Bachtiar, Mantan Jenderal yang Diangkat Jadi Kapolri Langsung oleh Presiden

Bachtiar, Mantan Jenderal yang Diangkat Jadi Kapolri Langsung oleh Presiden

Usulan untuk Menunjuk Kapolri Secara Langsung oleh Presiden

Mantan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal (Purn.) Da'i Bachtiar mengusulkan agar Presiden dapat menunjuk Kapolri secara langsung tanpa melalui proses persetujuan DPR. Usulan ini muncul karena kekhawatiran akan adanya beban balas jasa politik bagi Kapolri terpilih yang diangkat melalui mekanisme DPR.

Usulan tersebut dibahas oleh Pusat Purnawirawan (PP) Polri bersama Komisi Percepatan Reformasi Polri. Da'i Bachtiar mempertanyakan perlunya persetujuan DPR dalam pemilihan Kapolri. Ia menyatakan bahwa hak prerogatif Presiden dalam memilih Kapolri seharusnya tidak perlu melalui forum politik seperti DPR.

"Yang tadi disinggung adalah bahwa pemilihan Kapolri itu kan Presiden toh, hak prerogatifnya Presiden. Tetapi, Presiden harus mengirimkan ke DPR untuk minta persetujuan," kata Da'i Bachtiar.

"Nah, ini juga jadi pertanyaan. Apakah masih perlu aturan itu? Tidakkah sepenuhnya kewenangan prerogatif dari seorang Presiden memilih calon Kapolri dari persyaratan yang dipenuhi dari Polri itu sendiri? Tidak perlu membawa kepada forum politik gitu, melalui DPR," sambungnya.

Profil Da'i Bachtiar

Jenderal Polisi (Purn.) Tan Sri Drs. Da'i Bachtiar, P.S.M., A.O., lahir pada 25 Januari 1950. Ia dikenal sebagai tokoh penting yang pernah menjabat sebagai Kepala Kepolisian RI (Kapolri) dan Duta Besar Indonesia untuk Malaysia.

Jabatan Penting

  • Kapolri: 29 November 2001 – 7 Juli 2005
  • Dubes RI untuk Malaysia: 2008 – 2012

Riwayat Pendidikan

  • AKABRI (1972)
  • PTIK (1980)
  • Sespim Pol (1987)
  • Suspansen Serse (1990)
  • Sesko ABRI (1996)

Karier di Tingkat Polda

  • Inspektur Dinas Resor Grobogan Dak IX Jateng (1973)
  • Kasi Sabhara/Lantas Resor Grobogan (1974)
  • Kabag Ops Resor Grobogan (1974)
  • Pas Dep/Instruktur AKABRI Kepolisian (1983–1985)
  • Danyontar Akpol (1985–1987)
  • Kapolres Blora, Polda Jateng (1987–1989)
  • Kapolres Boyolali, Polda Jateng (1989–1990)
  • Kapolres Klaten, Polda Jateng (1990–1992)
  • Sesditserse Polda Jatim (1992–1993)
  • Kapoltabes Ujungpandang, Polda Sulselra (1992–1993)
  • Kaditserse Polda Nusra (1995–1996)
  • Wakapolda Sultra (1996–1997)
  • Tenaga Ahli Tk II, Sahli Kapolri Bidang Sospol (1997–1998)
  • Kadispen Polri (1998)
  • Dankorserse Polri (1998–2000)
  • Kapolda Jatim (2000)
  • Gubernur Akpol (2000–2001)
  • Kalakhar BKNN (2001)
  • Kapolri (2001–2005)

Reaksi dan Perspektif

Usulan Da'i Bachtiar ini menimbulkan berbagai reaksi dari kalangan akademisi, politisi, dan pengamat hukum. Beberapa pihak menilai bahwa sistem demokratisasi dalam pemilihan Kapolri memang perlu dipertimbangkan ulang. Namun, ada juga yang berpendapat bahwa mekanisme DPR tetap penting untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas.

Selain itu, usulan ini juga menjadi bahan diskusi dalam rangka reformasi kepolisian yang lebih mandiri dan profesional. Sejumlah pihak berharap agar langkah-langkah semacam ini bisa memberikan ruang bagi institusi kepolisian untuk lebih fokus pada tugas utamanya, yaitu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.


Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan