki pengaruh besar dalam menentukan arah politik internasional. Namun, penggunaan kekuatan tanpa batas dapat merusak harmoni global. -
Peran media dan informasi
Media sosial dan platform digital seperti X dan Truth Social memainkan peran penting dalam menyebarkan informasi dan memengaruhi opini publik global.
Dari sini, terlihat bahwa situasi di Venezuela tidak hanya menjadi isu domestik, tetapi juga berpotensi memicu gelombang konflik yang lebih luas. Dengan demikian, penting bagi seluruh pemangku kepentingan untuk tetap waspada dan bersikap bijak dalam menghadapi dinamika global.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar