
Program Perbaikan Rutilahu Kota Bandung Capai 1.785 Unit pada Akhir Tahun 2025
Program peningkatan kualitas permukiman menjadi salah satu prioritas utama Pemerintah Kota Bandung dalam menjalankan berbagai kebijakan di tahun 2025. Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) mencatat capaian signifikan setelah resmi menyelesaikan perbaikan sebanyak 1.785 unit Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) hingga 1 Desember 2025. Angka ini menunjukkan realisasi penuh dari target yang telah ditetapkan melalui anggaran DPKP.
Kepala DPKP Kota Bandung, Luthfi Firdaus, menyatakan bahwa penyelesaian ribuan unit rumah tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Pemkot Bandung untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat, mengurangi kawasan kumuh, serta menata lingkungan permukiman secara lebih terstruktur.
“Sampai 1 Desember ini sudah ada 1.785 unit Rutilahu yang berhasil direalisasikan. Ini progres 100 persen untuk program Rutilahu DPKP tahun 2025,” ujar Luthfi di Balai Kota Bandung, Senin 1 Desember 2025.
Unit perbaikan tersebut tersebar di 25 kecamatan dan mencakup berbagai kategori kerusakan. Mulai dari rusak ringan, sedang, hingga rusak berat dengan tingkat kerusakan 45–60 persen yang memenuhi kriteria pemulihan.
Kendala Lapangan: Legalitas Lahan Masih Jadi Hambatan
Meski banyak unit dapat ditangani, sejumlah lokasi belum bisa diintervensi lantaran persoalan legalitas. Beberapa rumah berada di lahan nonhak milik atau tanah milik pemerintah sehingga tidak memenuhi ketentuan program Rutilahu.
“Di lapangan ada juga kendala. Misalnya rumah berada di lahan yang belum jelas status kepemilikannya. Itu tidak bisa kita perbaiki karena tidak sesuai ketentuan,” jelas Luthfi.
Kendala ini menjadi salah satu tantangan utama yang harus dipetakan dalam perencanaan jangka panjang, terutama terkait kepastian legalitas hunian masyarakat di kawasan padat penduduk.
Target Besar: 9.000 Rutilahu Selesai pada 2029
DPKP mencatat masih terdapat 9.000 unit rumah tidak layak huni yang menunggu penanganan bertahap. Selain itu, ada 280 hektare kawasan kumuh yang memerlukan intervensi jangka panjang.
Setiap tahun, Pemkot Bandung menargetkan perbaikan 1.000–2.000 unit, sehingga seluruh kebutuhan dapat diselesaikan menjelang akhir 2029.
“Kita laporkan progres penanganan setiap triwulan ke kementerian. Harapannya, hingga 2029 seluruh 9.000 rumah tidak layak huni terselesaikan, dan kawasan kumuh yang luasnya 280 hektare bisa terus berkurang,” kata Luthfi.
Program Rutilahu yang telah berjalan sejak 2014 ini menjadi salah satu fondasi upaya pemerintah dalam menekan angka ketidaklayakan hunian di kota besar dengan kepadatan penduduk tinggi seperti Bandung.
Dukungan Pendanaan dari Pemerintah Pusat dan CSR
Setiap unit Rutilahu mendapatkan bantuan senilai Rp25 juta. Selain dari APBD Kota Bandung, program juga didukung kolaborasi kemitraan, termasuk:
- BSPL Pemerintah Pusat: 111 unit
- CSR Yayasan Budha Suci: komitmen 500 unit (progres 250 unit)
- Kolaborasi CSR perusahaan dan lembaga lainnya
Dengan dukungan berbagai pihak, total unit yang tersentuh sepanjang 2025 mencapai sekitar 2.100 unit.
“Bantuan pusat dan CSR sangat membantu memperluas jangkauan perbaikan. Tanpa kolaborasi, capaian ini sulit diwujudkan,” tambah Luthfi.
Efisiensi Anggaran Tak Mengubah Prioritas Rutilahu
Meski terjadi efisiensi sekitar Rp25 miliar, DPKP memastikan program Rutilahu tetap menjadi prioritas pada 2026. Anggaran DPKP diperkirakan berada di kisaran Rp240 miliar, namun bantuan Rp25 juta per unit tetap dipertahankan.
“Walaupun anggaran kita mengalami efisiensi, Rutilahu tetap prioritas. Target minimal sama seperti tahun ini, sekitar 1.800 sampai 2.000 unit untuk masyarakat berpenghasilan rendah,” ungkapnya.
Selain penanganan Rutilahu, DPKP juga menyiapkan solusi jangka panjang berupa pembangunan rumah susun (rusun). Proyek seperti Rusun Cingised dan Rusun Rancacili membutuhkan tambahan anggaran untuk penyelesaian arsitektur dan struktur bangunan.
“Pembangunan vertikal juga merupakan bagian dari rencana jangka panjang dalam RPJMD dan RPJP. Namun untuk tahun depan, pembiayaannya menjadi pekerjaan rumah karena adanya efisiensi anggaran,” tutup Luthfi.
Upaya berkelanjutan ini diharapkan mampu memberikan ruang hidup yang lebih layak, sehat, dan aman bagi masyarakat Bandung, sekaligus mengurangi tekanan pertumbuhan permukiman di kawasan padat.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar