Banyak Dikira Salah, Ini Operasi yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

Banyak Dikira Salah, Ini Operasi yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

Peran BPJS Kesehatan dalam Layanan Kesehatan Nasional

BPJS Kesehatan berperan penting sebagai penopang utama layanan kesehatan masyarakat melalui program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Program ini bertujuan untuk memberikan akses yang lebih luas terhadap layanan kesehatan bagi seluruh penduduk Indonesia. Dengan adanya jaminan ini, berbagai tindakan medis seperti operasi dapat dijamin asalkan peserta memenuhi persyaratan administrasi dan prosedur yang telah ditetapkan.

Namun, dalam praktiknya, masih banyak peserta yang menganggap bahwa semua jenis operasi otomatis ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Anggapan ini sering kali menimbulkan kesalahpahaman, terutama ketika pasien dihadapkan pada kewajiban biaya tambahan di rumah sakit. Beberapa jenis operasi tidak termasuk dalam tanggungan BPJS Kesehatan, sehingga penting bagi peserta untuk memahami batasan-batasan tersebut agar tidak terjadi kekecewaan saat menghadapi biaya tambahan.

Jenis Operasi yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

Beberapa jenis operasi dinyatakan tidak masuk dalam tanggungan BPJS Kesehatan. Di antaranya adalah:

  • Operasi akibat kecelakaan lalu lintas maupun kecelakaan kerja – Pembiayaannya berada di bawah skema jaminan lain seperti Jasa Raharja atau asuransi ketenagakerjaan.
  • Operasi kosmetik atau estetika – Bertujuan untuk memperbaiki penampilan, sehingga tidak dijamin karena tidak berkaitan langsung dengan fungsi medis.
  • Operasi akibat tindakan melukai diri sendiri – Baik disengaja maupun karena kelalaian, operasi semacam ini tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
  • Operasi yang dilakukan di luar negeri – BPJS hanya berlaku untuk layanan kesehatan di fasilitas dalam negeri yang telah bekerja sama.
  • Operasi yang tidak mengikuti prosedur rujukan resmi – Berpotensi menggugurkan klaim pembiayaan.

Operasi yang Masih Dijamin BPJS Kesehatan

Meskipun ada beberapa pengecualian, BPJS Kesehatan tetap memberikan perlindungan terhadap berbagai operasi penting yang bersifat medis. Contohnya:

  • Operasi jantung
  • Operasi caesar
  • Operasi katarak
  • Operasi tumor
  • Operasi hernia
  • Operasi kanker

Semua tindakan bedah tersebut masih termasuk dalam layanan yang dijamin oleh BPJS Kesehatan. Oleh karena itu, peserta diimbau untuk memahami alur pelayanan BPJS Kesehatan sejak awal. Pemeriksaan harus dimulai dari fasilitas kesehatan tingkat pertama sebelum mendapatkan rujukan ke rumah sakit, serta memastikan seluruh dokumen administrasi terpenuhi.

Pentingnya Pemahaman yang Benar

Dengan pemahaman yang tepat, peserta dapat menghindari kesalahpahaman dan memaksimalkan manfaat layanan BPJS Kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku. Memahami batasan dan aturan yang berlaku sangat penting agar peserta bisa merasakan manfaat penuh dari program jaminan kesehatan nasional.


Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan