Pemerintah Kabupaten Jembrana Menyegel Bangunan Investor di Lahan Taman Nasional Bali Barat
Pemerintah Kabupaten Jembrana, Bali, melakukan tindakan tegas terhadap bangunan yang dibangun oleh investor di lahan Taman Nasional Bali Barat (TNBB). Tindakan ini dilakukan setelah pihak DPRD setempat memberikan rekomendasi berdasarkan hasil inspeksi mendadak yang dilakukan di lokasi tersebut.
Ketua DPRD Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi, menjelaskan bahwa pihaknya meminta agar bangunan tersebut disegel karena belum memiliki izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), yang menjadi wewenang pemerintah kabupaten. "Kami minta disegel karena bangunan tersebut belum memiliki izin PBG," ujarnya saat sidak bersama pada Kamis (11/12/2025).
Menurut dia, meskipun beberapa jenis izin sudah dimiliki oleh investor, seharusnya mereka menunggu seluruh izin lengkap termasuk PBG sebelum mulai membangun. Ia menyebutkan bahwa instansi terkait di Pemkab Jembrana telah meminta pihak perusahaan untuk mengurus PBG, namun hingga kini belum ada tindakan yang dilakukan.
Sri Sutharmi juga menyampaikan kekecewaannya karena PT Panorama Menjangan Bali, sebagai investor, tidak hadir dalam pertemuan dengan pihak DPRD. Di lokasi yang terletak di pinggir jalan raya Denpasar-Gilimanuk, rombongan dewan diterima oleh Kepala Balai TNBB Nuryadi.
Ia menjelaskan bahwa luas lahan TNBB mencapai 19 ribu hektare, dengan sekitar 5000 hektare dapat difungsikan sebagai zona pemanfaatan. Khusus untuk PT Panorama Menjangan Bali, mereka mengelola 30 hektare di zona tersebut. "Sesuai aturan, dari luas lahan yang dikelola investor, hanya sepuluh persen yang boleh digunakan untuk pembangunan sarana dan prasarana," katanya.
Terkait dengan perijinan dan teknis lainnya, Nuryadi berjanji akan menyampaikan hasil pertemuan dengan DPRD Jembrana kepada pihak perusahaan dan pimpinan institusinya. DPRD Jembrana melakukan sidak ke lokasi setelah menerima laporan adanya pembangunan di lahan TNBB seperti gapura dan sejumlah bangunan lainnya.
Sri Sutharmi meminta pihak investor untuk memberikan klarifikasi ke DPRD, karena TNBB merupakan kawasan hutan yang menjadi penyangga lingkungan hidup di Bali. "Kami tidak menghalangi apalagi melarang investasi di Jembrana. Tapi, semua harus sesuai aturan, apalagi di kawasan TNBB yang menjadi penyangga lingkungan hidup sektor kehutanan di Bali," tambahnya.
Proses Penyegelan dan Tindakan Lanjutan
Penyegelan bangunan tersebut dilakukan sebagai bentuk tindakan preventif untuk menghindari pelanggaran lebih lanjut terhadap aturan yang berlaku di kawasan TNBB. Selain itu, penyegelan juga bertujuan untuk memberi sinyal keras kepada para investor bahwa kepatuhan terhadap regulasi sangat penting dalam pengelolaan lahan konservasi.
DPRD Jembrana berkomitmen untuk terus memantau kondisi lahan TNBB dan memastikan bahwa segala aktivitas yang dilakukan di kawasan tersebut tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Mereka juga akan mengajak pihak-pihak terkait untuk berkoordinasi dalam menjaga keseimbangan antara pembangunan dan pelestarian lingkungan.
Selain itu, DPRD juga akan melakukan evaluasi terhadap proses perizinan yang diberikan kepada investor, termasuk pengecekan apakah izin yang diberikan benar-benar sesuai dengan aturan dan tidak melanggar batas-batas yang ditentukan. Hal ini dilakukan agar tidak terjadi kesalahan atau penyalahgunaan kewenangan dalam pemberian izin.
Peran Komunitas dan Masyarakat Lokal
Masyarakat sekitar kawasan TNBB juga turut serta dalam mengawasi aktivitas pembangunan yang dilakukan oleh investor. Mereka menilai bahwa keberadaan bangunan di kawasan konservasi bisa berdampak negatif terhadap ekosistem dan lingkungan sekitar. Oleh karena itu, mereka berharap pihak pemerintah dapat lebih aktif dalam mengawasi dan memastikan kepatuhan investor terhadap aturan yang berlaku.
Selain itu, masyarakat juga berharap agar pihak perusahaan dapat lebih transparan dalam menjelaskan tujuan dan dampak dari pembangunan yang dilakukan. Dengan demikian, masyarakat dapat memahami secara lebih baik bagaimana aktivitas tersebut akan memengaruhi lingkungan dan kehidupan mereka sehari-hari.
Kesimpulan
Tindakan penyegelan yang dilakukan oleh pemerintah Kabupaten Jembrana terhadap bangunan investor di lahan TNBB menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga kelestarian lingkungan dan mematuhi aturan yang berlaku. Meski tidak melarang investasi, pemerintah tetap menekankan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi, terutama di kawasan yang memiliki fungsi konservasi dan perlindungan lingkungan. Dengan langkah-langkah seperti ini, diharapkan dapat mencegah kerusakan lingkungan dan menjaga keseimbangan antara pembangunan dan pelestarian alam.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar