Bantu Warga Tanpa Drama: Kejari Lingga Selesaikan 580 Akta dan 46 KIA dengan Bimbingan JPN

Bantu Warga Tanpa Drama: Kejari Lingga Selesaikan 580 Akta dan 46 KIA dengan Bimbingan JPN

Kejaksaan Negeri Lingga Bantu Masyarakat dengan Dokumen Kependudukan

Di tengah berbagai tantangan administrasi kependudukan yang sering membuat warga Indonesia merasa kewalahan, sebuah inisiatif menarik datang dari tempat yang tidak selalu disangka-sangka. Kejaksaan Negeri Lingga, yang biasanya dikenal sebagai lembaga yang serius dan penuh dengan aturan hukum, tiba-tiba menjadi sangat ramah terhadap masyarakat dengan membagikan dokumen-dokumen kependudukan kepada warga.

Inisiatif ini merupakan hasil dari pendampingan hukum atau Legal Assistance yang dilakukan oleh Jaksa Pengacara Negara (JPN). Hasilnya cukup mengesankan, karena dalam waktu singkat, sebanyak 626 dokumen kependudukan telah diserahkan kepada masyarakat.

Penyerahan Dokumen Secara Simbolis

Kepala Kejari Lingga, Rully Afandi, menjelaskan bahwa penyerahan dokumen tersebut dilakukan secara simbolis untuk beberapa kecamatan, yaitu Singkep, Singkep Pesisir, dan Singkep Barat. Ia menyebutkan bahwa jumlah dokumen yang diserahkan mencapai 626, termasuk 46 Kartu Identitas Anak (KIA) dan 580 Akta Kelahiran dari berbagai usia.

"Kami menyerahkan sebanyak 46 Kartu Identitas Anak dan 580 Akta Kelahiran dari semua umur," ujar Rully setelah menyerahkan dokumen secara simbolis di halaman Kantor Kejari Lingga pada Jumat (12/12/2025) pagi.

Menurut Rully, dokumen-dokumen ini bukan hanya sekadar kertas berstempel. Ia menekankan bahwa dokumen-dokumen ini sangat penting, terutama sebagai data kependudukan yang akan digunakan dalam berbagai urusan di masa depan. Tanpa Akta Kelahiran, seseorang bisa menghadapi berbagai kesulitan, mulai dari mendaftar sekolah hingga membuat rekening bank.

Sinergi yang Kuat antara JPN dan Disdukcapil

Kegiatan ini juga menjadi contoh sinergi yang kuat antara Jaksa Pengacara Negara (JPN) dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Lingga. Kedua institusi ini bekerja sama tanpa saling berebut perhatian, tetapi justru saling mendukung demi kepentingan masyarakat.

"Ini merupakan kegiatan hasil dari pendampingan hukum Jaksa Pengacara Negara. Sinergi yang kuat ini terjalin dengan Disdukcapil Lingga demi kepentingan masyarakat," ujar Rully.

Kejaksaan Siap Bantu Urusan Kependudukan

Bagian paling menarik dari kegiatan ini adalah ketika Rully menegaskan bahwa Kejaksaan Negeri Lingga siap membantu masyarakat dalam berbagai urusan kependudukan, bahkan untuk hal-hal kecil yang biasanya dianggap sepele. Menurutnya, ini adalah bentuk kerja kejaksaan dalam membantu masyarakat, meskipun hal-hal kecil.

"Kita siap membantu seluruh urusan kependudukan yang membutuhkan pendampingan hukum," kata Rully.

Kesimpulan

Keberhasilan Kejaksaan Negeri Lingga dalam membantu masyarakat dengan dokumen kependudukan ini menunjukkan bahwa lembaga hukum bisa menjadi bagian penting dalam mempercepat proses administrasi kependudukan. Ini juga menjadi bukti bahwa kolaborasi antara lembaga pemerintah dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat luas.


Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan