
Penyelidikan KLH Terhadap Delapan Perusahaan yang Diduga Berkontribusi pada Bencana Alam
Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) saat ini sedang melakukan pemeriksaan terhadap delapan perusahaan yang diduga berkontribusi dalam kerusakan wilayah Daerah Aliran Sungai (DAS), yang akhirnya memperparah dampak banjir bandang dan longsor di tiga provinsi di Sumatera. Proses penyelidikan masih berada pada tahap awal, sehingga belum ada penentuan pihak yang bersalah secara hukum.
Pantauan udara menunjukkan adanya pembukaan lahan besar-besaran untuk proyek PLTA, hutan tanaman industri, pertambangan, dan perkebunan sawit. Aktivitas ini dinilai memberikan tekanan tambahan terhadap kawasan DAS. Hal ini menjadi salah satu fokus utama dari investigasi yang dilakukan oleh KLH.
Pemeriksaan Perusahaan yang Diduga Terlibat
Pemeriksaan terhadap perusahaan-perusahaan tersebut dilakukan dalam beberapa hari. Berikut adalah jadwal pemeriksaan:
- Senin (8/12/2025):
- PT Agincourt Resources (Tambang Emas Martabe, Batang Toru, Tapanuli Selatan)
- PT Toba Pulp Lestari Tbk (Unit PKR, Tapanuli Selatan)
- PT North Sumatera Hydro Energy (PLTA Batang Toru)
-
PT Sago Nauli Plantation (Perkebunan sawit, Tapanuli Tengah)
-
Selasa (9/12/2025):
- PT Pahae Julu Micro-Hydro Power (PLTMH Pahae Julu)
- PT SOL Geothermal Indonesia (Geothermal, Tapanuli Utara)
- PTPN III Batang Toru Estate (Perkebunan sawit, Tapanuli Selatan)
- PT Multi Sibolga Timber
Tanggapan dari Perusahaan
Beberapa perusahaan telah memberikan respons resmi terkait dugaan keterlibatan mereka dalam bencana alam ini.
PT Agincourt Resources menyatakan bahwa area Tambang Martabe berada di luar titik banjir bandang dan menyatakan operasional dihentikan sementara demi membantu evakuasi serta penyaluran bantuan bagi warga terdampak. Klarifikasi itu juga menilai tudingan yang mengaitkan aktivitas tambang dengan bencana masih prematur, sembari menekankan komitmen untuk bekerja sama penuh dengan KLH.
PT Toba Pulp Lestari Tbk (TPL) melalui surat kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) menegaskan bahwa kegiatan operasional mereka memiliki izin resmi dan dijalankan sesuai prinsip Pengelolaan Hutan Lestari serta standar lingkungan yang berlaku.
Sementara itu, PT North Sumatera Hydro Energy (NSHE) dari Medan, Sumatera Utara, memberikan klarifikasi bahwa proyek PLTA Batang Toru dirancang berdasarkan kajian lingkungan mendalam dan menyatakan kesediaan menyerahkan data teknis kepada KLH sebagai bagian dari proses investigasi.
Dampak Bencana yang Menghancurkan
Bencana alam yang terjadi di Sumatera menimbulkan korban jiwa yang sangat besar. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat 961 korban meninggal, 235 orang hilang, dan lebih dari 5.000 warga terluka. Sebanyak 156.500 rumah rusak, 1.200 fasilitas umum hancur, dan 435 jembatan putus di 52 kabupaten/kota.
Di kawasan DAS Batang Toru, Tapanuli Selatan, tercatat 85 korban jiwa. Sementara itu, wilayah Garoga di Tapanuli Utara masih terisolasi sehingga bantuan hanya bisa disalurkan melalui udara.
Kepala Pusdatin BNPB Abdul Muhari menyebut jumlah pengungsi naik tajam. “Kemarin jumlah total pengungsi yang kita laporkan 975.039 jiwa, per hari ini ada tambahan dari Aceh Timur dan Bener Meriah data jumlah jiwanya menjadi 1.057.482 jiwa,” ujar Abdul dalam konferensi pers.
Keberlanjutan Ekosistem Batang Toru
Ekosistem Batang Toru sendiri merupakan hutan hujan tropis seluas 120–150 ribu hektare yang membentang di Tapanuli Selatan, Tapanuli Tengah, dan Tapanuli Utara. Kawasan ini dikenal sebagai habitat penting orangutan Tapanuli serta benteng terakhir hutan tropis di Sumatera Utara. Oleh karena itu, upaya menjaga kelestarian ekosistem ini menjadi prioritas utama dalam konteks penanggulangan bencana dan pengelolaan lingkungan.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar