
Kasus Rudapaksa Anak Tiri di Gowa: Seorang Siswi SMA Dilaporkan Jadi Korban
Seorang siswi SMA berinisial NA (18) dilaporkan menjadi korban rudapaksa oleh ayah tirinya. Kejadian ini mengejutkan masyarakat dan memicu reaksi keras dari keluarga korban. Laporan kejadian tersebut disampaikan ke Mapolres Gowa pada Rabu (24/12/2025) malam, setelah korban dan orangtuanya merasa tidak nyaman dengan situasi yang terjadi.
Dalam kejadian tersebut, ibu korban tampak sangat terpukul. Ia terlihat menangis sambil berjalan menuju ruang SPKT Polres Gowa. Keluarganya juga turut mendampinginya, memberikan dukungan penuh. Setelah menjalani pemeriksaan, tim gabungan dari SPKT, Jatanras, dan PPA Polres Gowa langsung bertindak cepat dengan melakukan penggerebekan di rumah terduga pelaku.
Rumah pelaku berada di sebuah lorong di Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa. Saat operasi dilakukan, polisi mengenakan seragam preman untuk menghindari penangkapan yang terlalu mencolok. Dua anggota polisi bahkan menyamar menggunakan jaket ojek online (ojol), sehingga dapat melaksanakan tugas tanpa diketahui oleh pelaku.
Penangkapan pelaku berlangsung hingga dini hari pada Kamis (25/12/2025). Pelaku inisial AZ (41) hanya pasrah saat diamankan petugas. Namun, saat digelandang menuju kendaraan petugas, seorang pria memukul pelaku. Tak hanya itu, AZ kembali menerima pukulan saat dibawa ke motor polisi.
Polisi segera menenangkan keluarga korban dan membawa pelaku ke Mapolres Gowa. Kanit Pamapta Polres Gowa, Ipda Ahmad Hari, menjelaskan bahwa pelaku ditangkap tidak lama setelah laporan korban diterima. "Mengamankan terduga pelaku tindak asusila terhadap anak tirinya," ujarnya.
Menurut informasi yang diperoleh, korban diduga sedang hamil lima bulan akibat perbuatan pelaku. Saat menjalani pemeriksaan di ruang Satreskrim Polres Gowa, pelaku mengakui perbuatannya kepada petugas. Ia mengaku telah melakukan perbuatan tersebut sebanyak lima kali.
Kini, pelaku ditahan di sel tahanan Mapolres Gowa. Kasus ini menjadi perhatian besar dari masyarakat dan pihak berwajib, karena melibatkan hubungan keluarga yang sangat dekat dan tindakan yang sangat tidak manusiawi.
Proses Penanganan Kasus Rudapaksa
Setelah laporan diterima, proses penanganan kasus ini dilakukan secara cepat dan terstruktur. Berikut adalah langkah-langkah yang dilakukan:
- Tim gabungan dari SPKT, Jatanras, dan PPA Polres Gowa segera melakukan pemeriksaan terhadap korban dan keluarganya
- Petugas kemudian melakukan penggerebekan di rumah pelaku
- Dua anggota polisi menyamar sebagai ojek online untuk memastikan penangkapan berjalan lancar
- Pelaku berhasil ditangkap dan dibawa ke Mapolres Gowa
Tanggapan Masyarakat dan Pihak Berwajib
Kasus ini menimbulkan reaksi dari masyarakat dan pihak berwajib. Banyak warga yang menyatakan kekecewaan atas tindakan yang dilakukan oleh pelaku. Selain itu, pihak kepolisian juga menegaskan bahwa mereka akan menuntut pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku.
- Masyarakat menyatakan kekecewaan atas tindakan pelaku
- Pihak kepolisian menegaskan akan menuntut pelaku sesuai hukum
- Korban dan keluarga mendapatkan dukungan dari pihak berwajib
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar