Asosiasi Produsen E-Liquid Indonesia Dorong Kebijakan Vape Strategis


Jakarta menjadi pusat perhatian dalam penyelenggaraan Musyawarah Nasional Perkumpulan Produsen E-Liquid Indonesia (PPEI) 2025. Acara ini diadakan dengan berbagai kegiatan yang lebih terstruktur dan komprehensif dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Salah satu agenda utama dalam musyawarah ini adalah talkshow yang menghadirkan para pemangku kebijakan dari berbagai instansi penting, seperti Kementerian Perindustrian, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Badan Riset dan Inovasi Nasional, serta Badan Narkotika Nasional.

Dalam kesempatan tersebut, para narasumber memberikan wawasan mendalam tentang perkembangan industri vape di Indonesia. Mereka membahas tantangan regulasi yang dihadapi, peluang inovasi, serta bagaimana sektor ini dapat terus berkembang secara berkelanjutan. Tema utama yang diangkat dalam musyawarah ini adalah The Future of Vape Industry, yang menekankan pentingnya arah kebijakan dan strategi untuk masa depan industri vape.

Fokus utama dari tema ini mencakup evaluasi pencapaian industri selama tahun 2025, proyeksi pertumbuhan pada tahun 2026, serta kesiapan pelaku usaha dalam menghadapi regulasi yang semakin kompleks. Tema ini dipilih untuk menunjukkan bahwa industri vape memerlukan kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, dan lembaga riset agar bisa berkembang secara bertanggung jawab dan berkelanjutan.

Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau, dan Bahan Penyegar Kementerian Perindustrian RI, Merrijanti Punguan Pintaria, menegaskan bahwa keberlanjutan industri vape tidak bisa dipisahkan dari kerja sama antara berbagai pihak. Menurutnya, pelaku usaha harus menjaga solidaritas dan komitmen terhadap standar produksi yang aman dan berkualitas. Ia juga menambahkan bahwa konsep The Future of Vape Industry hanya akan terwujud jika ada keselarasan antara pertumbuhan bisnis dan pemenuhan regulasi yang ditetapkan pemerintah.

PPEI diharapkan dapat menjadi penghubung antara pelaku usaha dan pemangku kebijakan. Harapan ini disampaikan oleh Arie Kusuma, Kepala Seksi Tarif Cukai dan Harga Dasar Direktorat Teknis dan Fasilitas Cukai DJP. Ia menjelaskan bahwa keberadaan PPEI mampu membuka ruang komunikasi yang lebih efektif dan dua arah. Dengan demikian, produsen dapat memahami perubahan regulasi dengan lebih jelas, sementara pemerintah mendapatkan masukan langsung dari industri untuk merumuskan kebijakan yang lebih tepat sasaran.

Di sisi lain, Penyuluh Hukum Ahli Muda Badan Narkotika Nasional, Andrika Imanuel, menyoroti pentingnya menjaga keberlangsungan pelaku usaha muda dalam industri vape. Menurutnya, generasi muda yang terlibat di industri ini perlu mendapatkan dukungan agar mampu bertahan di tengah persaingan ketat dan tantangan regulasi. Andrika menekankan bahwa inovasi dan kreativitas anak muda merupakan aset penting yang dapat membawa industri vape Indonesia menuju perkembangan yang lebih sehat dan modern.

Beberapa poin penting yang dibahas dalam acara ini meliputi:

  • Evaluasi kinerja industri vape selama tahun 2025.
  • Proyeksi pertumbuhan industri pada tahun 2026.
  • Strategi untuk menghadapi regulasi yang semakin ketat.
  • Pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan pelaku usaha.
  • Dukungan bagi pelaku usaha muda dalam industri vape.

Musyawarah Nasional PPEI 2025 menjadi momen penting untuk memperkuat sinergi antara berbagai pihak yang terlibat dalam industri vape. Dengan adanya diskusi yang terbuka dan saling mendukung, diharapkan industri ini dapat terus berkembang secara berkelanjutan dan berkontribusi positif terhadap perekonomian nasional.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan