Aset Bank Syariah Rekor Rp 1.028 Triliun pada Oktober 2025

Kinerja Perbankan Syariah yang Mengesankan

Perbankan syariah di Indonesia kembali menunjukkan pertumbuhan yang luar biasa. Menurut laporan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), total aset perbankan syariah mencapai Rp 1.028,18 triliun pada Oktober 2025. Angka ini meningkat sebesar 11,34% secara tahunan (year-on-year/yoy) dan menjadi rekor tertinggi sejak industri ini berdiri.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyatakan bahwa pertumbuhan tersebut menggambarkan kebijakan pengembangan perbankan syariah yang tepat dan berkelanjutan. Ia menjelaskan bahwa berbagai pencapaian ini menunjukkan bahwa OJK terus memastikan implementasi Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah Indonesia (RP3SI) 20232027 dilakukan dengan baik.

Pertumbuhan Intermediasi dan Dana Pihak Ketiga

Dari sisi intermediasi, penyaluran pembiayaan mencapai Rp 685,55 triliun, tumbuh sebesar 7,78% yoy. Sementara itu, Dana Pihak Ketiga (DPK) naik sebesar 14,26% yoy menjadi Rp 820,79 triliun. Capaian ini juga menjadi rekor tertinggi dalam sejarah perbankan syariah di Indonesia.

Dian menambahkan bahwa OJK terus mendorong penguatan struktur industri melalui spin-off dan konsolidasi untuk menciptakan bank syariah dengan skala ekonomi yang lebih besar. Saat ini, mayoritas Bank Umum Syariah (BUS) masih berada dalam kelompok KBMI 1.

Manfaat Skala Ekonomi yang Lebih Besar

Dengan skala ekonomi yang lebih besar, bank syariah dinilai dapat memperluas pembiayaan, meningkatkan efisiensi biaya, memperkuat infrastruktur teknologi informasi, serta mengembangkan model bisnis yang lebih inovatif.

Selain itu, OJK mendorong bank syariah menjadi lebih agile melalui pemanfaatan keunggulan produk syariah, sinergi dengan bank induk, serta optimalisasi keuangan sosial syariah. Ketiga strategi ini diharapkan dapat memperkuat karakteristik bank syariah yang berorientasi pada pembangunan sosial-ekonomi, sekaligus meningkatkan inklusi layanan syariah.

Komitmen OJK dalam Pengembangan Perbankan Syariah

OJK memastikan akan terus mengawal pengembangan industri perbankan syariah agar tumbuh sehat dan berkelanjutan. Hal ini bertujuan untuk menjaga stabilitas sistem keuangan dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

Strategi dan Tujuan Jangka Panjang

Beberapa strategi yang diterapkan oleh OJK mencakup:

  • Penguatan struktur industri: Melalui spin-off dan konsolidasi untuk menciptakan bank syariah dengan skala ekonomi yang lebih besar.
  • Peningkatan efisiensi: Meningkatkan efisiensi biaya dan memperkuat infrastruktur teknologi informasi.
  • Inovasi model bisnis: Mengembangkan model bisnis yang lebih inovatif dan sesuai dengan kebutuhan pasar.
  • Peningkatan inklusi layanan: Meningkatkan akses layanan syariah bagi masyarakat luas.
  • Penggunaan keunggulan produk syariah: Memaksimalkan potensi produk syariah yang unik dan berbeda dari produk konvensional.
  • Sinergi dengan bank induk: Membangun kerja sama yang kuat antara bank syariah dengan bank induk.
  • Optimalisasi keuangan sosial syariah: Memaksimalkan manfaat dari keuangan sosial syariah untuk masyarakat.

Dengan strategi-strategi ini, OJK berkomitmen untuk memastikan bahwa perbankan syariah tetap menjadi bagian penting dari sistem keuangan Indonesia dan berkontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan